PERUBAHAN-KEDUA-ATAS-PERATURAN-BUPATI-NOMOR 16 TAHUN 2017-TENTANG-PETUNJUK-PELAKSANAAN-DAN-STANDAR-BIAYA PERJALANAN-DINAS-DALAM NEGERI-DI-LINGKUNGAN-PEMERINTAH-KABUPATEN LAHAT
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2019/NO.04
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Standar Biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat
ABSTRAK: |
- Berdasarkan Peraturan Bupati Lahat Nomor 16 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Lahat Nomor 46 Tahun 2018, perlu diubah kembali disesuaikan dengan perkembangan situasi dan kondisi saat ini
- Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP Republik Indonesia No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda No. 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 10 Tahun 2012; Peraturan Bupati Lahat No. 30 Tahun 2010; Peraturan Bupati Lahat No. 16 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Lahat No. 46 Tahun 2018
- Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan dalam ketentuan Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2017 meliputi Pasal 4 ayat (4) dihapus, angka 15 huruf c lampiran I diubah, lampiran IV diubah dan lampiran VI diubah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2019.
- 10 hlm
|