KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KER.IA DINAS KOPERASI USAHA KECIL DAN MENENGAH KABUPATEN TANA TORAJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, LD.2016/NO.37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KER.IA DINAS KOPERASI USAHA KECIL DAN MENENGAH KABUPATEN TANA TORAJA
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 4 dan pasal 5
huruf d angka 3 Peraturan Daerah Kabupaten Tana
Tora.ia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah, telah ditetapkan
Pembentukan Susunan Dan Tipe Dinas Koperasi dan
Usaha Kecil Menengah;
b. bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan pasal 7
Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah perlu diatur mengenai Kedudukan,
Susunan Organisasi, T\rgas dan Fungsi serta Tata Kerja
Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Dinas Koperasi,
Usaha Kecil dan Menengah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Tana Tora.ia tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, T\:gas dan
Organisasi, T\rgas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Tana
Toraja;
- 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tarnbahan [,embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang
Perkoperasian (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1992 Nomor 116, Tambahan l,embaran Negara
Republik Indonesia Nomor 35O2)
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 20ll tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan lrmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2Ol4 Tentang
Aparatur Sipil Negara (l,embaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2O14 Nomor 6, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan
Lcmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, teralhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah (kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679l.;
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2Ol4 tentang
Administrasi Pemerintahan (l,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 292, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2O16 tentang
Perangkat Daerah (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah;
- BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KEDUDUKAN
BAB III
SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV
RINCIAN TUGAS DAN FUNGSI
BAB V
TATA KERJA
BAB VI
KETENTUAN PERALIHAN
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2016.
- NOMOR 3? TAHUN 2016
- 29
|