Peraturan Bupati ini memuat tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, penyandang thalasemia dan karier thalasemia, komunikasi, informasi dan edukasi, konseling genetik, skrining thalasemia, tanggung jawab skrining, pusat rujukan, kartu skrining thalasemia, peran serta masyarakat, pembiayaan, ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat