Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD Tahun 2016 No. 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Naskah Dinas Pemerintah Desa di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi dan
keseragaman dalam penyusunan naskah dinas di
lingkungan Pemerintah Desa di Kabupaten Banyumas telah
ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 35 Tahun
2011 tentang Tata Naskah Dinas Pemerintahan Desa di
Kabupaten Banyumas. bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis
Peraturan di Desa, maka Peraturan Bupati Banyumas
Nomor 35 Tahun 2011 tentang Tata Naskah Dinas
Pemerintahan Oesa di Kabupaten Banyumas sudah tidak
sesuai lagi dengan perkembangan sehingga perlu diganti
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nornor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Tata naskah dinas di lingkungan pemerintah desa, termasuk aspek-aspek seperti tatanaskah, jenis, bentuk, dan tata cara penggunaan stempel, kop, serta sampul naskah dinas Kepala Desa dan Sekretariat Desa. Peraturan ini juga menetapkan kewenangan, tata cara penandatanganan, dan penggunaan tinta yang harus digunakan dalam penulisan naskah dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Banyumas 35 Tahun 2011 tentang Tata Naskah Dinas Pemerintahan Desa di Kabupaten Banyumas dicabut dan tidak berlaku lagi.
72 hlm beserta lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 49 Tahun 2016
STANDARISASI - BIAYA KEGIATAN DAN HONORARIUM, BIAYA PEMELIHARAAN - HARGA PENGADAAN BARANG / JASA KEBUTUHAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD.2016/NO.49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang / Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa agar perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2017 terdapat kesesuaian dan kepastian hukum dalam pelaksanaannya, perlu disusun standarisasi yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu rnenetapkan Peraturan Bupati tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang / Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2017;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang / Jasa Kebutuhan merupakan harga tertinggi dan sudah termasuk Pajak-Pajak yang berlaku, sebagai pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2016.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 50 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bentuk Baku Singkatan/Akronim Nomenklatur Serta Bentuk Stempel Jabatan Dan Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas, maka dalam rangka efektivitas dan efisiensi serta keseragaman dan mempermudah penyebutan dan penulisan serta terwujudnya tertib administrasi perlu mengatur pembakuan singkatan/akronim nomenklatur dan bentuk stempel Jabatan dan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bentuk Baku Singkatan/Akronim Nomenklatur serta Bentuk Stempel Jabatan dan Perangkat Daerah di Lingkungan Pernerintah Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; Perda kab banyumas No 16 Tahun 2016; Perbup Banyumas No 34 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ukuran Stempel dan Bentuk baku singkatan/akronim nomenklatur Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku Peraturan Bupati Banyumas Nomor Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pembakuan Singkatan/Akronim Nomenklatur serta Bentuk Stempel Jabatan dan Stempel Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas (Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2010 Nomor 5) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 51 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD tahun 2016 No. 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Banyumas.
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Banyumas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Banyumas
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor
PemerintahanDaerah
23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun
2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Tugas Bagian Pemerintah Desa seperti perencanaan, perumusan, pengkoordinasian pemerintahan desa pengelolaan keuangan dan aset desa. Fungsi yang dilaskanakan oleh pemerintah desa dalam menjalankan tugasnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, Peraturan Bupati Banyumas Nomor
11 Tahun 2010 tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah
Kabupaten Banyumas (Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2010
Nomor 11) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
71 hlm beserta lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 52 Tahun 2016
SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH - KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD.2016/NO.52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 ten tang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 32 Tahun 1950; PP No 18 Tahun 2016; Perpres No 87 Tahun 2014; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kedudukan dan susunan organisasi Sekretariat DPRD, yang merupakan unsur pelayanan tehadap DPRD. Susunan organisasi Sekretariat DPRD terdiri dari Sekretaris DPRD saja yang kemudian dibagi lagi menjadi 5 bagian dan kelompok jabatan fungsional. Termasuk juga diatur mengenai tugas dan fungsi serta tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, maka : Peraturan Bupati Banyumas Nomor 12 Tahun 2010 tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Sekretariat DPRD Kabupaten Banyumas dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 53 Tahun 2016
INSPEKTORAT - KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD.2016/NO.53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Dacrah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016
ten tang Pembentukan dan Susunan Perangkat Dae rah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banyumas tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kedudukan dan susunan organisasi Inspektorat yang merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan bidang
pengawasan. Susunan organisasi Inspektorat terdiri dari : Inspektur, Sekretariat, Inspektur Pembantu dan Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2016.
Pada saat peraturan bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Banyumas
Nomor 33 Tahun 2010 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi
Inspektorat (Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2010, Nomor 33),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 54 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD Tahun 2016 No. 54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas.
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah
Kabupaten Banyumas, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun
2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Kedudukan dan susunan organisasi Dinas Pendidikan, termasuk tugas dan fungsi masing-masing bagian dan sektor di dalamnya. Peraturan ini juga membahas tugas dan fungsi dari masing-masing bagian, seperti Sekretariat, Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan, Bidang Pembinaan Sekolah Dasar, Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama, dan Bidang Pembinaan PAUD dan Dikmas. Juga diatur mengenai Unit Pelaksana Teknis Dinas dan kelompok jabatan fungsional di lingkungan Dinas Pendidikan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, Peraturan Bupati Banyumas Nomor 13
Tahun 2010 tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Dinas Pendidikan
Kabupaten Banyumas (Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2010
Nomor 13), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
38 hlm beserta lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 55 Tahun 2016
DINAS KESEHATAN - KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD.2016/NO.55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas, rnaka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kedudukan dan susunan organisasi Dinas Kesehatan merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan bidang Kesehatan. Susunan Organisasi Dinas Kesehatan terdiri dari : Kepala Dinas, Sekretariat, Bidang Kesehatan Masyarakat, Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Bidang Pelayanan Kesehatan, Bidang Sumber Daya Kesehatan, UPTD dan Kelompok Jabatan Fungsional. Termasuk juga diatur mengenai tugas dan fungsi serta tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2016.
Pada saat mulai berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Banyumas Nomor 40 Tahun 2010 tentang Penjabaran Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
30 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 56 Tahun 2016
DINAS PEKERJAAN UMUM - KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD.2016/NO.56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kedudukan dan susunan organisasi DPU, yang merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sub urusan Sumber Daya Air, Air Minum, Drainase, Bangunan Gedung, Penataan Bangunan dan Lingkungannya, Jalan dan Jasa Konstruksi. Susunan organisasi DPU terdiri dari : Kepala Dinas, Sekretariat, Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan, Bidang Pemeliharaan Jalan dan Jembatan, Bidang Sumber Daya Air dan Irigasi, Bidang Pembinaan Teknis dan Jasa Konstruksi, Bidang Tata Bangunan, UPTD dan Kelompok Jabatan Fungsional. Termasuk juga diatur mengenai tugas dan fungsi serta tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, Peraturan Bupati Banyumas Nomor 19
Tahun 2009 tentang Tugas Pokok dan Fungsi serta Uraian Tugas Jabatan pada Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kabupaten Banyumas (Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2009, Nomor 19), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
53 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 57 Tahun 2016
PERBUP Kab. Banyumas No. 71 Tahun 2018 tentang Kedudukan Susunan Oraganisasi Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas PErumahan dan Kawasan Permukiman Kab. Banyumas
DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN - KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BD.2016/NO.57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kedudukan dan susunan organisasi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, yang merupakan unsur pelaksana Urusan Pemerintahan bidang perumahan rakyat dan kawasan permukiman, bidang pekerjaan umum dan penataan ruang sub urusan penataan ruang dan bidang pertanahan yang merupakan kewenangan daerah kabupaten. Susunan Organisasi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman terdiri dari : Kepala Dinas, Sekretariat, Bidang Penataan Ruang, Bidang Pengembangan permukiman, Bidang Penyehatan Lingkungan, Bidang Pengembangan Perumahan, UPTD dan Kelompok Jabatan Fungsional. Termasuk juga diatur mengenai tugas dan fungsi serta tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, Peraturan Bupati Banyumas Nomor 45 Tahun 2011 tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Dinas Cipta Karya
Kebersihan dan Tata Ruang Kabupaten Banyumas (Berita Daerah Kabupaten
Banyumas Tahun 2011, Nomor 45), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
42 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat