TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH LAKIPADADA KABUPATEN TANA TORAJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2016/NO.02
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI
LINGKUNGAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH LAKIPADADA
KABUPATEN TANA TORAJA
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk menunjang dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan masyarakat secara maksimal di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Lakipadada, maka perlu pemberian tambaha:n penghasilan bagi pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Lakipa.dada sesuai dengan kemampuan keuangan Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a. maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Tambahan. Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Rumah sakit Umum Daerah Lakipadada;
- 1 Undang Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah- daerah Tingkat II di Sulawesi Selatan ( Lembaran Negara Republik. Indonesia Tahun 1959 Nomor 74 Tambahan· Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang Undang Nomor .23 Tahun 1992 tentang Kesehatan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 100. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3495 ) ;
3. Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara ( Lembaran Negara Repubiik
Indonesia Nomor 4286 );
4. Undang- Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan . dan Tanggung Jawab Keuangan Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66i Tambahan Lembaran Negara Republic Indonesia Nomor 4400 ) ;
5. Undang Undang Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia. Tahun 2004 Nomor 126,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan . Perundane Undangan. (
Lembaran Negara Repubhk Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234 );
7. Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara ( Lembaran Negara Repubhk Indonesia Tahun 2014 Nomor 5494 );
8. Undang Undang Nomor 23 Tahun2014 tentfil?.g Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Repubhk Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587.) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan undang undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679 );
9. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan DisiP.lin Pegawai Negeri Sipil ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1980 Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3176);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1996 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3637);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737 );
13. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan,Pengundangan dan Penyebarluasan Peraturan Peraturan Perundang undangan;
14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor :159b/Menkes/Per/II/1988 tentang Rumah sakit;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 2
Tahun 2008 tentang pokok- pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah;
- 1. KETENTUAN UMUM
2. MAKSUD DAN TUJUAN
3. KLASIFIKASI PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN
4. BESARAN TAMBAHAN PENGHASILAN
5. PEMBIAYAAN
6. KETENTUAN LAIN-LAIN
7. PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2016.
- peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 5 Tahun 2014
- 7
|