Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 29 Tahun 2011

Pedoman Pengelolaan Dana Alokasi Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Ketentuan Umum; Prinsip Pengelolaan; Lokasi dan Alokasi DAD; Penggunaan DAD; Penyaluran dan Pencairan; Tim Pengelola DAD; Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Pembinaan dan Pengawasan; Lampiran; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kulon Progo Nomor 29 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Alokasi Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kulon Progo
Nomor
29
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Wates
Tanggal Penetapan
27 April 2011
Tanggal Pengundangan
27 April 2011
Tanggal Berlaku
01 Maret 2011
Sumber
BD.2011/NO.29
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo
Bidang
Halaman ini telah diakses 450 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Kulon Progo No. 2 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyaluran Dana Alokasi Desa

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan