Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Bangunan Gedung
ABSTRAK:
bahwa Bangunan gedung sebagai tempat manusia melakukan kegiatannya, mempunyai peranan yang sangat strategis dalam pembentukan watak, perwujudan produktivitas, dan jati diri manusia, sehingga penyelenggaraan bangunan gedung perlu diatur dan dibina demi kelangsungan dan peningkatan kehidupan serta penghidupan masyarakat, sekaligus untuk mewujudkan bangunan gedung yang fungsional, andal, berjati diri, serta seimbang, serasi, dan selaras dengan lingkungannya; bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan bangunan gedung yang tertib, sesuai dengan fungsi dan selaras dengan lingkungannya, dibutuhkan penataan dan pengendalian Bangunan Gedung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku; bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, maka Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Bangunan Gedung perlu dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan
atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2020 tentanG Bangunan Gedung.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 17 Tahun 2020.
Peraturan daerah ini memuat tentang perubahan Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Bangunan Gedung.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2022.
42 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2022
PERBUP Kab. Banyumas No. 10 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 50 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 50 Tahun
2021 tentang Standar Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan
dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah
Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 50 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk menghitung dan menetapkan kebutuhan
standar biaya kegiatan dan honorarium, biaya
pemeliharaan dan standar harga pengadaan barang/jasa
kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun
Anggaran 2022, telah ditetapkan Peraturan Bupati
Banyumas Nomor 50 Tahun 2021 tentang Standar Biaya
Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan
Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan
Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2022; bahwa pada Lampiran Peraturan Bupati Banyumas Nomor
50 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Kegiatan dan
Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standar Harga
Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah
Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2022, perlu
disempurnakan untuk kebutuhan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Banyumas, sehingga
Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a
perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 50 Tahun 2021
tentang Standar Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya
Pemeliharaan dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa
Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun
Anggaran 2022;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 50 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran I tabel 1.2, perubahan Lampiran I tabel 1.3, penambahan 28 indeks pada Lampiran III.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2022.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 50 Tahun 2021 diubah.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa Keuangan Daerah merupakan unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan Daerah, sehingga harus dilaksanakan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat, serta taat pada peraturan perundang-undangan; bahwa dalam rangka terselenggaranya pengelolaan Keuangan Daerah yang selaras dengan perkembangan
ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu dilakukan penyesuaian dan penyempurnaan pengelolaan Keuangan Daerah; bahwa untuk memberikan pedoman, landasan, dan
kepastian hukum dalam pengelolaan Keuangan Daerah, perlu diatur dalam Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
Peraturan Daerah ini memuat tentang ketentuan umum, pengelola keuangan daerah, APBD, Penyusunan rancangan APBD, Penetapan APBD, pelaksanaan dan penatausahaan, laporan realisasi semester pertama APBD dan perubahan APBD, Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah, penyusunan rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, kekayaan daerah dan utang daerah, penyelesaian kerugian keuangan daerah, informasi keuangan daerah, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2022.
93 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 12 Tahun 2022
PERBUP Kab. Banyumas No. 30 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 120 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
PERBUP Kab. Banyumas No. 27 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 120 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Mengubah :
PERBUP Kab. Banyumas No. 5 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 120 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati Nomor 120 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 120 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa pada Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2022 terdapat program dan kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah yang tidak sesuai dengan perencanaan dalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022, yang disebabkan adanya perubahan kebijakan baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, sehingga
perlu dilakukan pergeseran anggaran; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 163 dan Pasal 164
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Lampiran Bab IV Huruf D angka 1 huruf d Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, dimana pergeseran anggaran berkenaan dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai dasar pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 120 Tahun 2021
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 40 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Banyu
mas Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 120 Tahun 2021.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 120 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2021 Nomor 121) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 120 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2022.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 120 Tahun 2021 (Diubah)
23 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 13 Tahun 2022
DesaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Mengubah :
PERDA Kab. Banyumas No. 21 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penjaringan, Penyaringan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penjaringan, Penyaringan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan penyelenggaraan
pemerintahan Desa dalam penjaringan, penyaringan,
pengangkatan, dan pemberhentian perangkat desa di
Kabupaten Banyumas, telah ditetapkan Peraturan Daerah
Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2015 tentang
Penjaringan, Penyaringan, Pengangkatan dan
Pemberhentian Perangkat Desa sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 21
Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2015 tentang
Penjaringan, Penyaringan, Pengangkatan dan
Pemberhentian Perangkat Desa; bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2015 tentang
Penjaringan, Penyaringan, Pengangkatan dan
Pemberhentian Perangkat Desa sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 21
Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2015 tentang
Penjaringan, Penyaringan, Pengangkatan dan
Pemberhentian Perangkat Desa, belum mengatur
mengenai mekanisme pemberhentian dan pengaturan
disiplin perangkat desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah
Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penjaringan, Penyaringan,
Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 1 angka 2, angka 17 dan angka 18, penambahan ayat (5) pada Pasal 2, perubahan Paragraf I Bagian Kedua Bab VIII, perubahan Pasal 20.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2015 diubah.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 13 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaDesa
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Banyumas No. 22 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, Tambahan Penghasilan dan Penghargaan Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Banyumas
Mengubah :
Peraturan Bupati Banyumas
Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan,
Tambahan Penghasilan, dan Penghargaan Kepala Desa dan
Perangkat Desa di Kabupaten Banyumas
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, Tambahan Penghaasilan dan Penghargaan Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kesejahteraan Kepala Desa
dan Perangkat Desa secara merata dan menyeluruh, perlu ada
pengaturan yang dapat mengakomodir terkait penghasilan
tetap, tunjangan, tambahan penghasilan dan penghargaan
Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Banyumas; bahwa pemberlakukan pembayaran penghargaan purna tugas Kepala Desa dan Perangkat Desa ataupun terhadap
janda/dudanya yang bersumber dari Pendapatan Asli Desa,
mengalami banyak kendala karena beberapa Desa Pendapatan
Asli Desa belum memadai sehingga perlu ada penyesuaian
pengaturannya; bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Dalam
Negeri Republik Indonesia Nomor 119 Tahun 2019 tentang
Pemotongan, Penyetoran, dan Pembayaran Iuran Jaminan
Kesehatan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa, sehingga
ketentuan pemberian tunjangan kesehatan terhadap Kepala
Desa dan Perangkat Desa sudah tidak sesuai lagi dan perlu
diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Bupati Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penghasilan Tetap,
Tunjangan, Tambahan Penghasilan dan Penghargaan Kepala
Desa dan Perangkat Desa Di Kabupaten Banyumas;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 5 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 6, perubahan Pasal 8, perubahan Pasal 11, perubahan Pasal 16, perubahan ayat (2) Pasal 18, perubahan Pasal 19.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2022.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 5 Tahun 2019 diubah.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 14 Tahun 2022
TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS TAHUN 2022 YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BANYUMAS, 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2022/NO.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2022 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022 perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2022 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 3 Tahun 2020 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 68 Tahun 2021; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Pemberian tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga belas; Tata cara Pembayaran Tunjangan dan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Pengendalian Internal dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2022.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 24 Tahun 2021
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Rumah Susun
ABSTRAK:
bahwa pemenuhan tempat tinggal dan lingkungan
hidup yang baik dan sehat merupakan salah satu upaya
yang perlu diwujudkan dalam rangka menjamin hak
setiap warga Negara untuk mendapatkan penghidupan
yang layak sebagaimana diamanatkan dalam UndangUndang
Dasar
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
1945;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan angka 3, angka 5, angka 16, angka 17, angka 22 Pasal 1, penyisipan angka 28A dan angka 28B pada Pasal 1, perubahan ayat (1) huruf b Pasal 5, perubahan ayat (3) dan ayat (4) Pasal 7, perubahan ayat (3) Pasal 10, perubahan ayat (3) Pasal 12, penambahan ayat (5) Pasal 12, penyisipan Pasal 13A, Pasal 13B dan Pasal 13C, perubahan Pasal 22, perubahan Pasal 23, penghapusan Pasal 24, perubahan Pasal 25, perubahan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 28, penyisipan Pasal 35A, perubahan Pasal 43, perubahan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 44, perubahan ayat (1) Pasal 45, perubahan ayat (2) huruf b Pasal 47, penyisipan Pasal 48A, perubahan Pasal 51, perubahan Pasal 57, penyisipan Pasal 74A, perubahan ayat (3) huruf b Pasal 82, perubahan Pasal 91, penyisipan Pasal 97A.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2022.
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 diubah.
20 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa Badan Usaha Milik Daerah bertujuan memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian Daerah dan mempunyai peranan penting dalam pembangunan di Daerah sesuai dengan prinsip ekonomi kerakyatan sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945; bahwa dalam rangka mendorong pembagunan Daerah, Badan Usaha Milik Daerah mempunyai peranan penting dalam rangka menyelenggarakan kemanfaatan umum
berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat sesuai dengan kondisi, karakteristik dan potensi yang ada di Kabupaten
Banyumas, berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik, dan untuk memperoleh laba dan/atau keuntungan sehingga dapat memperkuat pemajuan potensi ekonomi daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 131 ayat (1) dan Pasal 134 ayat (4) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah,
Pemerintah Daerah berwenang untuk melakukan pembinaan dan pengawasan Badan Usaha Milik Daerah agar berdaya saing serta mengoptimalkan peran dan fungsi untuk mencapai tujuan pendirian Badan Usaha Milik Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Badan Usaha Milik Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017.
Peraturan Daerah ini memuat tentang ketentuan umum, pendirian BUMD, modal BUMD, organ dan pegawai BUMD, perencanaan, operasional, dan pelaporan BUMD, laba BUMD, satuan pengawas intern, komite audit, dan komite lainnya, evaluasi, restrukturisasi, perubahan bentuk hukum dan privatisasi BUMD, penggabungan, peleburan, pengambilalihan dan pembubaran BUMD, pembinaan dan pengawasan BUMD, ketentuan lain-lain dan ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2022.
42 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 15 Tahun 2022
PEMBERIAN INSENTIF BAGI TENAGA KESEHATAN YANG MENANGANI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DAN TIM VAKSINATOR DI KABUPATEN BANYUMAS, 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2022/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif Bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease (Covid-19) dan Tim Vaksinator di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan apresiasi dan penghargaan bagi tenaga kesehatan yang menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Tim Vaksinator di Kabupaten Banyumas, Pemerintah Daerah memberikan insentif yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Tim Vaksinator di Kabupaten Banyumas;
b. bahwa mekanisme pemberian insentif sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik
Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/4239/2021 Tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian
bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah dicabut dengan
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/770/2022 tentang
Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan serta Pengangkatan dan
Penempatan Tenaga Relawan Bidang Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
c. bahwa sampai dengan akhir tahun 2021, insentif tenaga kesehatan yang menangani COVID-19 dan Tim
Vaksinator COVID-19 masih ada yang belum terbayarkan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 34 Tahun 2021
tentang Pemberian Insentif bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Tim Vaksinator di Kabupaten Banyumas;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/4241/2021; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/770/2022; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 34 Tahun 2021
Peraturan tersebut mengatur perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Tim Vaksinator di Kabupaten Banyumas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2022.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 34 Tahun 2021
9
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat