catatan sipil - pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2016/NO.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Persyaratan Dan Tatacara Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan telah ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 20 Tahun 2011 tentang Persyaratan dan Tata Cara Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 21 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 20 Tahun 2011 tentang Persyaratan dan Tata Cara Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil; bahwa Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, telah diubah untuk menyesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, sehingga Peraturan Bupati dimaksud perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 20 Tahun 2011 tentang Persyaratan dan Tata Cara Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2006; Permendagri No 9 Tahun 2016; Perda Kab Banyumas No 6 Tahun 2010; Perbup Banyumas No 20 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada ketentuan Pasal 1 mengenai definisi, perubahan pada Pasal 15 ayat (1) huruf b dan ayat (2) huruf b angka 2, perubahan Pasal 16, penghapusan Pasal 17, Pasal 19, Pasal 23, Pasal 24, Pasal 25, perubahan pada Pasal 65, penambahan Pasal 112A dan Pasal 112B.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2016.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perpanjangan Masa Bakti Bagi Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa Di Kabupaten Banyumas Masa Bakti 2013-2019
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 18 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, Pemerintah Daerah berkewajiban menyelenggarakan pelatihan awal masa tugas Badan Permusyawaratan Desa;
b. bahwa akhir masa bakti anggota Badan Permusyawaratan Desa periode 2013-2019 di Kabupaten Banyumas sangat beragam, sehingga pelaksanaan pelatihan awal masa tugas bagi Badan Permusyawaratan Desa masa bakti berikutnya tidak efektif;
c. bahwa unutk efektifitas dan efisiensi pengisian dan pelatihan awal mas tugas Badan Permusyawaratan Desa, dipandang perlu memperpanjang masa bakti bagi keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa Di Kabupaten Banyumas masa bakti 2013-2019 dan menyeragamkan waktu pelaksanaan pengisian dan peresmian anggota Badan Permusyawaratan Desa masa bakti periode berikutnya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perpanjangan Masa Bakti Bagi Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa Di Kabupaten Banyumas Masa Bakti 2013-2019;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2015 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 8 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pengertian umum dan penetapan perpanjangan masa bakti keanggotaan BPD Tahun 2013-2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2019.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 17 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan Purwokerto Selatan Tahun 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan Purwokerto Selatan Tahun 2016;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2002
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, asas, maksud dan tujuan, penyertaan modal, penganggaran dan realisasi penyertaan modal, penatausahaan dan pertanggungjawaban, pembinaan dan pengendalian, sanksi dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2016.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 17 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sumber Pendapatan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung meningkatkan dan memperlancar terselenggaranya pelaksanaan Pemerintahan, Pembangunan dan Pembinaan Kemasyarakatan di Desa secara berdaya guna dan berhasil guna dipandang perlu menggali potensi dan mengatur sumber-sumber Pendapatan Desa;
b. bahwa untuk melaksanakan Pasal 70,71 dan 72 Pereaturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Sumber Pendapatan Desa;
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 10 Tahun 2004, UU Nomor 32 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, PP Nomor 65 Tahun 2001, PP Nomor 66 Tahun 2001, PP Nomor 72 Tahun 2005 dan PP Nomor 79 Tahun 2005.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, sumber pendapatan desa, kekayaan desa, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2006.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas No. 17 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2004/NO.16 SERI D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tatakerja Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya PP No.8 Tahun 2003 dan dengan telah diintegrasikannya bidang kesejahteraan sosial dengan bidang pemberdayaan masyarakat maka tugas pokok, fungsi, susunan organisasi dan tata kerja Dinas Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial Kabupaten Banyumas sebagaimana diatur dalam Perda No.23 Tahun 2000 sebagaimana diubah dengan Perda Kabupaten Banyumas No.9 Tahun 2002 sudah tidak sesuai lagi;
UU No.13 Tahun 1950;
UU No.22Tahun 1999;
PP No.16 Tahun 1994;
PP No.25 Tahun 2000;
PP No.8 Tahun 2003;
Keputusan bersama menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Dalam Negeri Nomor: 01/SKB/M.PAN/4/2003 dan PP No.9 Tahun 2003;
1.Ketentuan Umum 2.Pembentukan 3.Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi 4.Susunan Organisasi 5.Tatakerja 6.Ketentuan Peralihan 7.Ketentuan Lain-lain 8.Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 17 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2024-2026
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 10
Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang
Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2012 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan
Walikota menjadi Undang-Undang, Pemilihan Umum
kepala daerah dilaksanakan serentak secara Nasional
pada tahun 2024; bahwa masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Banyumas
akan berakhir pada Tahun 2023; bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri
Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2022 tentang
Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan
Daerah Bagi Daerah Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah
Berakhir Pada Tahun 2023 dan Daerah Otonom Baru,
mengamanatkan agar Kabupaten/Kota menyusun
Dokumen Perencanaan Pembangunan Menengah Daerah
Tahun 2024-2026 yang selanjutnya disebut Rencana
Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota Tahun 2024-2026
yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60
Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern
Pemerintah, mengamanatkan untuk memberikan
keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektivitas dan
efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan
pemerintahan, keandalan pelaporan keuangan,
pengamanan aset, serta ketaatan atas peraturan
perundang-undangan, maka Kepala Daerah wajib
menyelenggarakan Sistem Pengendalian Intern
Pemerintah, melalui aktivitas penilaian risiko yang terdiri
atas identifikasi risiko dan analisis risiko serta aktivitas
pengendaliannya dan melampirkan kedalam dokumen
perencanaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Banyumas tentang
Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Banyumas
Tahun 2024-2026;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Pembangunan Daerah yang merupakan penjabaran dari
visi dan misi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2005-2025 yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program prioritas yang disertai dengan kerangka pendanaan pembangunan dan program Perangkat Daerah serta kinerja penyelenggaraan pemerintahan Daerah. Rencana Pembangunan Daerah tersebut menjadi pedoman yang digunakan untuk : a. penyusunan RKPD dan Renstra Perangkat Daerah; dan b. instrumen evaluasi penyelenggaraan pemerintahan Daerah. Rencana Pembangunan Daerah dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2023.
580 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencegahan dan Pengendalian Thalasemia di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa kesehatan merupakan Hak Asasi Manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa untuk pemenuhan Hak Asasi Manusia di bidang kesehatan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, khususnya berkaitan dengan penyakit Thalasemia di Kabupaten Banyumas,
diperlukan adanya optimalisasi Pencegahan dan Pengendalian dengan melakukan Skrining Retrospektif dan Prospektif; bahwa untuk memberikan landasan hukum dalam penyelenggaraan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Thalasemia, maka diperlukan adanya ketentuan yang mengatur mengenai pencegahan dan pengendalian penyakit Thalasemia;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Thalasemia di Kabupaten Banyumas.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 .
Peraturan Bupati ini memuat tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, penyandang thalasemia dan karier thalasemia, komunikasi, informasi dan edukasi, konseling genetik, skrining thalasemia, tanggung jawab skrining, pusat rujukan, kartu skrining thalasemia, peran serta masyarakat, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2022.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembebasan Pajak Hotel dan Pajak Restoran Pada Masa Tanggap Darurat Dan Penanggulangan Corona Virus Disesase 2019 (COVID-19) Di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Banyumas cenderung terus meningkat dari waktu ke waktu, menimbulkan korban jiwa dan dampak negatif di berbagai sektor, serta berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, sehingga perlu diantisipasi dampaknya terhadap pengusaha hotel dan restoran di Kabupaten Banyumas;
b. bahwa Bupati Banyumas telah menetapkan masa tanggap darurat bencana Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sejak tanggal 18 Maret 2020 sampai dengan 29 Mei 2020 yang menyebabkan terbatasnya aktifitas masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang disediakan oleh hotel dan restoran sehingga diharapkan dapat memutus rantai penyebaran langsung Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Banyumas;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, Bupati Banyumas perlu melakukan tindakan-tindakan untuk mendukung dan menjamin kelangsungan penyelenggaraan usaha hotel dan usaha restoran di Kabupaten Banyumas dengan memberikan pembebasan Pajak Hotel dan Pajak Restoran pada masa tanggap darurat;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembebasan Pajak Hotel Dan Pajak Restoran Pada Masa Tanggap Darurat Dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatura tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, pembebasan pajak hotel dan pajak restoran, pertanggungjawaban dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 18 Tahun 2017
UNIT PELAKSANA TEKNIS - DINAS BALAI BENIH PADI DAN PALAWIJA, BALAI BENIH HORTIKULTURA DAN ANEKA TANAMAN DAN KEBUN BIBIT PERMANEN - PENJABARAN TUGAS
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2017/NO.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Benih Padi Dan Palawija, Balai Benih Hortikultura Dan Aneka Tanaman Dan Kebun Bibit Permanen
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 14 huruf a Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas, Unit Pelaksana Teknis yang sudah dibentuk tetap melaksanakan tugasnya sampai dengan ditetapkannya Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis yang baru; bahwa berdasarkan Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Perangkat Daerah dari Unit Pelaksana Teknis yang sudah dibentuk telah berubah nama dan kewenangan urusan pemerintahan yang diberikan sehingga perlu menyesuaikan tugas Unit Pelaksana Teknis dinas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Tugas Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Benih Padi dan Palawija, Balai Benih Hortikultura dan Aneka Tanaman dan Kebun Bibit Permanen;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 tahun 2016; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016; Perbup Banyumas No 62 Tahun 2016; Perbup Banyumas No 78 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ringkasan tugas dan rincian tugas Kepala Balai, Kepala Kebun Bibit Permanen, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kebun Bibit Permanen tercantum dalam Lampiran, agar senantiasa menjadi pedoman pelaksanaan tugas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2017.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas No. 18 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD.2003/NO.7 SERI D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 72 PP No.76 Tahun 2001, maka Perda Kabupaten Banyumas No.13 tahun 2000 perlu disesuaikan;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 22 Tahun 1999; PP No 76 tahun 2001; Kepres no 49 Tahun 2001; Perda Kab Banyumas No 13 Tahun 2000;
1.Ketentuan Umum 2.Maksud dan Tujuan 3.Pembentukan 4.Nama Lembaga Kemasyarakatan 5.Kedudukan,Tugas dan Fungsi 6.Susunan Organisasi dan kepengurusan 7.Hubungan Tata Kerja 8.Hak dan Kewajiban 9.Sumber Dana 10.Ketentuan Peralihan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Perda ini, maka Perda Kabupaten Banyumas No.13 Tahun 2000 dinyatakan tidak berlaku lagi;
14 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat