Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2021/NO.4, LL Kab. Kubu Raya : 28 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang FASILITASI PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA DAN PREKURSOR NARKOTIKA
ABSTRAK:
bahwa pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika merupakan upaya untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan sumber daya manusia Indonesia guna mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil dan makmur berdasarkan pancasila dan UUD 1945
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.35 Tahun 2007, UU No.35 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014
Ketentuan Umum; Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah; Antisipasi Dini; Pencegahan; Rehabilitasi; Perlindungan, advokasi dan Pendampingan Sosial; Partisipasi dan Pengembangan Masyarakat; Forum Komunikasi; Pendanaan; Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi; Pembinaan dan Pengawasan; Penghargaan; Kerjasama; Rencana Aksi Daerah; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2021.
22 halaman dan 6 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kubu Raya No. 4 Tahun 2009
bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bahwa Pajak Parkir merupakan kewenangan Kabupaten/Kota; bahwa dengan terbentuknya Kabupaten Kubu Raya berdasarkan Undang-Undang No.35 Tahun 2007, maka perlu adanya sumber pendapatan daerah guna menunjang penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah melalui Pajak Parkir; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Parkir
Peraturan Daerah ini adalah : UU No.8 Tahun 1981; UU No.6 Tahun 1983; UU No.14 Tahun 1992; UU No.18 Tahun 1997; UU No.19 Tahun 1997; UU No.14 Tahun 2002; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.35 Tahun 2007; PP No.27 Tahun 1983; PP No.65 Tahun 2001; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2006; Kepmendagri No.170 Tahun 1997; Kepmendagri No.171 Tahun 1997; Kepmendagri No.173 Tahun 1997; Perda No.2 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Nama, Obyek, Subyek dan Wajib Pajak; Dasar Pengenaan dan Tarif Pajak; Wilayah Pemungutan dan Cara Perhitungan; Masa Pajak, Saat Pajak Terutang dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah; Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Pajak; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan Pajak; Pengurangan, Keringanan dan Penghapusan Pajak; Tata Cara Pembetulan, Pembatalan Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi; Keberatan dan Banding; Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak; Kadaluarsa; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2009.
Perbup ini memiliki 12 halaman dan 4 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 4 Tahun 2020
PERBUP Kab. Kubu Raya No. 27 Tahun 2019 tentang SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN DESA DAN PEMBAYARAN NON TUNAI PADA PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2020/NO.4, LL Kab. Kubu Raya : 3 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KUBU RAYA NOMOR 27 TAHUN 2019 TENTANG SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN DESA DAN PEMBAYARAN NON TUNAI PADA PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan evaluasi terhadap pelaksanaan system dan prosedur pengelolaan keuangan desa dan pembayaran non tunai pada anggaran pendapatan dan belanja desa, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 27 Tahun 2019 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Desa dan Pembayaran Non Tunai pada pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja desa;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No.35 tahun 2007, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2014, Permendagri No.20 Tahun 2018, Perbup No.27 Tahun 2019
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pasal 8, Pasal 13 Peraturan Bupati No.27 Tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2020.
Peraturan ini memiliki 3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kubu Raya Nomor 4 Tahun 2015
PERDA Kab. Kubu Raya No. 7 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUBU RAYA NOMOR 4 TAHUN 2015 TENTANG PENYELENGGARAAN KETENAGAKERJAAN
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kualitas dan perlindungan tenaga kerja dan peran sertanya dalam pembangunan daerah, diperluhkan penguatan kapasitas dan pengaturan ketenagakerjaan di daerah
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.1 Tahun 1970, UU No.7 Tahun 1981, UU No.7 Tahun 1984, UU No.3 Tahun 1992, UU No.1 Tahun 2000, UU No.21 Tahun 2000, UU No.23 Tahun 2002, UU No.13 Tahun 2003, UU No.21 Tahun 2003, UU No.2 Tahun 2004, UU No.39 Tahun 2004, UU No.40 Tahun 2004, UU No.35 Tahun 2007, UU No.11 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.71 Tahun 1991, Perda No.14 Tahun 2009, Perda No.25 Tahun 2012
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Asas, Tujuan dan Sasaran; Kesempatan dan Perlakuan yang Sama; Analisis Proyeksi dan Informasi Ketenagakerjaan; Wewenang dan Tanggung Jawab; Pelatihan, Pemagangan dan Produktivitas Kerja; Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja; Penyedia Jasa Tenaga Kerja; Tenaga Kerja Asing; Perlindungan, Pengupahan dan Jaminan Sosial; Fasilitas Kesejahteraan; Hubungan Kerja; Serikat Pekerja; Hubungan Industrial; Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial; Pembinaan Pengawasan dan Pengendalian; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Sanksi Administratif; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2015.
Penjelasan sebanyak 5 (lima) halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kubu Raya No. 4 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Kemiskinan
ABSTRAK:
UUD 1945 telah mengamanahkan Negara bertanggungjawab atas hak dasar masyarakat negara, memelihara fakir miskin dan anak-anak terlantar, mengembalikan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan, serta tanggungjawab atas penyediaan fasilitas pelayanan sosial dasar yang layak, maka diperlukan upaya-upaya nyata dalam penanggulangan kemiskinan. Dalam rangka peningkatan kesejahteraan di Kab. Kubu Raya perlu dilakukan koordinasi antar lintas sektor dan lintas pemangku kepentingan secara terpadu dan berkesinambungan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008, UU No. 40 Tahun 2004, UU No. 35 Tahun 2007, UU No. 11 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, Perpres No. 13 Tahun 2009, Permendagri No. 1 Tahun 2014, Perda Kab. Kubu Raya No. 2 Tahun 2008, Perda Kab. Kubu Raya No. 14 Tahun 2009, Perda Kab. Kubu Raya No. 25 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan, Ruang Lingkup dan Asas, Identifikasi Masyarakat Miskin, Pendataan dan Penelitian Masyarakat Miskin, Hak Masyarakat Miskin, Kewajiban Masyarakat Miskin, Penyusunan Strategi dan Program Penanggulangan Kemiskinan, Pelaksanaan Penanggulangan Kemiskinan, Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah, Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi, Pembiayaan, Peran Serta Masyarakat, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2014.
11 Halaman; Penjelasan 5 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kubu Raya No. 4 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa parit Baru Kecamatan Sungai Raya
ABSTRAK:
Bahwa mempertimbangkan aspirasi yang berkembang dalam masyarakat yang dituangkan dalam Keputusan Kepala Desa Sungai Raya Nomor 03 Tahun 2009, perlu dilakukan peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004; UU No.35 Tahun 2007; PP 79 Tahun 2005; PP 38 Tahun 2007; Permendagri No 27 Tahun 2006; Permendagri No 28 Tahun 2006; Perda Kab.Kubu Raya No 2 Tahun 2008; Perda Kab.Kubu Raya No 14 Tahun 2009; Perda Kab.Kubu Raya No 3 Tahun 2010;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Pembentukan, Bata Wilayah dan Pusat Pemerintahan; Pemerintah Desa dan Perangkat Desa; Urusan Rumah Tangga Desa; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2011.
6 Halaman dan 3 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 4 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Pagu Definitif Uang Persediaan (UP) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas satuan kerja perangkat daerah dan sebagai induk tindak lanjut dari pasal 136 peraturan manteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006 dipandang perlu memberikan uang persediaan (up) kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dilingkungan pemerintah daerah kabupaten kubu raya tahun anggaran 2011;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.12 Tahun 1985, UU No.21 Tahun 1997, UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.35 Tahun 2007, UU No.28 Tahun 2009, PP No.20 Tahun 2001, PP No.24 Tahun 2004, PP No.23 Tahun 2005, PP No.24 Tahun 2005, PP No.54 Tahun 2005, PP No.55 Tahun 2005, PP No.56 Tahun 2005, PP No.57 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.65 Tahun 2005, PP No.8 Tahun 2006, PP No.38 Tahun 2007, Permendagri No.13 Tahun 2005, Permendagri No.37 Tahun 2010, Perda Kubu Raya No.2 Tahun 2008, Perda Kubu Raya No.14 Tahun 2009, Perda Kubu Raya No.19 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Perubahan Peraturan yang terdiri dari 5 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2011.
Peraturan ini memiliki 6 halaman dan 2 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 4 Tahun 2019
PERBUP Kab. Kubu Raya No. 2 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perhitungan Dan Penggunaan Uang Persediaan Serta Tambahan Uang Persediaan Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KUBU RAYA NOMOR 2 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PERHITUNGAN DAN PENGGUNAAN UANG PERSEDIAAN SERTA TAMBAHAN UANG PERSEDIAAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KUBU RAYA
ABSTRAK:
Bahwa adanya penyesuaian pada rekening belanja perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perhitungan dan Penggunaan Uang Persediaan Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perhitungan dan Penggunaan Uang Persediaan serta Tambahan Uang Persediaan Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945, UU No.35 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, diubah UU No.9 Tahun 2015, Permendagri No.13 Tahun 2006, Perda Kubu Raya No.25 Tahun 2010, Perbup Kubu Raya No.2 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Peraturan Daerah Tentang Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kubu raya Nomor 2 tahun 2017 Tentang Tata Cara Perhitungan dan Penggunaan Uang Persediaan Serta Tambahan Uang Persediaan Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2019.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KUBU RAYA NOMOR 2 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PERHITUNGAN DAN PENGGUNAAN UANG PERSEDIAAN SERTA TAMBAHAN UANG PERSEDIAAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KUBU RAYA
3 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kubu Raya No. 4 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Produk Hukum Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pembentukan produk hukum desa, perlu
dilakukan penyeragaman prosedur penyusunan produk hukumdesa secara
terencana, terpadu dan terkoordinasi.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6), Undang-Undang Nornor 32 Tahun 2004,
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79
Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pedoman bagi Pemerintahan Desa
dalam rangka penyusunan produk hukum yang ditetapkan di desa berdasarkan
standarisasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Tujuan dari
Peraturan Daerah ini adalah agar tercipta keseragaman penyusunan produk
hukum dalam bentuk Peraturan Desa, Peraturan Kepala Desa dan Keputusan
Kepala Desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2013.
Penjelasan 23 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kubu Raya No. 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Pasal 4 ayat (1) Permendagri No. 99 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
UU No. 35 Tahun 2007, UU No. 23 Tahun 2014, Perpres No. 54 Tahun 2010, Permendagri No. 99 Tahun 2016, Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 5 Tahun 2012, Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 14 Tahun 2012, Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 9 Tahun 2013, Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 14 Tahun 2013, dan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 23 Tahun 2015
Ketentuan Umum yaitu pengertian: Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Sekretariat Daerah, Sekretaris Daerah, Satuan Kerja Perangkat Daerah, Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pengguna Barang/Jasa, Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, Pejabat Pembuat Komitmen, Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kelompok Kerja ULP, Aparat Pengawas Intern Pemerintah, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Sertifikat Keahlian Pengadaan Barang/Jasa, Penyedia Barang/Jasa, Dokumen Pengadaan, Layanan Pengadaan Secara Elektronik, Barang, Pekerjaan Konstruksi, Jasa Konsultansi, Jasa Lainnya, dan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa; Pembentukan dan Tujuan; Ruang Lingkup; Kedudukan, Tugas dan Kewenangan; Susunan Organisasi; Tata Kerja; Mekanisme dan Prosedur; Kepegawaian dan Pembiayaan; Pengawasan; Ketentuan Lain-lain; dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2017.
Perbup Kubu Raya No. 18 Tahun 2012 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kubu Raya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
15
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat