Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia di Provinsi Jambi sebagaimana diinstruksikan dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan Dalam Rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia Indonesia, perlu dilakukan Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan di Provinsi Jambi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No 20 Tahun 2003; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023; UU No 18 Tahun 2022; PP No 48 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No 18 Tahun 2022; PP No 17 Tahun 2010; PP No 57 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan PP No 4 Tahun 2022; Perpres 68 Tahun 2022; Permendagri No 80 Tahun 2015; Permendikbudristekdikti No 16 Tahun 2022.
Dalam peraturan gubernur ini diatur tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan. Diatur tentang Ketentuan Umum, Penyelenggaraan Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan, Kerjasama, Sertifikasi Kompetensi, Kurikulum, Guru dan Tenaga Kependidikan, Sarana dan Prasarana, Pendampingan Sekolah Menengah Kejuruan Swasta; Peranan Perangkat Daerah, Pembiayaan, Digitalisasi, Ketentuan Lain-lain serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2023.
17
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 24 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Jambi Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 142
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian
dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara
Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,
dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana
Kerja Perangkat Daerah Provinsi Jambi Tahun 2024;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No 1 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2007; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 18 Tahun 2022; UU No 6 Tahun 2023; Perpu No 1 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 2020; PP No 56 Tahun 2005; PP No 39 Tahun 2006; PP No 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No 13 Tahun 2017; PP No 19 Tahun 2010; PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dnegan PP No 72 Tahun 2019; PP No 12 Tahun 2017; PP No 2 Tahun 2018; PP No 12 Tahun 2019; PP No 13 Tahun 2019; PP no 21 Tahun 2021; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Permendagri No 86 Tahun 2017; Permendagri No 100 Tahun 2019; Permendagri No 18 Tahun 2020; Permendagri No 77 Tahun 2020; Permendagri no 81 Tahun 2022; Perda Provinsi No 16 Tahun 2008; Perda Provinsi No 6 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi No 6 Tahun 2016; Perda Provinsi No 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi No 1 Tahun 2021; Perda Provinsi No 11 Tahun 2021; Perda Provinsi No 7 Tahun 2023; Pergub Jambi No 15 Tahun 2023.
Dalam peraturan Gubernur ini diatur tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Jambi Tahun 2024. Diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Sistematika, Rencana Kerja Perangkat Daerah serta Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2023.
8
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 23 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jambi Nomor 14 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Jambi Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 364 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jambi Nomor 14 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Jambi Tahun 2023;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No 1 Tahun 2004; UU NO 17 tAHUN 2007; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 18 Tahun 2022; UU No 6 Tahun 2023; Perpu No 1 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 2020; PP No 56 Tahun 2005; PP No 39 Tahun 2006; PP No 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No 13 Tahun 2017; PP No 15 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No 26 Tahun 2008; PP No 19 Tahun 2010; PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; PP No 12 Tahun 2017; PP No 2 Tahun 2018; PP No 12 Tahun 2019; PP No 13 Tahun 2019; PP No 21 Tahun 2021; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Permendagri No 86 Tahun 2017; Permendagri No 100 Tahun 2018; Permendagri No 90 Tahun 2019; Permendagri No 18 Tahun 2020; Permendagri No 77 Tahun 2020; Permendagri No 81 Tahun 2022; Perda Provinsi Jambi No 16 Tahun 2008; Perda Provinsi Jambi No 6 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Jambi No 6 Tahun 2016; Perda Provinsi No 8 Tahun 2016; Perda Provinsi No 11 Tahun 2021; Perda Provinsi No 7 Tahun 2023; Pergub Jambi No 14 Tahun 2022; Pergub Jambi No 15 Tahun 2023.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jambi Nomor 14 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Jambi Tahun 2023.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2023.
6
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 22 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan
Daerah Provinsi Jambi Nomor 10 Tahun 2023 tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2022;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 18 Tahun 2022; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 71 Tahun 2010; PP No 91 Tahun 2010; PP No 12 Tahun 2017; PP No 18 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 1 Tahun 2023; PP No 56 Tahun 2018; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 64 Tahun 2013; Permendagri No 11 Tahun 2017; Permendagri No 79 Tahun 2018; Permendagri No 77 Tahun 2020; Perda Provinsi Jambi No 1 Tahun 2022; Perda Provinsi jambi No 7 Tahun 2022; Perda Provinsi jambi No 10 tahun 2023; Pergub No 1 Tahun 2022; Pergub No 23 Tahun 2022
Dalam peraturan gubernur ini diatur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2023.
6
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 21 Tahun 2023
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR JAMBI NOMOR 37 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH PROVINS! JAMBI NOMOR 3 TAHUN 2017 TENTANG KEDUDUKAN PROTOKOLER DAN PELAKSANAAN HAK KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSi JAMBI
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jambi Nomor 37 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 3 Tahun 2017 tentang Kedudukan Protokoler dan Pelaksanaan Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menyebutkan besaran tunjangan perumahan harus memperhatikan asas kepatutan, kewajaran, rasionalitas, standar harga setempat yang berlaku, dan standar luas bangunan dan lahan rumah negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan yang besarannya ditetapkan dalam Peraturan Gubernur;
b. bahwa standar luas tanah dan bangunan bagi pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jam.bi Nomor 37 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 3
Tahun 2017 tentang Kedudukan dan Pelaksanaan Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan
Protokoler Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 2000; UU No 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 2020; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023; UU No 18 Tahun 2022; UU No 6 Tahun 2023; PP No 12 Tahun 2018; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 7 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 11 Tahun 2007; Permendagri No 62 Tahun 2017; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Permendagri No 77 Tahun 2020; Perda Provinsi jambi No 3 Tahun 2017; Pergub Jambi No 37 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Pergub Jambi No 21 Tahun 2022.
Dalam peraturan gubernur ini diatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jambi Nomor 37 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 3 Tahun 2017 tentang Kedudukan Protokoler dan Pelaksanaan Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2023.
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 20 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lahan Gambut
ABSTRAK:
a. bahwa dengan meningkatnya pemanfaatan Ekosistem
Gambut yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan
mengakibatkan
kerusakan
terhadap kelestarian fungsi lingkungan Ekosistem
Gambut yang berimbas pada terjadinya kebakaran hutan
dan lahan di wilayah sekitar, sehingga diperlukan upaya
menjaga dan melestarikan Ekosistem Gambut;
b. bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2014
tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 57 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 71 Tahun 2014 tentang Perlindungan
dan Pengelolaan Ekosistem Gambut memberikan
kewenangan pada Pemerintah Daerah untuk melindungi
dan mengelola Ekosistem Gambut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lahan
Gambut;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No 5 Tahun 1990; UU No 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 19 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023; UU No 18 Tahun 2022; UU No 6 Tahun 2023; PP No 45 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 23 Tahun 2021; PP No 71 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 57 Tahun 2016; PP No 22 Tahun 2021; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Permen LHK No 14 Tahun 2017; Permen LHK No 16 Tahun 2017; Permen LHK No 60 Tahun 2019; Permen LHK No 7 Tahun 2021; Permen LHK No 2 Tahun 2023; Perda Provinsi Jambi No 2 Tahun 2016; Perda Provinsi Jambi No 6 Tahun 2017; Perda Provinsi Jambi No 1 Tahun 2020; Pergub Jambi No 31 Tahun 2016
Dalam peraturan gubernur ini diatur tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lahan Gambut. Diatur tentang Ketentuan Umum, Perlindungan Gambut, Pencegahan, Pengendalian, Pemeliharaan, Tata Kelola Hidrologi Gambut, Ketentuan Peralihan serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2023.
13
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 18 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 188 ayat
(5) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 ten tang
Manajemen Pengawai Negeri Sipil sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 201 7 ten tang Manajemen Pegawai Negeri
Sipil perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pola
Karier Pegawai Negeri Sipil;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014; UU No 18 Tahun 2022; PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020; Permendagri No 35 Tahun 2012; Permendagri No 80 Tahun 2015; Permenpan RB No 35 Tahun 2018; Permenpan RB No 15 Tahun 2019; Permenpan RB No 22 Tahun 2021.
Dalam peraturan gubernur ini diatur tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil. Diatur tentang Ketentuan Umum, Jenis dan Unsur Pola Karier, Pola Karier Dalam Jabatan, Pengembangan Karier, Penilaian dan Pengembangan Kompetensi, Mekanisme Pelaksanaan Rencana Suksesi, Penetapan Karier, Pemantauan dan Evaluasi, Ketentuan Lain-lain serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2023.
21
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 17 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan profesionalisme jabatan kompetensi dan kinerja Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, perlu disusun Manajemen Talenta
Aparatur Sipil Negara yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Pasal 134 ayat (2) huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara, perlu menetapkan Regulasi yang mengatur tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 18 Tahun 2022; PP No 11 Tahun 2017; PP No 30 Tahun 2019; Permenpan RB No 38 Tahun 2017; Permenpan RB No 40 Tahun 2018; Permenpan RB No 3 Tahun 2020.
Dalam peraturan gubernur ini diatur tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara. Diatur tentang Ketentuan Umum, Kelembagaan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara, Penyelenggaraan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara, Sistem Informasi Manajemen Talenta ASN, Pendanaan serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2023.
13
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jambi Nomor 11 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jambi
ABSTRAK:
a.
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 343 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah, menyatakan bahwa perubahan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah dapat dilakukan apabila
berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam
tahun
berjalan
menunjukkan
ketidaksesuaian dengan keadaan;
b.
adanya
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas
Peraturan Gubernur Jambi Nomor 11 Tahun 2022
tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi
Jambi Tahun 2023.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diaubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 18 Tahun 2022; PP No 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 65 Tahun 2010; PP No 39 Tahun 2006; PP No 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP no 13 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2017; PP No 33 Tahun 2018; PP No 12 Tahun 2019; PP No 13 Tahun 2019; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Permendagri No 86 Tahun 2017; Permendagri No 90 Tahun 2019; Permendagri No 18 Tahun 2020; Permendagri No 77 Tahun 2020; Permendagri No 81 Tahun 2022; Perda Provinsi Jambi No 16 Tahun 2008; Perda Provinsi Jambi No 6 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Jambi No 6 Tahun 2016; Perda Provinsi Jambi No 7 Tahun 2023; Perda Provinsi Jambi No 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Jambi No 1 Tahun 2021; Perda Provinsi Jambi No 11 Tahun 2021; Pergub Jambi No 11 Tahun 2022.
Dalam peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jambi Tahun 2023.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2023.
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Jambi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan Pasal 164 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah menyatakan pergeseran anggaran
antar obyek belanja dan/atau antar rincian obyek
belanja dilakukan melalui perubahan Perkada tentang
Penjabaran APBD;
b. bahwa berdasarkan Lampiran BAB VI huruf D angka 1
huruf c Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah, menyebutkan Pergeseran anggaran yang
menyebabkan perubahan APBD yaitu Pergeseran antar
Organisasi, Pergeseran
antar
Unit
Organisasi,
Pergeseran antar Program, Pergeseran antar Kegiatan,
Pergeseran antar Sub Kegiatan, Pergeseran antar
Kelompok dan Pergeseran antar Jenis, perlu dilakukan
perubahan;
c. bahwa berdasarkan Lampiran huruf C angka 4
huruf a.4.c Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84
Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
menyebutkan dalam hal Peraturan Presiden mengenai
rincian APBN Tahun Anggaran 2023 atau Peraturan
Menteri Keuangan mengenai alokasi DAK ditetapkan
dan/atau terdapat perubahan, atau informasi resmi
mengenai alokasi DAK Tahun Anggaran 2023 melalui
portal Kementerian Keuangan dipublikasikan setelah
Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2023 ditetapkan,
Pemerintah Daerah harus menganggarkan DAK
dimaksud dengan melakukan perubahan Perkada
tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2023;
d. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor
319 Tahun 2022 tentang Penetapan Provinsi Jambi
sebagai Tempat Penyelenggaraan Seleksi Tilawatil Qur’an
dan Musabaqah Al-Hadits Tingkat Nasional XXVII Tahun
2023 perlu melakukan perubahan Perkada tentang
Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2023;
e. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor
467 Tahun 2023 tentang Penetapan Kuota Haji
Tambahan Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi, perlu
dilakukan penyesuaian Kuota Haji Provinsi Jambi Tahun
2023;
f.
bahwa berdasarkan surat Dewan Pimpinan Pusat
Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia Nomor
09/DPP APDESI-9 Tahun UU Desa/I/2023 perihal
Penetapan Tempat Rakernas Desa Tahun 2023 perlu
melakukan perubahan Perkada tentang Penjabaran
APBD Tahun Anggaran 2023;
g. bahwa berdasarkan surat Asosiasi Pemerintah Provinsi
Seluruh Indonesia Nomor C-051/APPSI/VI/2022 perihal
Mohon Kesediaan untuk menjadi Tuan Rumah Kegiatan
APPSI perlu melakukan perubahan Perkada tentang
Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2023;
h. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d,
huruf e,
huruf
f dan huruf g perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Perubahan Keempat Atas
Peraturan Gubernur Jambi Nomor 1 Tahun 2023
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2023;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 1 Tahun 2022; UU No 18 Tahun 2022; PP No 55 Tahun 2005; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 39 Tahun 2020 sebagaimana telah dubah dengan Permendagri No 26 Tahun 2021; Permendagri No 77 Tahun 2020; Permendagri No 9 Tahun 2021; Permendagri No 84 Tahun 2022; Perda Provinsi Jambi No 2 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Jambi No 15 Tahun 2013; Perda Provinsi Jambi No 1 Tahun 2023.
Dalam peraturan gubernur ini diatur tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Jambi No 1 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2023.
4
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat