Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN BESARAN, TATA CARA PENYALURAN DAN PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakliir kali dengan
Peraturan Pemerintah Ncmor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa dengan peraturan bupati.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Perpres No. 97 Tahun 2016; Permenkeu No. 49 Tahun 2016; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permen PDTT No. 22 Tahun 2016; Perda No. 7 Tahun 2016; Perbup No. 74 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang penetapan besara, tata cara penyaluran, dan prioritas penggunaan dana desa TA 2017 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Anggaran Penaapatan dan Belanja Desa yang selanjutnya disingkat APBDesa,
adalah rencana keuangan tahunan Pemerintahan Desa. Diatur pula mengenai penetapan rincian dana desa, penyaluran dana desa, penggunaan dana desa, pelaporan dana desa, sanksi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2017.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengeluaran Kas Daerah Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2018 untuk Belanja yang Bersifat Wajib dan Mengikat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat
ABSTRAK:
Mengingat APBD Tahun Anggaran 2018 sampai awal tahun 2018 belum ditetapkan, maka dalam rangka kelancaran tugas-tugas Pemerintah Kabupaten Lahat, sambil menunggu penetapan APBD Tahun Anggaran 2018 dipandang perlu melakukan pengeluaran kas daerah untuk pembayaran belanja yang bersifat wajib dan belanja yang bersifat mengikat atas beban Tahun Anggaran 2018; perlu menetapkan Peraturan Bupati Lahat tentang Pengeluaran Kas Daerah Mendahului Penetapan APBD Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2018 untuk Belanja yang Bersifat Wajib dan Mengikat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 33 Tahun 2017.
Dalam peraturan bupati ini, yang diatur adalah pengeluaran kas yang mendahului penetapan APBD Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2018 untuk belanja yang bersifat wajib dan mengikat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
4 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lahat Nomor 1 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (1) UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008, DPRD bersama Bupati Lahat telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2013 sesuai dengan keputusan Gubernur Sumatera Selatan No. 56/KPTS/BPKAD/2013; Penyempurnaan tersebut dilakukan agar Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2013 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sehingga perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2013.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 37 Tahun 2010; Perda Kabupaten Lahat No. 26 Tahun 2008; Perda Kabupaten Lahat No. 3 Tahun 2011; Perda Kabupaten Lahat No. 4 Tahun 2011; Perda Kabupaten Lahat No. 12 Tahun 2011; Perda Kabupaten Lahat No. 13 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2013.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2013.
Bupati menetapkan Peraturan tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 1 Tahun 2020
PERBUP Kab. Lahat No. 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Standar Biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat
PERBUP Kab. Lahat No. 28.A Tahun 2017 tentang PENCABUTAN ATAS PERATURAN BUPATI LAHAT NOMOR 28 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LAHAT NOMOR 16 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN DAN STANDAR BIAYA PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAHAT
PERBUP Kab. Lahat No. 28 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LAHAT NOMOR 16 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN DAN STANDAR BIAYA PERJALANAN DINAS
DALAM NEGERI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAHAT
PERBUP Kab. Lahat No. 16 Tahun 2017 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN DAN STANDAR BIAYA PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAHAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Standar Biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat
ABSTRAK:
Peraturan Bupati No. 16 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Standar Biaya Perjalanan Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Lahat No. 4 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Standar Biaya Perjalanan Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat, perlu diubah kembali disesuaikan dengan perkembangan situasi dan kondisi saat ini
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No, 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; Peraturan MENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan MENDAGRI No. 21 Tahun 2011; Peraturan Bupati No. 16 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Lahat No. 4 Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Pelaksanaan dan Standar Biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Lahat dengan ketentuan Lampiran IV (Ongkos Pesawat Udara Untuk Perjalanan Dinas Pergi - Pulang) yang telajh beberapa kali diubah dengan Peraturan Bupati No. 46 Tahun 2018 dan No. 4 Tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2020.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lahat Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Hiburan Orgen Tunggal, Orkes, Band dan Hiburan Lain yang Menggunakan Alat Musik Elektronik dan Non Elektronik
ABSTRAK:
Untuk Menciptakan ketertiban umum didalam masyarakat, memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap rasa aman, nyaman Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat perlu membentukan peraturan yang melindungi segenap masyarakat dan mengatur mengenai penyelenggaraan hiburan orgen tunggal, orkes, banda dan hiburan lain yang menggunakan alat musik elektronik dan non elektronik
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 16 Tahun 2018; Perda Kabupaten Lahat No. 1 Tahun 2010
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai penyelenggaraan hiburan orgen tunggal, orkes, banda dan hiburan lain yang menggunakan alat musik elektronik dan non elektronik. Diatur juga mengenai batasan waktu penyelenggaraan, Perizinan, Kewajiban dan Larangan, Pengawasan, Penyidikan, Sanksi Administratif serta Sanksi Pidana bagi yang melakukan pelanggaran peraturan tersebut.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2020.
Peraturan yang dicabut adalah Peraturan Bupati No. 28 Tahun 2016
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lahat Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka menjamin kemerdekaan untuk beribadah sesuai dengan agarna dan keyakinan yang dianut penduduknya, Pemerintah Kabupaten bertanggungjawab memberikan pelayanan Ibadah Haji dan untuk meningkatkan pelayanan bagi Jemaah Haji Kabupaten Labat agar dapat berjalan aman, nyaman, tertib, lancar dan sehat, perlu pengaturan tentang pelayanan Jemaah Haji di Daerah. Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 36 Undang-
Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah bahwa transportasi Jemaah Haji dari daearah asal ke embarkasi dan/atau debarkasi ke daerah asal menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten dan termasuk akomodasi dan penyediaan konsumsi.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014; UU No 8 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 79 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, Ibadah Haji adalah rukun Islam kelima yang merupakan kewajiban sekali seumur hidup bagi setiap orang Islam yang mampu menunaikannya. Diatur mengenai ketentuan umum, kewenangan dan tanggung jawab pemerintah kabupaten, petugas haji daerah, transportasi jemaah haji, istithaah kesehatan jemaah haji, pembiayaan dan pengelolaan penyelenggaraan ibadah haji, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2022.
Peraturan Bupati sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah ini harus sudah ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun sejak diundangkannya Peraturan Daerah ini.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lahat Nomor 1 Tahun 2019
pERUBAHAN-KEDUA-ATAS-PERATURAN DAERAH-NOMOR 3 TAHUN 2011-TENTANG-PAJAK DAERAH
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2019/NO.01
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-6333 Tahun 2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, menetapkan bahwa beberapa ketentuan Peraturan Daerah dimaksud bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan kepentingan umum. Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 3 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012, perlu diubah kembali.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 28 Tahun 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 28 Tahun 2009; Perda No. 3 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 8 Tahun 2012
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan ketentuan Pasal 14 ayat (2) huruf g, ketentuan Pasal 17 huruf k, l dan m dihapus, dan ketentuan Pasal 41 ayat (2) diubah, ayat (3) dan (4) dihapus dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lahat Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dasar hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD RI 1945, UU Nomor 28 Tahun 1959, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 tahun 2015, PP Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP Nomor 21 Tahun 2007, PP Nomor 23 Tahun 2005, PP Nomor 55 Tahun 2005, PP Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 65 Tahun 2010, PP Nomor 58 Tahun 2005, PP Nomor 8 Tahun 2006, PP Nomor 71 Tahun 2010, PP Nomor 30 Tahun 2011, PP Nomor 2 Tahun 2012, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011, Perda Kabupaten Lahat Nomor 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 10 Tahun 2012, Perda Kabupaten Lahat Nomor 13Tahun 2014, Perda Kabupaten Lahat Nomor 5 Tahun 2015.
Dalam peraturan daerah ini mengatur mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2015 terkait Laporan Keuangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2016.
Akan diatur : Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lahat No. 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
berdasarkan penjelasan Pasal 124 UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang menjadi dasar penetapan tarif retribusi pengendalian menara telekomunikasi sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015 telah dinyatakan tidak sah secara hukum berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU/XII/2014 tanggal 17 November 2014
Pasal 18 ayat (6) UUD RI 1945, UU Nomor 28 Tahun 1959, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 69 Tahun 2010, Perda Kabupaten Lahat Nomor 4 Tahun 2011
Dalam peraturan ini diatur mengenai pengaturan ketentuan Pasal 59 ayat (8) dan ayat (17) huruf C.a, C.b, C.c, dan C.d disempurnakan sedangkan ayat (17) huruf A.f dan ayat (17) huruf C.f dihapus, Penyempurnaan Ketentuan Pasal 60, penyempurnaan Ketentuan Pasal 70, penyempurnaan ketentuan Pasal 77
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2017.
Perubahan ke 4 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lahat No. 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pasar Desa
ABSTRAK:
Pengelolaan pasar desa sebagaimana amanat Permendagri No. 42 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Pasar Desa, dilaksanakan oleh Pemerintah Desa; Dalam rangka memberikan perlindungan dan mengoptimalkan fungsi pasar desa sebagai pusat interaksi sosial masyarakat perdesaan maka perlu menyusun pedoman bagi desa dalam mengelola pasar desa, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pasar Desa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 4 Tahun 2007; Permendagri No. 42 Tahun 2007; Perda Kabupaten Lahat No. 26 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pengelolaan Pasar Desa, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai pembentukan; pembangunan dan pengembangan; pengelolaan; keuangan; perlindungan; kerjasama; serta pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 10 Tahun 2004 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat