KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI - TATA KERJA - BADAN KEUANGAN DAERAH - PROVINSI JAMBI
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 61, BD.2016/NO 61
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA BADAN KEUANGAN DAERAH PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 PP No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 3 Perda Provinsi Jambi No. 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jambi, perlu menetapkan Pergub tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Keuangan Daerah Provinsi Jambi
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Nomor 2018; Perda No. 8 Tahun 2016
Pergub ini mengatur mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Keuangan Daerah Provinsi Jambi, meliputi Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Organisasi; Tata Kerja; Pengisian Jabatan; Jabatan Perangkat Daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Pada saat Pergub ini mulai berlaku, maka ketentuan Pasal 295 A, Pasal 295 B, Pasal 295 C, Pasal 295 D, Pasal 295 E, Pasal 295 F, Pasal 295 G, Pasal 295 H, Pasal 295 I, Pasal 295 J, Pasal 295 K, Pasal 295 L, Pasal 295 M, Pasal 295 N, Pasal 295 O, Pasal 295 P, Pasal 295 Q, Pasal 295 R, Pasal 295 S, Pasal 295 T, Pasal 295 U, Pasal 295 V, Pasal 295 W, Pasal 295 X, Pasal 295 Y, dan Pasal 295 Z Pergub Jambi No. 3 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga atas Pergub Jambi No. 31 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Inspektorat, Bappeda dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Jambi; dan
Ketentuan Pasal 343, Pasal 344, Pasal 345, Pasal 346, Pasal 347, Pasal 348, Pasal 349, Pasal 350, Pasal 351, Pasal 352, Pasal 353, Pasal 354, Pasal 355, Pasal 356, Pasal 357, Pasal 358, Pasal 359, Pasal 360, Pasal 361, Pasal 362, Pasal 363, dan Pasal 364 Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Daerah Provinsi Jambi, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
26 hlmn; 1 lmprn
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi No. 61 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang SISTEM DAN PROSEDUR AKUNTANSI BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD) RUMAH SAKIT MILIK PEMERINTAH PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan ketentuan dalam Pasal 116 ayat (4) Peraturan Menter i Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah perlu disusun Sistem dan Prosedur Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi .
UUD 1945; UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No.61 Tahun 2007; dan Perda No. 2 Tahun 2009.
Sistem dan Prosedur Auntansi BLUD Rumah Sakit Milik Pemerintah Provinsi Jambi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2013.
68 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 62 Tahun 2018
PELAKSANAAN ANGGARAN - PENYELESAIAN PEKERJAAN TIDAK TERSELESAIKAN - AKHIR TAHUN ANGGARAN
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 62, BD.2018/NO 62
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PELAKSANAAN ANGGARAN DALAM RANGKA PENYELESAIAN PEKERJAAN YANG TIDAK TERSELESAIKAN SAMPAI DENGAN AKHIR TAHUN ANGGARAN
ABSTRAK:
Pekerjaan dalam kontrak Pengadaan Barang/Jasa yang mempunyai asas manfaat tinggi namun tidak dapat terselesaikan sampai akhir tahun anggaran akan mengakibatkan terhambatnya pelayanan kepada masyarakat;
Mempedomani pasal 56 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; tentang pengadaan Barang/Jasa pemerintah yang menyatakan pemberian kesempatan kepada penyedia Barang/Jasa menyelesaikan pekerjaan, sejak masa berakhirnya pelaksanaan pekerjaan, dapat melampaui Tahun Anggaran;
Adanya pekerjaan yang tidak terselesaikan sampai akhir tahun anggaran perlu dilanjutkan dalam masa 50 (lima puluh) hari kalender sejak berakhirnya pelaksanaan kontrak guna menghindari kerugian yang dapat dialami oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jambi;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang pelaksanaan Anggaran dalam rangka Penyelesaian Pekerjaan yang tidak Terselesaikan sampai dengan Akhir Tahun Anggaran
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; Perpres No. 16 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERDA No. 2 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 15 Tahun 2013
PERGUB ini Mengatur Mengenai Pelaksanaan Anggaran Dalam Rangka Penyelesaian Pekerjaan Yang Tidak Terselesaikan Sampai Dengan Akhir Tahun Anggaran; Meliputi Penyelesaian Sisa Pekerjaan; Penganggaran Penyelesaian Sisa Pekerjaan; Perubahan Kontak; Pembayaran Penyelesaian Sisa Pekerjaan; Pemantauan dan Pelaporan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
11 hlmn; 1 lmprn
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 63 Tahun 2018
PENJABARAN APBD - PEMERINTAH PROVINSI JAMBI - TA 2019
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 63, BD.2018/NO 63
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 8 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 38 Tahun 2018; PERDA No. 2 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 15 Tahun 2013; PERDA No. 8 Tahun 2018
PERGUB ini Mengatur Mengenai Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
6 hlmn
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 64 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang RENCANA UMUM PENANAMAN MODAL PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1) dan ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012 tentang Rencana Umum Penanaman Modal, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Umum Penanaman Modal
UU Darurat Nomor 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 61 Tahun 1958; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 25 Tahun 2007; UU Nomor 26 Tahun 2007; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 45 Tahun 2008; Perpres Nomor 16 Tahun 2012; Perpres Nomor 97 Tahun 2014; Perpres Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan kepala Koordinasi Penanaman Modal Nomor 9 Tahun 2012; PERDA Prov Jambi Nomor 6 Tahun 2009; PERDA Prov Jambi 10 Tahun 2013; PERDA Prov Jambi Nomor 8 Tahun 2016; PERGUB Nomor 54 Tahun 2016
PERGUB ini Mengatur Mengenai Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi Jambi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
5 hlmn
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi No. 74 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jambi Nomor 9 Tahun 2009 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Jambi
ABSTRAK:
Peraturan Gubernur Jambi Nomor 9 Tahun 2009 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah dalam pelaksanaannya masih terdapat norma-norma yang belum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan menjamin dan keseragaman serta keakuratan dalam pengelolaan, penyusunan, dan pelaporan keuangan daerah dengan mengacu pada prinsip kebijakan akuntansi, maka dipandang perlu untuk merubah Peraturan Gubernur Jambi Nomor 9 Tahun 2009 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah.
UUD 1945; UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 32 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.6 Tahun 2006; PP No.71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No.2 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.14 Tahun 2013; dan Pergub No.9 Tahun 2009.
Ketentuan dalam Pasal 3 pada Lampiran huruf N angka 2.2.(1) pada narasi Kebijakan Akuntansi huruf (a) Peraturan Gubernur Jambi Nomor 9 Tahun 2009 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Jambi diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2013.
3 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi No. 75 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014
ABSTRAK:
Landasan Operasional pelaksanaan APBD TA 2014 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 Perda Provinsi Jambi No. 19 Tahun 2013 tentang APBD TA 2014, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jambi tentang Penjabaran APBD TA 2014.
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP No. 21 Thun 2007; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 2 Tahun 2012; Permendagri No. 27 Tahun 2013; dan Perda No. 2 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Jambi No. 15 Tahun 2013.
penjabaran APBD TA 2014
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi No. 3 Tahun 2012
KEBUTUHAN - HARGA ECERAN TERTINGGI (HET) - PUPUK BERSUBSIDI - SEKTOR PERTANIAN - TA 2012
2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3 , BD.2012/NO.3
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI (HET) PUPUK
BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN TAHUN ANGGARAN 2012
ABSTRAK:
Berdasarkan Surat Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan No. 1025/SR.130 /B5/12/2011 tanggal 14 Desember 2011 pada poin (5) bahwa Permentan No. 87/Permentan/SR.130/12/2011 tanggal 9 Desember 2011 untuk di tindaklanjuti dengan penerbitan Pergub Jambi tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian TA 2012.
UU No. 19 Darurat Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 7 Tahun 1996; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 18 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 18 Tahun 2009; UU No. 22 Tahun 2011; PP No. 106 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2001; PP No. 39 Tahun 2001; PP No. 52 Tahun 2001; PP No. 68 Tahun 2002; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 77 Tahun 2005; Perpres No. 47 Tahun 2009; Keppres No. 84/P Tahun 2009; Perpres No. 24 Tahun 2010; Kepmenperindag No. 634/MPP/Kep/9/2002; Kepmentan No. 237/Kpts/OT.210/4/2003; Kepmentan No. 239/Kpts/TP.210/4/2003; Kepmentan No. 456/Kpts/OT.160/7/2006; Permentan No. 08/Permentan /SR.140/2/2007; Permentan No. 40/Permentan /OT.140/4/2007; Permentan No. 28/Permentan /SR.130/5/2009; Permenkeu No. 120/PMK.02/2/2010; Permentan No. 61/Permentan /OT.140/ 10/2010; Permendag No. 17/M-DAG/PER/6/201; Kepgub Jambi No. 342 Tahun 2011.
Pergub ini mengenai Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2012, meliputi: peruntukan pupuk bersubsidi; alokasi pupuk bersubsidi; penyaluran pupuk bersubsidi; pengawasan dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2012.
Alokasi pupuk bersubsidi dirinci lebih lanjut menurut Kecamatan, jenis, jumlah dan sebaran bulanan yang disahkan dengan Peraturan Bupati/Walikota.
Realokasi antar Kabupaten/Kota dalam wilayah Provinsi ditetapkan lebih lanjut oleh Gubernur.
Realokasi antar Kecamatan dalam wilayah Kabupaten/Kota ditetapkan lebih lanjut oleh Bupati/Walikota.
Ketentuan pelaksanaan dan hal-hal teknis yang belum diatur dalam peraturan ini, ditetapkan lebih lanjut oleh Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Jambi.
10 hlm.; Lampiran I s.d. VII 14 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi No. 14 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang URAIAN JABATAN PADA DINAS
PERHUBUNGAN PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan penataan kelembagaan, ketatalaksanaan dan kepegawaian yang berbasis kinerja dibutuhkan analisis jabatan pada setiap satuan organisasi untuk mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang berdayaguna dan berhasil guna;
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah perlu di tetapkan Analisis Jabatan berupa Uraian Jabatan.
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 70 Tahun 2011; Permendagri No. 35 Tahun 2012; Perda No. 14 Tahun 2008.
Pergub ini mengatur mengenai Uraian Jabatan pada Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, meliputi; Maksud dan Tujuan dan Hasil Analisis Jabatan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2015.
5 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi No. 15 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PENGOLAHAN, PEMASARAN DAN PENGAWASAN
BAHAN OLAH KARET BERSIH YANG DIPERDAGANGKAN
DI PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Bahwa komoditas Karet merupakan salah satu komoditi unggulan perkebunan yang mampu menghasilkan devisa bagi negara, menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat dan membantu pelestarian fungsi lingkungan;
Bahwa untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat, meningkatkan daya saing pekebun, serta menjamin perlindungan konsumen dan masyarakat, maka perlu diatur Bahan Olah Karet (BOKAR) bersih yang sesuai dengan Standar Nasional Indonesia;
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 12 Tahun 2012; UU No. 3 Tahun 2014; UU no 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 39 Tahun 2014; Permentan No. 38/Permentan/OT.140/8/2018; Permendag No. 53/M-DAG/PER/10/2009; Permendag No. 80 Tahun 2015; Perda No. 14 Tahun 2008 .
Pergub ini mengatur mengenai Petunjuk Pelaksanaan Pengolahan, Pemasaran dan Pengawasan Bahan Olah Karet (BOKAR) yang diperdagangkan di Provinsi Jambi, meliputi; Maksud, Tujuan, Fungsi dan Ruang Lingkup; Pengolahan; Kelembagaan; Pemasaran; Pengelolaan Usaha Industri CRUMB RUBBER; Pembinaan dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2016.
9 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat