Peraturan Bupati ini mencabut dan menyatakan tidak berlakunya Peraturan Bupati Lahat Nomor 28 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lahat Nomor 16 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Standar Biaya Peijalanan Dinas Dalam Negeri Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat