PELIMPAHAN KEWENANGAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU . . ·· PINTU KABUPATEN TANA TORAJA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 09, BD.2017/No.09
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tana Toraja
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 dan Pasal 5 huruf d
angka 19 Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor
10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Organisasi Perangkat Daerah, telah dibentuk Dinas
Penanarnan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Tana Toraja yang mempunyai tugas membantu
dan mendukung Bupati Tana Toraja dalam menyelenggarakan
urusan pemerintahan daerah bidang penanaman modal dan
urusan pemerintaha.n bidang sumber daya mineral;
b. bahwa untuk pelaksanaan tugas sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu pelimpahan kewenangan pelayanan
perizinan dan non perizinan kepada Dinas Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tana Toraja;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalarn huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan
dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tana Toraja;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-UndangNomor 17 Tahun 2003 tantang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 4 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang
Perbendaharaan
Nomor
Negara
1 Tahun
(Lembaran
2004
Negara
ten tang
Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD TUJUAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2017.
NOMOR 09J TAHUN 2017
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tana Toraja No. 1 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organ Dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Tana Toraja
ABSTRAK:
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tana Toraja Nomor 3 Tahun 1985 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Tana Toraja khususnya yang mengatur organ dan kepegawaian sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang–undangan yang berlaku, dipandang perlu dilakukan penyesuaian; untuk meningkatkan kinerja Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Tana Toraja dalam pelayanan kepada masyarakat, perlu adanya pengaturan Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Tana Toraja; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud , perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air minum Kabupaten Tana Toraja.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
4. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air ;
5. Undang-Undang Nomor 10 tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/kota;
10. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan, Pengundangan dan Penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan;
11. Keputusan Menteri Negara Otonomi Daerah Nomor 8 Tahun 2000 tentang Pedoman Akuntansi Perusahaan Daerah Air Minum;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006 tentang Jenis dan Bentuk Produk Hukum Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tana Toraja Nomor 3 Tahun 1985 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Tana Toraja;
MENGATUR TENTANG ORGAN DAN KEPEGAWAIAN PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KABUPATEN TANA TORAJA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2011.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 08 Tahun 2019
PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA LEMBANG TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 08, BD.2018/No.08
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Lembang Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Dalam rangka penyusunan Rancangan, anggaran
Pendapatan dan Belanja Lembang Tahun Anggaran 20l9
secara tertib, transparan, akuntabel, dan partisipatif, perlu
adanya sinkronisasi kebijakan pemerintah Kabupaten Tana
Toraja dengan Kewenangan Lembang dan Rencana Kerja
Pemerintah Lembang;
Berdasarkan ketentuan pasal 31 ayat (2) peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa, pedoman penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Desa diatur dengan peraturan
Bupati setiap tahun;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan
Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran pendapatan
dan Belanja Lembang Tahun Anggaran 20l9;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang pembentukan
Daerah-daerah, Tingkat ll Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 24, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor I822);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 20l4 tentang Desa
(l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5539);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 20l4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang_Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 Desa (lembaran Negara Republik indonesia
Tahun 2014 Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor l57,
Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5717;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014
tentang Pedoman Teknis Peraturan di lembang (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 209l);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016
tentang Kewenangan lembang (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 1037;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Lembang (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 2 Tahun
2013 tentang Penetapan Nama dan Jumlah Kecamatan,
Kelurahan dan lembang Dalam Kabupaten Tana Toraja
(Lembaran Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2013
Nomor 02)
9. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 6 Tahun
2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Tana
Toraja Tahun 2018 Nomor 06);
10. Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Daftar Kewenangan lembang Berdasarkan Hak Asal Usul dan
Kewenangan Lokal Berskala Lembang (Berita Daerah
Kabupaten Tana Toraja Tahun 2018 Nomor 16);
11. Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 49 Tahun 2018 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Tana Toraja
Tahun 2018 Nomor 49);
Pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja lembang tahun Aggaran 2019 meliputi:
a. sinkronisasi kebijakan Pemerintah Kabupaten
dengan Kewenangan lembaga dan RKP lembang;
b. prinsip penyusunan APB Lembang;
c. kebijakan penyusunan APB Lembang;
d. teknis penyusunan APB Lembang; dan
e. hal-hal khusus lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2019.
23 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 2 Tahun 2016
TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH LAKIPADADA KABUPATEN TANA TORAJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2016/NO.02
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI
LINGKUNGAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH LAKIPADADA
KABUPATEN TANA TORAJA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menunjang dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan masyarakat secara maksimal di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Lakipadada, maka perlu pemberian tambaha:n penghasilan bagi pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Lakipa.dada sesuai dengan kemampuan keuangan Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a. maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Tambahan. Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Rumah sakit Umum Daerah Lakipadada;
1 Undang Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah- daerah Tingkat II di Sulawesi Selatan ( Lembaran Negara Republik. Indonesia Tahun 1959 Nomor 74 Tambahan· Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang Undang Nomor .23 Tahun 1992 tentang Kesehatan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 100. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3495 ) ;
3. Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara ( Lembaran Negara Repubiik
Indonesia Nomor 4286 );
4. Undang- Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan . dan Tanggung Jawab Keuangan Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66i Tambahan Lembaran Negara Republic Indonesia Nomor 4400 ) ;
5. Undang Undang Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia. Tahun 2004 Nomor 126,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan . Perundane Undangan. (
Lembaran Negara Repubhk Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234 );
7. Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara ( Lembaran Negara Repubhk Indonesia Tahun 2014 Nomor 5494 );
8. Undang Undang Nomor 23 Tahun2014 tentfil?.g Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Repubhk Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587.) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan undang undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679 );
9. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan DisiP.lin Pegawai Negeri Sipil ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1980 Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3176);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1996 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3637);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737 );
13. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan,Pengundangan dan Penyebarluasan Peraturan Peraturan Perundang undangan;
14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor :159b/Menkes/Per/II/1988 tentang Rumah sakit;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 2
Tahun 2008 tentang pokok- pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah;
1. KETENTUAN UMUM
2. MAKSUD DAN TUJUAN
3. KLASIFIKASI PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN
4. BESARAN TAMBAHAN PENGHASILAN
5. PEMBIAYAAN
6. KETENTUAN LAIN-LAIN
7. PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2016.
peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 5 Tahun 2014
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tana Toraja Nomor 21 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TANATORAJA NOMOR 30 TAHUN 2015 TENTANG TARIF LAYANAN KESEHATAN PADA
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH LAKIPADADA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 Peraturan
Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 2 Tahun 2016
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 6
Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, maka
Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 30 Tahun 2015
tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan
Umum Rumah Sakit Umum Daerah Lakipadada perlu
dilakukan perubahan;
b. bahwa dilakukannya perubahan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, olehi karena Rumah Sakit Umum Daerah
Lakipadada telah menjadi Badan layanan Umum Daerah
dengan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Lakipadada
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
Mengatur tentang tarif layanan kesehatan pada BLUD RSUD Lakipadada
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2016.
Perda Kabupaten Tana Toraja Nomor 30 Tahun 2015
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tana Toraja No. 2 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2009/NO.2, TLD NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan Bangunan
ABSTRAK:
Dalam rangka pemanfaatan ruang agar tertib dan teratur perlu dilengkapi dengan perangkat kendali pembangunan; bahwa agar bangunan dapat menjamin keselamatan penghuni dan lingkungannya harus diselenggarakan secara tertib, diwujudkan sesuai dengan fungsinya serta dipenuhinya persyaratan administratif dan teknis bangunan; bahwa agar bangunan dapat terselenggara secara tertib dan terwujud sesuai dengan fungsinya, diperlukan peran masyarakat dan upaya pembinaan.
Undang-undang Gangguan (Ho) Staatblad 1926 Nomor 226 yang diubah dan ditambah terakhir dengan Staatblad 1940 Nomor 14 dan 450;
2. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi ;
3. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria;
4. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1980 tentang Jalan;
5. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana;
6. Undang-undang No. 16 Tahun 1985 tentang Rumah Susun;
7. Undang-undang Nomor 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Permukiman;
8. Undang-undang No. 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya;
9. Undang-undang No. 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000
10. Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup;
11. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Kolusi, Korupsi dan Nepotisme;
12. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
13. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
14. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang dan Undang-Undang No 12 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang no 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
15. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
16. Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang Undang-Undang no 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana Alam (Lembaran Negara RI Tahun 2007 No 68 Tambahan Lembaran RI No 2725);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991 tentang Sungai;
18. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;
19. Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1993 tentang Pengadaan Tanah bagi Pelaksana Pembangunan untuk Kepentingan Umum;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1987 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kota;
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 1992 tentang Tata Cara Pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) serta Izin Undang-undang Gangguan (UUG)/HO bagi Perusahaan-Perusahaan yang berlokasi di luar Kawasan Industri;
22. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2001 tentang Bentuk Produk-Produk Hukum Daerah ;
23. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2001 tentang Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah ;
24. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2001 tentang Lembaran Daerah dan Berita Daerah ;
25. Instruksi Menteri Dalam Negeri No 32 Tahun 1994 tentang Pelaksanaan Pemberian Izin dan Mendirikan Bangunan dan Undang-Undang Gangguan bagi Peruwsahaan Industri;
26. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 63/PTR/1993 tentang Garis Sempadan Sungai, Daerah Pengawasan Sungai dan Bekas Sungai;
27. Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 441/KPTS/1998 tanggal 10 Nopember 1998 tentang Persyaratan Teknis Bangunan Gedung;
28. Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia Nomor : 468/KPTS/1998 tentang Persyaratan Teknis Aksesibilitas pada Bangunan Umum dan Lingkungan;
29. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 3 Tahun 2005 tentang Garis Sempadan Jalan.
30. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 11 Tahun 2002 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tana Toraja (Lembaran Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2002 Nomor 21);
31. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tana Toraja;
PENATAAN BANGUNAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2009.
27 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 38 Tahun 2017
PENYELENGGARAAN TUGAS BELAJAR DAN IZIN BELAJAR PEGAWAI NEGERI SIPIL
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.2017/No.40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Tugas Belajar dan Izin Belajar Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kemampuan dan
profesionalisme Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai
Negeri Sipil yang berbasis kompetensi di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, perlu memberi
kesempatan bagi Pegawai Negeri Sipil untuk mengikuti
pendidikan lanjutan melalui tugas belajar dan izin belajar;
bahwa prosedur dan penyelenggaraan pemberian tugas
belajar dan izin belajar yang diatur dalam Surat Edaran
Bupati Tana Toraja Nomor : 275/X/2013/SETDA, sudah
J
b. bahwa prosedur dan penyelenggaraan pemberian tugas
belajar dan izin belajar yang diatur dalam Surat Edaran
Bupati Tana Toraja Nomor : 275/X/2013/SETDA, sudah J
tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan danr
kebutuhan hukum sehingga perlu diganti dan ditingkatkan
menjadi peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Tana Toraja tentang Penyelenggaraan Tugas Belajar
dan Izin Belajar Pegawai Negeri Sipil;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Tana Toraja tentang Penyelenggaraan Tugas Belajar dan Izin belajar Pegawai Negeri Sipil
1.Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
3. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagai awal diubah beberapa kali dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah (Lembah Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1999 tentang
Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 155, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3859);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5135);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6037);
7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 58 Tahun 2008
tentang Penylenggaraan Program Sarjana (S-1) ketergantungan
Bagi Guru Dalam Jabatan;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
9. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 107/U / 2001
Program Pendidikan Tinggi Jarak Jauh;
10. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 015/P/2009 tentang Penetapan Perguruan Tinggi Penyelenggara Program Sarjana (S-1) Kependidikan bagi Guru dalam Jabatan;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lmebaran Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2016 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 19);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD, TUJUAN DAN ARSIP
BAB III TUGAS BELAJAR
BAB IV IZIN BELAJAR
BAB V MONITORING DAN EVALUASI
BAB VI SANKSI
BAB VII KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2017.
NOMOR 38 TAHUN 2017
23 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 30 Tahun 2018
TENTANG PENILAIAN RISIKO PADA ORGANISASI PERANGKAT DAERAH
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2018/No.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penilaian Risiko pada Organisasi Perangkat Daerah
ABSTRAK:
a bahwa untuk mencapai tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keanda-lan
pelaporan keuangan, pengamanan aset negara/ daerah, dan ketaatan terhadap perundang-undangan, pemerintah Kabupaten Tana Toraja perlu melakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan.
b.bahwa berdasarkan ketentuan pasal 13 ayat (l) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2OO8 tentang Sistem Pengendalian Intem pemerintah, Pimpinan Instansi pemerintah wajib melakukan penilaian risiko;
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Tana Toraja tentang Penilaian Risiko pada Organisasi perangkat Daerah.
1.Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tk.II di Sulawesi (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2,Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun lggg Nomor 25, Tambahan lrembaran Nomor 3851);
3. undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara (lembaran negara republik indonesia tahun 2003 nomor 47, tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 4286
4. undang-undang nomor 1 tahun 2004 tentang perbedaan negara (lembaran negara republik indonesia tahun 2004 nomor 5, tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 4355
5.undang-undang nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara (lembaran negara republik indonesia tahun 2004 nomor 66, tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 4400);
6.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OI4 Nomor 244, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 55g7); sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Repubtik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7.Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 727, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
8.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2Ol7 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol7 Nomor 73,Tambahan lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 6041)
9.Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Tana Toraja (Lembaran Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2016 Nomor 10).
10. Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 23 Tahun 2O10 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Di Lingkungan pemerintah Kabupaten Tana Toraja (Berita Daerah KabupatenTana Toraja Tahun 2010 Nomor 23).
1.KETENTUAN UMUM
2.PENILAIAN RISIKO
3.DOKUMEN PENILAIAN RISIKO
4.PELAKSANAAN
5.PENGAWASAN DAN PEMBINAAN
6.PEMBIAYAAN
7.KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tana Toraja No. 14 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
Dalam rangka mengefektifkan pengawasan dan penertiban terhadap uasaha-usaha yang menimbulkan dampak lingkungan yang ditimbulkan kepada masyarakat sekitarnya maka Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 20 Tahun 2003 tentang Retribusi Izin Gangguan perlu ditinjau kembali .
Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-undang Nomor 49 Prp Tahun 1960 tentang Panitia Urusan Piutang Negara
3. Undang-undang Nomor 6 Tahun 1968 tentang Penanaman Modal Dalam Negeri Jo. Undang-undang Nomor 12 Tahun 1970 tentang Perubahan dan Tambahan Undang-undang Nomor 6 Tahun 1968 tentang Penanaman Modal Dalam Negeri;
4. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
5. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian
6. Undang-undang Nomor 18 tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000;
7. Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup;
8. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ;
9. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
10. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan telah diubah kedua kalinya dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008
11. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
12. Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
14. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1986 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1992 tentang Tata Cara Penanaman Modal;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi
17. Peraturan Pemerintah nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan pemerintahan, antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Propinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1987 tentang Penertiban Pungutan-pungutan dan jangka Waktu Terhadap Pemberian Izin Undang-undang Waktu Terhadap Pemberian Izin Undang-undang gangguan (Hinder Ordonantie);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1992 tentang Rencana Tapak Tanah dan Tata Tertib Pengusahaan Kawasan Industri serta Prosedur Pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Izin Undang-undang Gangguan (UUG/HO) bagi Perusahaan-perusahaan yang beralokasi diluar Kawasan Industri;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 1992 tentang Tata Cara Pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) serta Izin Undang-undang Gangguan (UUG/HO) bagi Perusahaan-perusahaan yang beralokasi diluar kawasan industri;
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1995 tentang Tata Cara Pengendalian Pencemaran bagi Perusahaan-perusahaan yang mengadakan Penanaman Modal menurut Undang-undang Nomor Tahun 1967 dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1968
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TANA TORAJA NOMOR 20 TAHUN 2003 TENTANG RETRIBUSI IZIN GANGGUAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2008.
MERUBAH PERATURAN DAERAH KABUPATEN TANA TORAJA NOMOR 20 TAHUN 2003 TENTANG RETRIBUSI IZIN GANGGUAN
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 19 Tahun 2015
KEWAJIBAN KEPESERTAA N BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KESEHATAN DALAM PEMBERIAN PELAYANAN PUBLIK TERTENTU OLEH PEMERINTAH KABUPATEN TANA TORAJA
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewajiban Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Dalam Pemberian Pelayanan Publik Tertentu Oleh Pemerintah Kabupaten Tana Toraja
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kepesertaan peyelenggaraan jaminan sosial kesehatan, Pemerintah daerah berwenang tidak memberikan pelayanan publik tertentu kepada Pemberi Kerja, Setiap Orang, selain Pemberi Kerja, Pekerja dan Penerima Bantuan lurari sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 5 ayat (2) huruf c dan Pasal 8 ayat (3J Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2013 tentnrig tata Cara Pengenann isanksi Admiriistratif Kepada Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara dan Setiap Orang, Selain Pemberi Ke a Pekerja, dan Penerima Bantuan luran Dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial ;
b. bahwa salah satu upaya untuk mendukung kepesertaari program BPJS Kesehatan sebagaimana dimaksud huruf a, Pemerintah Kabupaten Tana Toraja memandang perlu untuk mewajibkan setiap orang/badan usaha/perusahaan mengikutsertakan tenaga kerjanya dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Kabupaten Tana Toraja menjadi peserta jaminan eosial kesehatan yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS KeEehatan) ,
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu rnenetapkan Peraturan Bupati tentang kewajiban kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dalam pemberiari pelayanan perizinan oleh Pemerintah Kabupaten Tana Toraja ;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822)
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1970 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2918);
3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan di perusahaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3201);
4. Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 tentang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279 ) ;
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286) ;
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355) ;
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintahan Pusat dan Pemerintah an Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 12C›, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438) ;
8. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456) ;
9. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik {Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112,Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038) ;
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) ;
11. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Peyelenggaraan Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5256) ;
12. Undang-Undang Nomor S Tahun 2013 tentang Aparatur Sipil Negara (lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembara Negara Republik Indonesia Nomor 5499) ;
13. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
14. Peraturan Pemerntah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Republik Indonesia Tahun Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578) ;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 20O7 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten / Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737)
16. Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2013 tentang Tata Cara Hubungan Antar Lembaga Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 230 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5473) ;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Kepada Pemberi Kerja Selain Periyelenggara Negara dan Setiap Orang, Selain Pemberi Kerja, Pekeija, dan Penerima Bantuan luran Dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5481);
18. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 29), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 111Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 255);
19. Peraturan Presides Nomor 109 Tahun 2013, tentang Penahapan Kepesertaan Program Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 253)
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Penge1o)aan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
21. Peraturan Meriteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah ;
22. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tana Toraja, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 1 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dari Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tana Toraja ;
BAB I kETENTUAN UMUM
BAB II STATUS DAN TEMPAT KEDUDUKAN
BAB III TUJUAN DAN SASARAN
BAB IV KEPESERTAAN JAMINAN SOSIAL KESEHATAN
BAB V KEWAJIBAN HEPESERTAAN JAMINAN SOCIAL KESEHATAN DALAM PEMBERIAN PELAYANAN PUBLIK TERTENTU
BAB VI SANKSI ADMINISTRATIF
BAB VII KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
NOMOR 19 TAHUN 2015
9
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat