Penjabaran-apbd
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD.2022/NO.53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kulon
Progo Nomor 44 Tahun 2022 tentang Penjabaran
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK: |
- Dasar Pertimbangan: bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Kulon
Progo Nomor 44 Tahun 2022 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Kulon
Progo Nomor 48 Tahun 2022, telah diatur
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
Pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit
organisasi, antar Program, antar Kegiatan, dan
antar jenis belanja sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 163 dilakukan melalui perubahan Perda
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah, ayat (2) Pergeseran anggaran antar objek
belanja dan/atau antar rincian objek belanja
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 163
dilakukan melalui perubahan Peraturan Bupati
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah, ayat (3) Pergeseran anggaran
antar objek belanja dalam jenis belanja dan antar rincian objek belanja dalam objek belanja
sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkan
oleh Kepala Daerah, ayat (4) Pergeseran anggaran
sebagaimana dimaksud pada ayat (1)dan ayat (2)
diformulasikan dalam Perubahan DPA SKPD,
ayat (5) Perubahan Perubahan Peraturan Bupati
tentang penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah sebagaimana dimaksud pada
ayat (2) selanjutnya dituangkan dalam
rancangan Perda tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah atau ditampung
dalam laporan realisasi anggaran, ayat (6)
Perubahan Peraturan Bupati tentang penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
sebagaimana dimaksud pada ayat (5) ditampung
dalam laporan realisasi anggaran apabila : a.
tidak melakukan Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah; atau b.
pergeseran dilakukan setelah ditetapkannya
Perda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah dan ayat (7) Ketentuan lebih
lanjut mengenai tata cara pergeseran anggaran
diatur dalam Peraturan Bupati sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan serta
pada point h. pada kondisi tertentu, pergeseran
anggaran yang menyebabkan perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dapat
dilakukan sebelum perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah melalui
ketetapan Bupati dengan diberitahukan kepada
pimpinan DPRD. dengan prasyarat kondisi
tertentu tersebut dapat berupa kondisi mendesak
atau perubahan prioritas pembangunan baik
tingkat nasional maupun daerah; bahwa terdapat penambahan pendapatan di
Dana Insentif Daerah (DID) dan penuangan
anggaran belanja yang bersumber DID tersebut
pada Perangkat Daerah penerima, sehingga
Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam
huruf a perlu disesuaikan.
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 18
Tahun 1951, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77
Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 6 Tahun 2022, Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 44
Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Kuon Progo Nomor 48
Tahun 2022.
- Materi Pokok: Perubahan Kedua APBD TA 2022
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2022.
- Jumlah halaman: 6 HLM
|