PEMBERIAN INSENTIF BAGI TENAGA KESEHATAN YANG MENANGANI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DAN TIM VAKSINATOR DI KABUPATEN BANYUMAS, 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2022/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif Bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease (Covid-19) dan Tim Vaksinator di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk memberikan apresiasi dan penghargaan bagi tenaga kesehatan yang menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Tim Vaksinator di Kabupaten Banyumas, Pemerintah Daerah memberikan insentif yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Tim Vaksinator di Kabupaten Banyumas;
b. bahwa mekanisme pemberian insentif sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik
Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/4239/2021 Tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian
bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah dicabut dengan
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/770/2022 tentang
Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan serta Pengangkatan dan
Penempatan Tenaga Relawan Bidang Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
c. bahwa sampai dengan akhir tahun 2021, insentif tenaga kesehatan yang menangani COVID-19 dan Tim
Vaksinator COVID-19 masih ada yang belum terbayarkan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 34 Tahun 2021
tentang Pemberian Insentif bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Tim Vaksinator di Kabupaten Banyumas;
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/4241/2021; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/770/2022; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 34 Tahun 2021
- Peraturan tersebut mengatur perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Tim Vaksinator di Kabupaten Banyumas
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2022.
- Peraturan Bupati Banyumas Nomor 34 Tahun 2021
- 9
|