DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU SATU PINTU - KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, BD.2016/NO.66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 tahun 2016; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kedudukan dan susunan organisasi Dinas Penanaman Modal dan pelayanan dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu yang merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan bidang Penanaman Modal dan pelayanan dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu. Susunan Organisasi Dinas Penanaman Modal dan pelayanan dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu terdiri dari Kepala Dinas, Sekretariat, Bidang perencanaan dan pengembangan iklim, bidang penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan, bidang pengaduan serta kelompok jabatan fungsional. Termasuk juga diatur mengenai tugas dan fungsi serta tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, Peraturan Bupati Banyumas Nomor 27
Tahun 2010 tentang Tugas Pokok dan Fungsi serta Uraian Tugas Jabatan
pada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Kabupaten Banyumas (Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2008, Nomor 27)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
48 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 67 Tahun 2018
dinas sosial, pemberdayaan masyarakat dan desa - kedudukan, susunan, organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, BD.2018/NO.67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pernbentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banyumas dan untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan pendahuluan Tim BPK RI terkait dengan pemeriksaan kinerja pengelolaan dana desa sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016; Perbup Banyumas No 59 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang dinas sosial, pemberdayaan masyarakat dan desa yang merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan bidang sosial dan bidang pemberdayaan masyarakat desa. Dengan tugasnya tersebut, diperlukan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja yang jelas, agar mudah untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat. peraturan bupati ini juga mengatur mengenai Ketentuan Umum, Kedudukan dan Susunan Oganisasi, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, 59 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas
Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Banyumas (Berita
Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2016 Nomor 59), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku;
80 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 67 Tahun 2021
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaDesa
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Banyumas No. 76 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Prasarana Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, Berita Daerah Tahun 2021 No. 68
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 76 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangaan Kepada Pemerintah Desa untuk Prasarana Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pedoman dalam pemberian dan pertanggungjawaban bantuan keuangan kepada pemerintah desa untuk prasarana penyelenggaraan pemerintahan desa di Kabupaten Banyumas, telah ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 76 Tahun 2017 Tentang Tata Cara pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Pemberian Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Prasarana Penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
bahwa dalam rangka menyesuaikan tugas pokok dan fungsi serta nomenklatur Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah kabupaten Banyumas dimana ada beberapa penyesuaian nama dan tugas pokok fungsi Organisasi Perangkat Daerah khususnya yang menangani Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa untuk Prasarana Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu dilakukan penyesuaian;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 76 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Prasarana Penyelenggaraan Pemerin tahan Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 76 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 76 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Prasarana Penyelenggaraan Pemerin tahan Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2021.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 76 Tahun 2017 diubah.
.
11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 67 Tahun 2016
DINAS PEMUDA, OLAHRAGA, KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA - KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, BD.2016/NO.67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan Dan Pariwisata Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Banyumas tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyumas ;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kedudukan dan susunan organisasi i Dinporabudpar yang terdiri dari Kepala Dinas, sekretariar, Bidang Kepemudaan, Bidang Olahraga, Bidang Kebudayaan, Bidang Pariwisata, UPTD dan Kelompok Jabatan Fungsional. Termasuk juga diatur mengenai tugas dan fungsi serta tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, Peraturan Bupati Banyumas Nomor 18 Tahun 2010 tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Dinporabudpar Kabupaten Banyumas ( Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2010, Nomor 18 ), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
36 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 67 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Badan Promosi Pariwisata Daerah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa kewajiban Pemerintah Daerah dalam
penyelenggaraan kepariwisataan diantaranya
menyediakan informasi kepariwisataan, menciptakan
iklim yang kondusif untuk perkembangan usaha
pariwisata yang meliputi terbukanya kesempatan yang
sama dalam berusaha, memfasilitasi, memberikan
kepastian hukum, memelihara, mengembangkan,
melestarikan aset daerah yang menjadi daya tarik
wisata, mengawasi, mengendalikan kegiatan
kepariwisataan dalam rangka mencegah dan
menanggulangi berbagai dampak negatif bagi
masyarakat luas; bahwa dalam rangka pencapaian kinerja promosi
pariwisata dan untuk meningkatkan kunjungan
wisatawan mancanegara maupun nusantara perlu
dibentuk Badan Promosi Pariwisata Daerah
Kabupaten Banyumas; bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten
Banyumas Nomor 10 Tahun 2018 tentang
Kepariwisataan sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10
Tahun 2020 tentang Kepariwisataan, ketentuan lebih
lanjut mengenai pembentukan Badan Promosi
Pariwisata Daerah sebagaimana dimaksud diatur
lebih lanjut dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan
Badan Promosi Pariwisata Daerah Kabupaten
Banyumas;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan Badan Promosi Pariwisata Daerah, Unsur Penentu Kebijakan, Unsur Pelaksana, Pendanaan, Pelaporan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2023.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 67 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perencanaan Pengawasan Penyelenggaran Pemerintahan Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah secara efektif, efisien dan terpadu serta mencegah terjadinya pengawasan yang tidak
terencana, guna mewujudkan tata pemerintahan yang baik, perlu disusun perencanaan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas;
b. bahwa dengan telah berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2019 tentang Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2020, perlu
menetapkan perencanaan pengawasan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun 2020.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2019 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, bagian dari Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan, Uraian kebijakan pengawasan dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 67 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2)
dan ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20
Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
Tahun Anggaran 2023;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023
yang meliputi
sinkronisasi kebijakan Pemerintah Daerah dengan kewenangan
Desa, RKP Desa, dan Kebijakan Prioritas Penggunaan Dana Desa, prinsip penyusunan APB Desa, kebijakan penyusunan APB Desa, teknis penyusunan APB Desa, dan hal khusus lainnya.
Uraian mengenai Pedoman Penyusunan APB Desa Tahun Anggaran 2023 sebagaimana dimaksud tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2022.
32 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 67 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, BD Tahun 2929 No. 67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 55 Tahun 2020 tentang Perubahan Penjabaran APBD Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Keputuan Menteri Keuangan Republik
Indonesia Nomor 25/KM.7 /2020 tentang Tata Cara
Pengelolaan dan Rincian Alokasi Dana Cadangan Bantuan
Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan Gelombang IV
Tahun Anggaran 2020, Pemerintah Kabupaten Banyumas
mendapatkan alokasi Dana Cadangan BOK Tambahan
Gelombang IV Tahun Anggaran 2020 sebesar
Rpl0.705.935.500,00 yang merupakan perkiraan alokasi
sampai bulan Desember 2020 sebagai Insentif Tenaga
Kesehatan Daerah. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2020
tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah
Pada Pemerintah Daerah
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun
2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun
2016 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas
Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 4 Tahun
2020; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 5 Tahun
2020; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 55 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang :
Beberapa ketentuan dalam Lampiran-Lampiran Peraturan Bupati Banyumas Nomor
55 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten
Banyumas Tahun 2020 Nomor 55), diubah sebagai berikut:
a. Lampiran I diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran
I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini;
b. Lampiran Ia diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran
Ia yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini;
c. Lampiran II diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran
II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2020.
Peraturan Bupati Banyumas No. 55 Tahun 2020 Tentang Perubahan Penjabaran APBD Kab. Banyumas Tahun Anggaran 2020 Diubah
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 68 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 66 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa penghasilan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 66 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 91 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 66 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Banyumas;
b. bahwa dengan memperhatikan asas kepatutan, kewajaran, rasionalitas dan standar harga setempat, maka tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Banyumas perlu disesuaikan sehingga perlu dilakukan perubahan terhadap peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu nienetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 66 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyurnas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2017 dan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 66 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 66 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Banyumas yaitu tentang Tunjangan Perumahan dalam bentuk uang bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas dan Tunjangan Transportasi untuk Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 66 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 68 Tahun 2016
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA - KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, BD.2016/NO.68
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banyumas;
pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU no 13 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; Perda Kab banyumas No 16 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kedudukan DInkominfo yang merupakan unsur pelaksana bidang komunikasi dan informatika, bidang informasi dan komunikasi publik, bidang e-government, bidang sandi, teknologi informasi dan komunikasi yang merupakan kewenangan daerah kabupaten dan susunan organisasi Dinkominfo yang terdiri dari Kepala Dinas, Sekretariat, Bidang Informasika dan Komunikasi Publik, Bidang elektronik Government, Bidang Sandi, Teknologi Informasi dan Komunikasi, UPTD dan Kelompok Jabatan Fungsional. Termasuk juga diatur mengenai tugas dan fungsi serta tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Banyumas Nomor 16 Tahun 2010 ten tang Penjabaran Tugas dan Fungsi Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banyumas (Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2010 Nomor 16), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
42 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat