Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemeritah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Surat Edaran
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
SE/05/M.PAN/04/2006 tentang Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggaraan Negara dan Ketentuan Pasal 4 Peraturan
Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor
07 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran,
Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara sebagaimana telah diubah dengan
Peratturan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik
Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas
Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik
Indonesia Nomor 07 Tahun 2016 tentang Tata Cara
Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta
Kekayaan Penyelenggara Negara, perlu membuat Pedoman
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di lingkup
Pemerintah Kabupaten Banyumas;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor 07 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, wajib LHKPN, penyampaian LHKPN, pengelolaan LHKPN, pengawasan, sanksi dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2020.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 59 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Kampung Keluarga Berencana Di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan
masyarakat, penanggulangan kemiskinan yang
bersinergi lintas sektor dengan kependudukan,
keluarga berencana dan pembangunan keluarga perlu
dilakukan pengembangan Kampung Keluarga
Berencana di Kabupaten Banyumas;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pengembangan Kampung
Keluarga Berencana Di Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintahan Nomor 27 Tahun 1994, Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2013 dan Peraturan Gubernur Nomor 77 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, pengembangan kampung KB, koordinasi, pembiayaan, monitoring, evaluasi dan pelaporan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2020.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 60 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Berupa Rumah Negara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan tertib administrasi dalam
pengelolaan Barang Milik Daerah berupa rumah negara,
diperlukan akuntabilitas pengelolaan yang baik terhadap
penghunian rumah negara dengan tetap menjunjung tinggi
azas-azas umum pemerintahan yang baik;
b. bahwa Peraturan Bupati Banyumas Nornor 62 Tahun 2017
tentang Tata Cara Penggunaan, Pemindahtanganan,
Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Daerah dan
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 55 Tahun 2018 Tentang
Tata Cara Pemanfaatan Barang Milik Daerah, belum secara
khusus mengatur pengelolaan Barang Milik Daerah berupa
rumah negara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Banyumas tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Berupa
Rumah Negara;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 12 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, kewenangan dan tanggung jawab, penggunaan, penghunian, pemindahtanganan, penghapusan, penatausahaan, pengawasan dan pengendalian, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2020.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 61 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 IB ayat (11)
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 22 Tahun 2016
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Banyumas Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemeriksaan
Pajak Daerah;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, tim pemeriksa pajak daerah, pemeriksaan pajak daerah, hak dan kewajiban wajib pajak,peminjaman dokumen, penolakan pemeriksaan, penyegelan dokumen, pemberitahuan hasil pemeriksaan dan pembahasan hasil pemeriksaan, pemeriksaan ulang dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2020.
48 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 62 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengadaan Barang/JasaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Banyumas No. 42 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas PEraturan Bupati Banyumas No. 62 Tahun 2020 Tentang Standarisasi Biayan Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kab. Banyumas Tahun Anggaran 2021
PERBUP Kab. Banyumas No. 22 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas No. 62 Tahun 2020 Tentang Standarisasi Biaya kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kab. Banyumas Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah Kabupaten Banyumas
berjalan dengan baik, dan untuk menghitung
serta menetapkan kebutuhan Standarisasi biaya
kegiatan dan honorarium, biaya pemeliharaan
dan standarisasi harga pengadaan barang/jasa
kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas
Tahun Anggaran 2021, perlu disusun
standarisasi yang ditetapkan dengan Peraturan
Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Standarisasi Biaya
Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan
dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa
Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas
Tahun Anggaran 2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 6 Tahun 2016 dan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya
Pemeliharaan, dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten
Banyumas Tahun Anggaran 2020 dan Pelaksanaan Pemeliharaan dan Pengadaan Barang/Jasa, Patokan harga satuan untuk barang/jasa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2020.
393 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 63 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Dan Pengeluaran Daerah Pada Akhir Tahun 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara,
tahun anggaran meliputi masa satu tahun mulai dari tanggal
1 Januari sampai dengan 31 Desember;
b. bahwa berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia
Nomor 17 Tahun 2020 tentang Cuti Bersama Tahun 2020,
tanggal 24, 28, 29, 30, dan 31 Desember 2020 adalah cuti
bersama sehingga perlu pengaturan penyelesaian
penerimaan dan pengeluaran Kas Daerah pada akhir tahun
anggaran 2020;
c. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat
(2) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara, perlu ditetapkan pedoman
pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran daerah pada
akhir tahun anggaran;
d. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (2) huruf d
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati selaku pemegang
kekuasaan pengelolaan keuangan daerah berwenang
menetapkan kebijakan terkait pengelolaan keuangan
daerah;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Daerah pada
Akhir Tahun 2020;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 31 Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, penerimaan daerah, pengeluaran daerah, penyelesaian uang persediaan dan pengesahan surat perintah pengesahan pendapatan dan belanja badan layanan umum daerah dan ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2020.
48 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 65 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka percepatan dan pemerataan pelaksanaan pembangunan di desa dan pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian desa serta peningkatan penanganan infrastruktur desa-desa wilayah Kabupaten Banyumas telah ditetapkan kebijakan pemberian bantuan keuangan khusus kepada Pemerintah Desa berdasarkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 23 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas;
b. bahwa agar pelaksanaan Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a lebih efektif, tepat sasaran dan tepat tujuan pemberian Bantuan Keuangan, dan untuk menyesuaikan akibat adanya perubahan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai nomenklatur, tugas dan fungsi pada Perangkat Daerah/unit kerja Pemerintah Daerah serta untuk menindaklanjuti saran dan masukan dari Badan Pemeriksa Keuangan, perlu mengubah Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Banyumas Nomor 23 Tahun 2017 tentang Tata
Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban
Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemerintah
Desa Yang Bersumber Dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nornor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 13 Tahun
2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Bupati Banyumas Nomor 23 Tahun 2017, Peraturan Bupati Banyumas Nomor 56 Tahun
2018 dan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 67 Tahun 2018
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 23 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas yaitu tentang ketentuan umum, Perencanaan kegiatan pemberian Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa, pemberian Bantuan Keuangan Desa, penganggaran Belanja Bankeudes kepada Pemerintah Desa, Penyaluran Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa dilakukan melalui RKD, Pengendalian Bankeudes dan laporan pertanggungjawaban Bankeudes
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2020.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 23 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 67 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, BD Tahun 2929 No. 67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 55 Tahun 2020 tentang Perubahan Penjabaran APBD Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Keputuan Menteri Keuangan Republik
Indonesia Nomor 25/KM.7 /2020 tentang Tata Cara
Pengelolaan dan Rincian Alokasi Dana Cadangan Bantuan
Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan Gelombang IV
Tahun Anggaran 2020, Pemerintah Kabupaten Banyumas
mendapatkan alokasi Dana Cadangan BOK Tambahan
Gelombang IV Tahun Anggaran 2020 sebesar
Rpl0.705.935.500,00 yang merupakan perkiraan alokasi
sampai bulan Desember 2020 sebagai Insentif Tenaga
Kesehatan Daerah. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2020
tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah
Pada Pemerintah Daerah
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun
2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun
2016 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas
Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 4 Tahun
2020; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 5 Tahun
2020; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 55 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang :
Beberapa ketentuan dalam Lampiran-Lampiran Peraturan Bupati Banyumas Nomor
55 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten
Banyumas Tahun 2020 Nomor 55), diubah sebagai berikut:
a. Lampiran I diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran
I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini;
b. Lampiran Ia diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran
Ia yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini;
c. Lampiran II diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran
II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2020.
Peraturan Bupati Banyumas No. 55 Tahun 2020 Tentang Perubahan Penjabaran APBD Kab. Banyumas Tahun Anggaran 2020 Diubah
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 68 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Melalui Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
a. b ahwa setiap pekerja berhak atas jaminan Sosial untuk
dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak dan
perlindungan terhadap resiko sosial ekonomi yang dialami;
b. b ahwa implementasi program jaminan sosial
ketenagakerjaan belum merata dimanfaatkan oleh para
pekerja dan masih terdapat pekerja yang belum
mendapatkan perlindungan jaminan sosial
c. bk eathewna gsaekseurajai adne;n gan ketentuan Pasal 2 Ayat (1), Ayat (2)
huruf b, huruf c, huruf d dan huruf e, serta Ayat (4)
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 109 Tahun
2013 Tentang Penahapan Kepesertaan Program Jaminan
Sosial, maka perlu mengatur pelaksanaan Program
Jaminan Sosial Tenaga Kerja melalui Badan Penyelenggara
d. Jba amhwinaa n S o sbiaelr dKaesteanrkaagnak e r ja apne.r timbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c,
maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
Ketenagakerjaan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, P eraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015, Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2010, P eraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 44 Tahun 2015, P eraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2016, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2018, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2018, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 97 Tahun 2018 dan P eraturan Bupati Banyumas Nomor 20 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, penyelenggaraan program BPJS ketenagakerjaan, tata cara pelaksanaan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, program kerja, pembiayaan, sanksi administratif dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2020.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 69 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas, telah ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 48 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Banyumas;
b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi tugas dan fungsi pada Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia, Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diubah dan diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2019 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
85 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat