KEDUDUKAN SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN TANA TORA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, LD.2016/NO.35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN TANA TORAJA
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 4 dan pasal 5 huruf d angka 1 Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nornor 10 Tahun 2016 tentang Pem?entukan dan Susunan Perangkat Daerah, telah drtetapken Pembentukan Susunan Dan Tipe Dinas Pendidikan;
b. bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan pasal 7
Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah perlu diatur mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Dinas Pendidikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b , perlu menetapkan Peraturan Bupati Tana Toraja tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Tana Toraja;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistern Pendidikan Nasional . (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78,. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
Tahun 2011 tentang
Undang-Undang Nomor 12 Perundang-undangan
4. Pembentukan Peraturan Indonesia Tahun 2011
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 82 , Tambahan Lemar
Indonesia Nornor 5234); 5 Tahun 2014
5. Undang-Undang Nomor (Lembaran Negara Republik
Aparatur sipil Negara 6 Tambahan Lembaran
lndonesia 'fahun 2014 Nomor , . .
Negara Republik [ndoriesta Nomor 5494),
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahu n 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Indonesia Tahun 2014 Nomor Negara Republik 244, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tam.bah.an Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 292, Tambahan Lcmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Pembentukan Perangkat Daerah;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah;
1. KETENTUAN UMUM
2. KEDUDUKAN
3. SUSUNAN ORGANISASI
4. RINCIAN TUGAS DAN FUNGSI
5. TATA KERJA
6. KETENTUAN PERALIHAN
7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2016.
Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 18 Tahun 2009
22
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 35 Tahun 2017
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA IT PELAKSANA TEKNIS BALAI BENIH IKAN SANGALLA' PADA DiNAS KETAHANAN PANGAN DAN PERIKANAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD,2017/No.37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksanaan Teknis Balai Benih Ikan Sangalla Pada Dinas Ketahanan Pangan dan perikanan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 ten tang
Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah, perlu membentuk Peraturan Bupati ,
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Balai Benih lkan Sangalla' pada Dinas
Ketahanan Pengan dan Perikanan.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan /
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republijf
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494); �
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahu1; 201.6
Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887);
-2-
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pedoman Pembentukan dan klasifikasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2016
Nomor 10);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN
BAB III
SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV
TUGAS, FUNGSI, DAN URAIAN TUGAS
BAB V
JABATAN FUNGSIONAL
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
NOMOR 35 TAHUN 2017
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 36 Tahun 2016
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASJ, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANA TORAJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, LD.2016/NO.36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANA TORAJA
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 dan Pasal 5 huruf d angka 2 Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah, telah ditetapkan Pembentukan, Susunan dan Tipe Oinas
Kesehatan;
b. bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah perlu diatur mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Dinas Kesehatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dirnaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Toraja;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tcntang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomr 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesian
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887);
8. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pengorganisasian Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten /Kota;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pernbentukan dart Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Toraja;
1. KETENTUAN UMUM
2. KEDUDUKAN
3. SUSUNAN ORGANISASI
4. RINCIAN TUGAS DAN FUNGSI
5. TATA KERJA
6. KETENTUAN PERALIHAN
7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2016.
Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 19 Tahun 2009
23
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 36 Tahun 2017
E_ ffiENTUJ(AN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS .GELOLAAN PASAR PADA DINAS PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2017/No.36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelola Pasar Pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas
dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, perlu membentuk
Peraturan Bupati tentang Pembentukan Organisasi dan Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pasar pada Dinas
Perdagangan dan Perindustrian
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. U
Pe
n
r
d
a
a
tu
n
r
g
an
-Un
P
d
e
an
ru
g
nd
N
an
om
g
o
-u
r
n
1
d
2
a
T
n
ah
gan
un
(Le
20
m
11
bar
te
an
ntan
N
g
eg
P
ar
em
a
b
R
e
e
n
p
tu
u
ka
bli
n i Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah {Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tenta.ng Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomo�
5679); !J'!!!- 5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lernbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
TENT ANG
E_ ffiENTUJ(AN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS
.GELOLAAN PASAR PADA DINAS PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIAN
-2-
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan
klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun
2016 Nomor 10);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN
BAB III
SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV
TUGAS, FUNGSI, DAN URAIAN TOGAS
BABV
JABATAN FUNGSIONAL
BAB VI
KEPEGAWAIAN DAN JABATAN
BAB VII
TATA KERJA
BAB VIII
PEMBIAYAAN
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
NOMOR 36 TAHUN 2017
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 36 Tahun 2018
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI TANA TORAJA NOMOR 65 TAHUN 2016 TENTANG STANDAR KOMPETENSI DAN KUALIFIKASI JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANA TORAJA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2018/No.36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 65 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi dan Kualifikasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja
ABSTRAK:
a.bahwa dalam rangka mengoptimalkan potensi sumber daya aparatur perlu membuka kesempatan yang lebih
luas bagi Pegawai Negeri Sipil untuk berkompetisi secara terbuka dalam seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja;
b.bahwa guna memberikan arah, landasan dan tolok ukur penilaian untuk pengisian jabatan PimpinanTinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja maka Peraturan Bupati Tana Tora-ja Nomor 65 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi dan Kualifikas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tora-ja perlu diubah;
c.Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tana Toraja tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2OL6 tentang Standar Kompetensi dan Kualifrkasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja;
1.Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822) Undang-2.Undang Nomor 5 Tahun 2Ol4 tentang AparaturSipil Negara (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan lrmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Talrun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan lrmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679]-;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural (L,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 197, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4Ol8), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2OO2 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan
Struktural (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 33, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4194);
5. Peraturan PemerintahNomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4263), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (I-embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 164);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan [.embaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Pemerintah Nomor I 1 Tahun 20 17 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014 tentang
Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka dilingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 477);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Tana Toraja;
10.Peratu bupati tana toraja nomor 65 tahun 2016 tentang standar kompetensi dan kualifikasi jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan pemerintah kabupaten tana toraja, sebagaimana telah diubah dengan peraturan bupati tana toraja nomor 16 tahun 2017
PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI TANA TORAJA NOMOR 65 TAHUN 2016 TENTANG STANDAR KOMPETENSI DAN KUALIFIKAS JAE}ATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANA TORAJA.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 36 Tahun 2015
TATA CARA PEI'TYETORAN PENDAPATAN ASLI DAERAH KE REKENING KAS UMUM DAERAH KABUPATEN TANA TORAJA
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENYETORAN PENDAPATAN ASLI DAERAH KE REKENING KAS
UMUM DAERAH KABUPATEN TANA TORAJA
ABSTRAK:
a.bahwakelancaranpenyetoranpenerimaandaerahkeRekening
Kas Umum Daerah merupakan faktor yang dapat memperlancar
pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata
Cara Penyetoran Pendapatan Asti Daerah ke Rekening Kas
Umum Daerah KabuPaten Tana Toraja;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat Il di Sulawesi (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
2. Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan kmbaran Ncgara Republik
Indonesia Nomor 4 186);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 20O3 tentang Keuangan
3. Negara (L,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4266);
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 20O4 tentang perbendaharaan
4.Negara (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O04
Nomor 5, Tambahal l,embaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
5
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 126'
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
6
danRetribusiDaerah(LrmbaranNegaraRepubliklndonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan kmbaran Negara Republik
lndonesia Nomor 5049);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 201l tentang Pembentukan
7
(Lembaran Negara Republik
Peraturan Perundang-undangan
IndonesiaTahun2ollNomor32,TambahanlrmbaranNegara
Republik lndonesia Nomor 5234);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
8
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan trmbaran Negara Republik lndonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali' terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 20I5 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan l*mbaran Negara
Repubtik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2O06 tentang Laporan
Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2OO7 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (le mbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4741);
I 1
. Peraturan Pemerintah Nomor 7 I Tahun 20 l0 tentang Standar
Akuntansi Pemerintah (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5165);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Dalam Nomor 13 Tahun 2O06 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10 Tahun
2008 tentanB Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Tana Toraja, sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja
Nomor I Tahun 2Ol2 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Nomor l0 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan
Tata Ke{a Perangkat Daerah Kabupaten Tana Toraja;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 2 Tahun 2Ol1
tentang Bea Perolehan tlak Atas Tanah dan Bangunan;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 3 Tahun 2Ol I
tentang Paj ak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak
Reklame, Pajak Penerangar Jalan, Pajak Mineral Bukan logam
dan Batuan, Pajak Parkir dan Pajak Air Tanah;
16. Peraruran Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 6 Tahun 2Ol I
tentang Retribusi Jasa Umum;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 7 Tahun 2O1l
tentang Retribusi Jasa Usaha;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 8 Tahun 2O11
tentang Retribusi Perizinan Tertentu sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 7
Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor i
Tahun 2011 tenrang pajak Hotel, pajak Restoran, pajak
Hiburan, Pajak Reklame, pajak penerangan
Jatan, pajal<
Mineral
Bukan i,ogam aan Batuan, pajak parkir dan pajal<
Air Tanah;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 4 Tahun 2Ol3
tentang Pajak Bumi dan Bangunan perdesaan
dan perkotaan;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III TATA LAKSANA
BAB IV PENERIMAAN DAN PENYETORAN
BAB V TATA CARA PENYETORAN
BAB VI WAKTU PENYETORAN
BAB VII PENATAUSAHAAN PENERIMAAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
NOMOR 36 TAHUN 2015
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 36 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA AKSI DAERAH PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL KABUPATEN TANA TORAJA TAHUN 2022-2026
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal Pasal 21 ayat (2) Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 tentang
Penerapan Standar Pelayanan Minimal, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal Kabupaten Tana Toraja Tahun 2022-2026.
UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 2 Tahun 2018; PP Nomor 13 Tahun 2019; Permendagri Nomor 59 Tahun 2021; Perda Kab. Tana Toraja Nomor 2 Tahun 2021.
BAB I KETENTUAN UMUM: Pengertian Daerah, Pemerintahan Daerah, Bupati, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Pelayanan Dasar, Warga Negara, Jenis Pelayanan Dasar, Rencana Aksi Daerah Standar Pelayanan Minimal, Mutu Pelayanan Dasar, Program, Kegiatan, Kinerja, Indikator Kinerja, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Rencana Strategis Perangkat Daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Rencana Kerja Perangkat Daerah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Belanja Daerah, Pembiayaan, Standar Teknis. BAB II RUANG LINGKUP. BAB III RAD SPM : Pengertian Rencana Aksi Daerah Penerarapan SPM, Dokumen RAD SPM, Dokumentasi RAD SPM, RAD SPM Daerah digunakan sebagai pedoman bagi pemerintah daerah. BAB IV PEMANTAUAN DAN EVALUASI. BAB V KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2022.
V Bab, 7 Pasal (6 hlm.)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 37 Tahun 2016
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KER.IA DINAS KOPERASI USAHA KECIL DAN MENENGAH KABUPATEN TANA TORAJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, LD.2016/NO.37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KER.IA DINAS KOPERASI USAHA KECIL DAN MENENGAH KABUPATEN TANA TORAJA
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 4 dan pasal 5
huruf d angka 3 Peraturan Daerah Kabupaten Tana
Tora.ia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah, telah ditetapkan
Pembentukan Susunan Dan Tipe Dinas Koperasi dan
Usaha Kecil Menengah;
b. bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan pasal 7
Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah perlu diatur mengenai Kedudukan,
Susunan Organisasi, T\rgas dan Fungsi serta Tata Kerja
Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Dinas Koperasi,
Usaha Kecil dan Menengah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Tana Tora.ia tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, T\:gas dan
Organisasi, T\rgas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Tana
Toraja;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tarnbahan [,embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang
Perkoperasian (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1992 Nomor 116, Tambahan l,embaran Negara
Republik Indonesia Nomor 35O2)
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 20ll tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan lrmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2Ol4 Tentang
Aparatur Sipil Negara (l,embaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2O14 Nomor 6, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan
Lcmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, teralhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah (kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679l.;
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2Ol4 tentang
Administrasi Pemerintahan (l,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 292, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2O16 tentang
Perangkat Daerah (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KEDUDUKAN
BAB III
SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV
RINCIAN TUGAS DAN FUNGSI
BAB V
TATA KERJA
BAB VI
KETENTUAN PERALIHAN
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2016.
NOMOR 3? TAHUN 2016
29
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 37 Tahun 2015
TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF
PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
a.
bahwa sesuai ketentuan Pasal 171 Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2OO9 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta
menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 20I0
tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan lnsentif
Pemungu.tan Pajak Daerah dan Retribusi, yang mengamanatkan
bahwa instansi yang melaksanakan pemungutan pajak dan
retribusi dapat diberi insentif atas dasar pencapaian kinerja
tertentu;
b. bahwa insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah
diberikan unluk meningkatkal kineda apararur instansi
pelaksana dan pihak lain yang membantu pemungutan pajak
daerah dan retribusi daerah, serta meningkatkan pelayanan
kepada masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
hurrf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan BupaLi
tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah- Daerah Tingkat II di Sulawesi (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lcmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Ncgara Republik
Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pimeriksaan,
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (lrmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 66, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 440O);
.4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (lembaran Negara Republik lndonesia
Tahun 2009 Nomor 13O, Tambahan l€mbaran Negara republik
Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan l,embaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah - (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O14
Nomor 244, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2O14
tentang Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan l,embaran Negara
Republik lndonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan lrmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4575);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2OlO tentang Tata Cara
Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OlO Nomor 119, Tambahan lembaian Negara Republik
Indonesia Nomor 5161);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 20O6 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 2 I Tahun 20 I I tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
lo.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor I Tahun 2Ol4 tentanS,
Pembentukan Prod uk Hukum Daerah;
l l. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor l0 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah Kabupaten Tana Toraja (Lembaran Daerah Kabupaten
Tana Torqia Tahun 20O8 Nomor 1O), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 1
Tahwn 2Ol2 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor
10 Tahun 20O8 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Ke{a
Perangkat Daerah Kabupaten Tana Toraja (kmbaran Daerah
Kabupaten Tana Toraja'fahun 2072 Nomor 1);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 2 Tahun 201 1
tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
(Lrmbaran Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2oll Nomor
2l:'
13. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 3 Tahun 2011
tentang Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak
Reklame, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Mineral Bukan Logam
dan Batuan, Pajak Parkir dan Pajak Air Tanah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Tana Toraja Nomor 6 Tahun 2Ol4 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang
Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame,
Pajak Penerangan Ja.lan, Pajak Mineral Bukan logam dan
Batuan, Pajak Parkir dan Pajak Air Tanah;
14.Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 6 Tahun 2011
tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten
Tana Toraja Tahun 2011 Nomor 6), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 5
Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6
Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum (l,embaran Daerah
Kabupaten Tana Toraja Tahun 2014 Nomor 5);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 7 Tahun 201 I
tentang Retribusi Jasa Usaha (kmbaran Daerah Kabupaten
Tana Toraja Tahun 201I Nomor 7);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 8 Tahun 2Ol1
tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah
Kabupaten Tana Toraja Tahun 201 I Nomor 8);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 2 Tahun 2Ol2
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Ke{a Kantor
Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Tana Toraja (l,embaran
daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2012 Nomor 2);
18.Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 3 Tahun 2013
tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan
Perkotaan(Lembaran Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun
2013 Nomor 3);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BAB III PENGANGGARAN, PELAKSANAAN, DAN PERTANGGUNGJAWABAN
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
NOMOR 37 TAHUN 2015
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 37 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan pelaporan barang
milik daerah dan penyajian neraca daerah sesuai klasifi.kasi
dalam bagan akun standar, diperlukan adanya pengaturan
kembali terhadap penggolongan dan kodefikasi Barang Milik
Daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 98 ayat (5) Peraturan
Daerah Kabupaten Tana Toraja Nornor 4 Tahun 2015 tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah, yang mengamanatkan
bahwa Penggolongan dan Kodefikasi Barang Barang Milik
Daerah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-
. undangan dan · akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan
Bupati;
c. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam /
Negeri Nomor 108 Tahun 2016 tentang Penggolongan dan fKodefikasi Barang Milik Daerah, maka Peraturan Bupati Tana
Toraja Nomor 22 Tahun 2010 tentang Nomor Kode SKPD, l
· Nomor Urut Kode Unit/SKPD, Sub Unit/Satuan Kerja dalam
SKPD dalatn Lingkup Pemerintah Kabupaten Tana Toraja
perlu diganti dan disesuaikan dengan Peraturan Menteri
terse but;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penggolongan Dan Kodefikasi
Barang Milik Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
. -·
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah- Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 1-9, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4503);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 ten tang / Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lernbaran Negara/,.......
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
7. Peraturan Men teri Dalam N egeri N omor 1 9 Tah un 2016 l tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016
tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 2083);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 4 Tahun
2015 ten tang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2015 Nomor 04,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor
10); �
10. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja NomorlO Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2016 Nomor
10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tana Toraja
Nomor 19);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
RUANO LINGKUP
BAB III
KODEFIKASI BARANG
BABN
KODE LOKAS
BABV
KODE REGISTER
BAB VI
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VII
KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
NOMOR 37 TAHUN 2017
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat