KENDARAAN DINAS JABATAN – KENDARAAN PERORANGAN DINAS – TANDA NOMOR
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2017/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan
ABSTRAK:
Dalam rangka upaya meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas dan ketertiban, kemudahan, identifikasi dan pengendalian penggunaan kendaraan dinas, perlu mengatur mengenai tanda nomor kendaraan perorangan dinas dan kendaraan dinas jabatan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah:
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1986, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1975, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016.
Materi Pokok: Tanda nomor kendaraan dinas diberikan untuk :
a. kendaraan perorangan dinas; dan
b. kendaraan dinas jabatan.
Tanda nomor kendaraan yaitu tanda nomor kendaraan dinas yang menunjukkan kode wilayah (huruf AB), nomor polisi (angka), kode/seri akhir wilayah (huruf C) dan berbentuk plat aluminium berwarna dasar merah dengan tulisan berwarna putih. Tanda nomor kendaraan dinas adalah AB 1 C sampai dengan AB 100 C. Tanda nomor kendaraan dinas sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diberikan untuk :
a. kendaraan perorangan dinas;
b. kendaraan dinas jabatan yang dipergunakan untuk pelaksanaan tugas pemegang jabatan :
1. Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang terdiri dari : Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,
2. Sekretaris Daerah;
3. Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
4. Asisten Sekretaris Daerah;
5. Staf Ahli;
6. Kepala Badan;
7. Kepala Dinas;
8. Direktur Rumah Sakit Umum Daerah;
9. Kepala Kantor;
10. Kepala Bagian di Sekretariat Daerah; dan
11. Camat di lingkungan Pemerintah Daerah.
c. pimpinan Instansi Vertikal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
Jumlah Halaman: 47 HLM;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Alokasi Dana Kalurahan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 8 Tahun
2018 tentang Keuangan Kalurahan, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Alokasi Dana
Kalurahan.
Dasar Hukum pertauran ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1951; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang
Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 8
Tahun 2018.
Materi Pokok: Pengelolaan, Alokasi Alokasi Dana Kalurahan Kabupaten, Alokasi Alokasi Dana Kalurahan Setiap Kalurahan, Penyaluran, Laporan dan Pertanggungjawaban, Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2023.
Peraturan yang Dicabut: Peraturan
Bupati Kulon Progo Nomor 58 Tahun 2021 tentang
Pengelolaan Alokasi Dana Kalurahan (Berita Daerah
Kabupaten Kulon Progo Tahun 2021 Nomor 58)
Jumlah halaman: 12 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo No. 2 Tahun 2012
PERDA Kab. Kulon Progo No. 7 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Perda Kab.Kulon Progo No.2 Tahun 2012 ttg Rencana Pembangunan jangka Menengah Daerah Tahun 2011 - 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Daerah
ABSTRAK:
Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan Pegawai, perlu memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Istimewa Jogjakarta sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 18 Tahun 1951; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.
TPP dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai sehingga dapat menjalankan tugas pelayanan yang lebih responsif, tepat waktu dan berkualitas. Pemberian TPP bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi. Pemberian TPP dibayarkan kepada setiap PNSD yang besarnya ditentukan berdasarkan :
a. bobot jabatan;
b. kinerja SKPD; dan
c. disiplin pegawai
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2016.
14 HLM; -
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembangunan Keluarga
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung pembangunan daerah yang mencakup semua dimensi dan aspek kehidupan, sangat diperlukan peran keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat yang akan menghasilkan generasi yang berkualitas sebagai pelaku pembangunan untuk mewujudkan keluarga yang kuat, mandiri serta masyarakat adil dan makmur, bahwa kemajuan teknologi informasi, industri dan globalisasi tidak hanya berpengaruh terhadap bidang sosial dan ekonomi, tetapi juga telah mengubah dan menggeser nilai-nilai luhur budaya yang mempengaruhi kedudukan dan fungsi keluarga, sehingga Pemerintah Daerah dan seluruh elemen masyarakat perlu berupaya memberikan pembinaan, bimbingan dan fasilitasi dalam rangka pembangunan keluarga dengan menyusun kebijakan yang berpihak pada kepentingan keluarga, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 47 Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Pemerintah Daerah menetapkan kebijakan pembangunan keluarga melalui pembinaan ketahanan dan kesejahteraan keluarga.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950.
Materi Pokok : Kewenangan Pemerintah Daerah, Pendidikan dan pengasuhan anak, peningkatan kualitas kerja, penyelenggaraan pendampingan pranikah, pengaturan kelahiran, penyiapan keluarga tangguh, peningkatan kesejahteraan keluarga, forum koordinasi pembangunan keluarga, kedudukan dan tanggung jawab keluarga, fasilitasi pemerintah daerah, sistem informasi keluarga, parameter pembangunan keluarga, kerja sama dan pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
Jumlah Halaman : 19 HLM; Penjelasan : 9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 2 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup No 27 Tahun 2020 ttg Penggunaan Belanja Tidak Terduga untuk Mendanai Kebutuhan Antisipasi dan Penanganan Dampak Penularan COVID 19
ABSTRAK:
Bahwa pedoman penggunaan belanja tidak
terduga untuk mendanai kebutuhan antisipasi
dan penanganan dampak penularan Corona Virus
Disease 2019 telah ditetapkan dalam
Peraturan Bupati Kulon
Progo Nomor 27 Tahun 2020 tentang
Penggunaan Belanja Tidak Terduga Untuk
Mendanai Kebutuhan Antisipasi dan Penanganan
Dampak Penularan Corona Virus Disease 2019, bahwa untuk menindaklanjuti rekomendasi
Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan
Republik Indonesia dan untuk efektivitas, efisiensi
serta akuntabilitas penggunaan Belanja Tidak
Terduga untuk mendanai kebutuhan antisipasi
dan penanganan dampak penularan Corona Virus
Disease 2019, maka Peraturan Bupati
sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu
disesuaikan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun
2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77
Tahun 2020, Peraturan Kepala Badan Nasional
Penanggulangan Bencana Nomor 13.A Tahun
2020, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor
5 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor
8 Tahun 2015, dan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 79 Tahun
2015.
Materi pokok : Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kulon
Progo Nomor 27 Tahun 2020 tentang Penggunaan
Belanja Tidak Terduga untuk Mendanai Kebutuhan
Antisipasi dan Penanganan Dampak Penularan Corona
Virus Disease 2019 sebagai berikut : Ketentuan Pasal 1 diubah, Ketentuan Pasal 8 diubah, Ketentuan Pasal 10 diubah, Diantara Pasal 10 dan Pasal 11, disisipkan 1 (satu)
pasal, yakni Pasal 10A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kulon
Progo Nomor 27 Tahun 2020 tentang Penggunaan
Belanja Tidak Terduga untuk Mendanai Kebutuhan
Antisipasi dan Penanganan Dampak Penularan Corona
Virus Disease 2019
Jumlah halaman : 8 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 2 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2015-2025
ABSTRAK:
bahwa potensi sektor kepariwisataan yang dimiliki Kabupaten Kulon Progo perlu dikelola dengan baik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebagaimana diamanatkan oleh Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa Rencana Induk Pembangunan
Kepariwisataan Daerah Tahun 2015-2025 harus disesuaikan dengan perkembangan infrastruktur Bandar Udara Yogyakarta Internasional Airport
dan Jalur Bedah Menoreh yang menghubungkan bandar udara dengan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Borobudur yang menjadi salah satu dari 5 (lima) destinasi wisata super prioritas, pembangunan jalan Tol, pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan, pembangunan proyek strategis nasional lainnya serta mengakomodir perkembangan pariwisata masyarakat; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 9 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun
2015-2025 perlu diubah karena sudah tidak sesuai dengan dinamika perkembangan regulasi dan arahan kebijakan pembangunan pemerintah
di bidang pariwisata; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Kulon Progo Nomor 9 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2015-2025;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 9 Tahun 2015;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 9 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2015-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun 2015 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 29), diubah sebagai berikut: Pasal 1, Pasal 4, Pasal 8, Pasal 14, Pasal 17, Pasal 20, dan Pasal 21
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2021.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 9 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2015-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun 2015 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 29)
Jumlah Halaman : 31 HLM; Penjelasan : 61 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 2 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat