Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembebasan Sanksi Administrasi Berupa Bunga Dan/ Atau Denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkantoran Yang Terhutang Tahun 2013-2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 B Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembebasan Sanksi Administrasi Berupa Bunga dan/atau Denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Yang Terhutang Tahun 2013-2016;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68/ PMK.03/ 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, objek dan subjek pembebasan sanksi administrasi berupa bunga dan/ atau denda PBB-PA, persyaratan, batasan waktu dan tempat, persyaratan, batasan waktu dan tempat, pelaporan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2020.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD Tahun 2021 No. 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 38 Tahun 2014 tentang Penyusutan Aset Tetap
ABSTRAK:
Bahwa untuk menyajikan nilai aset tetap secara wajar sesuai
dengan manfaat ekonomi aset dalam laporan keuangan
pemerintah daerah telah menetapkan Peraturan Bupati
Banyumas Nomor 38 Tahun 2014 tentang Penyusutan Aset
Tetap. Dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri
Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2019 ten tang Penyusutan
Barang Milik Daerah beberapa ketentuan dalam Peraturan
Bupati Banyumas Nomor 38 Tahun 2014 tentang Penyusutan
Aset Tetap perlu dilakukan penyesuaian.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15
Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28
Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
64 Tahun 2013 sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
108 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1
Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 12 Tahun
2016; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 38 Tahun 2014.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang : Perubahan pada Peraturan Bupati Banyumas Nomor 38 Tahun 2014 mengenai penyusutan aset tetap melibatkan penyesuaian kategori aset, masa manfaat, serta perhitungan penyusutan per semester, dan merinci lampiran terbaru yang mencakup Tabel Masa Manfaat Aset Tetap dan Tabel Penambahan Masa Manfaat Aset Tetap, dengan penerapan mulai tahun 2021. Perubahan tersebut juga mencakup pengecualian dari penyusutan untuk aset tetap yang hilang atau rusak berat, serta penyesuaian pada perhitungan penyusutan tahun 2021 yang dilakukan per semester.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
56 hlm beserta Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Air Limbah
ABSTRAK:
a. bahwa air merupakan sumber daya alam yang memenuhi hajat hidup orang banyak, sehingga perlu dilindungi agar dapat tetap bermanfaat bagi hidup dan kehidupan manusia serta makhluk hidup lainnya;
b. bahwa guna menjaga dan mempertahankan kualitas air dan untuk mencegah terjadinya darnpak yang dapat merusak lingkungan hidup, kesehatan manusia dan makhluk hidup lainnya, perlu adanya pengaturan pengelolaan air limbah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air Limbah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan;
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana;
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya;
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2004 tentang Pengesahan Kyoto Protocolto The United Nations Framework Convention On Climate;
7. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan;
8. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
9. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah;
10. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara;
11. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
12. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
13. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
14. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian;
15. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah;
16. Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2014 tentang Konservasi Tanah dan Air;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 150 Tahun 2000 tentang Pengendalian Kerusakan Tanah Untuk Produksi Biomassa;
18. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2001 tentang Pengendalian Kerusakan dan/atau Pencemaran Lingkungan Hidup;
19. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air;
20. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air;
21. Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010 tentang Reklamasi dan Pasca Tambang;
22. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai;
23. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan;
24. Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampan Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga;
25. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun;
26. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 20 Tahun 2003 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air Lintas Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah;
27. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2004 tentang Baku Mutu Air Limbah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2004 tentang Baku Mutu Air
Limbah;
28. Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Banyumas Tahun 2011 - 2031;
29. Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 18 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum
- Maksud, Azas dan Tujuan
- Ruang Lingkup
- Pengelolaan Air Limbah
- Pengelolaan Air Limbah Domestik
- Pengelolaan Air Limbah Industri
- Pengelolaan Air Limbah Rumah Sakit dan Sarana Kesehatan Lainnya
- Pengelolaan Air Limbah Rumah Pemotongan Hewan
- Perizinan
- Pembinaan dan Pengawasan
- Pelaporan Dugaan Pencemaran Air
- Hak, Kewajiban dan Peran Serta Masyarakat
- Sanksi Administrasi
- Ketentuan Penyidikan
- Ketentuan Pidana
- Ketentuan Peralihan
- Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2018.
35 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 186 ayat (4) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Bupati Banyumas telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2011 sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 910/419/2010 tanggal 29 Desember 2010 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas tentang APBD Tahun Anggaran 2011 dan Rancangan Peraturan Bupati Banyumas tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2011; bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dilakukan agar Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2011 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundangundangan yang
lebih tinggi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2011.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2009
PERDA ini mengatur mengenai APBD Kab. Banyumas yang terdiri atas Pendapatan; Belanja; Pembiayaan pada Tahun Anggaran 2011
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2010.
6 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa terdapat perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2022, dimana keadaan tersebut menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja, dan terdapat kebutuhan penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan dalam rangka pelaksanaan kegiatan penanganan dampak Covid-19, kegiatan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit, dan Fasilitas Kesehatan Masyarakat, penambahan belanja Vaksinator Covid-19, dan belanja Operasional serta prioritas lainnya; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 316 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu melakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2022; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Peraturan daerah ini memuat tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2022.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, perlu dilakukan penataan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sesuai dengan susunan organisasi dan tata kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah telah ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 12 Tahun 2015 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrasi; bahwa dalam pelaksanaannya, Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu dievaluasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 100 Tahun 2000; PP No 9 Tahun 2003; PP No 41 Tahun 2007; Permenpan RB No 13 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas dengan mengutamakan prinsip objektif, transparan dan akuntabel. Diatur juga mengenai tahapan seleksi terbuka yaitu seleksi administrasi, tes potensi, dan tes kompetensi. Persyaratan dan pembobotan, mekanisme, tim seleksi dan sekretariat, serta pembiayaan juga diatur dalam Perbup ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2015 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrasi (Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2015 Nomor 12), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Rekonsiliasi Barang Milik Daerah Dalam Rangka Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyajian nilai Barang Milik Daerah pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah secara akurat dengan memperhatikan praktik tata kelola pemerintahan yang baik serta guna mengakomodir pengaturan mengenai penerapan sistem akuntansi Pemerintah berbasis akrual, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Rekonsiliasi Barang Milik Daerah Dalam Rangka Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 12 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, rekonsiliasi data BMN dan pemutakhiran data BMD pada OPD, rekonsiliasi data BMD dan pemutakhiran data BMD antara pengguna barang dan pengelola barang, rekonsilasi data BMD pada Bendahara Umum Daerah, penyajian dan pelaporan hasil rekonsiliasi data BMD dan pemutakhiran data BMD, pembinaan dan pengawasan, sanksi, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2019.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Induk Penelitian Dan Pengembangan Kabupaten Banyumas Tahun 2021 - 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk menjalankan fungsi penelitian dan pengembangan sebagai salah satu fungsi penunjang dalam pelaksanaan urusan pemerintahan daerah, perlu disusun kerangka kebijakan di bidang penelitian dan pengembangan yang mengakomodir berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam suatu rencana penelitian dan pengembangan secara komprehensif dan sinergis dalam dokumen Rencana Induk Penelitian Dan Pengembangan; bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 10 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pedornan Penelitian dan Pengembangan di Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah, Rencana Induk Penelitian Dan Pengembangan untuk lingkup Kabupaten ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Induk Penelitian Dan Pengembangan Kabupaten Banyumas Tahun 2021-2023.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2016; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2005; Peraturan Pemerintab Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Bersama Menteri Negara Riset dan Teknologi dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2012 dan Nomor 36 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 65 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 45 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2019.
PERBUP ini mengatur mengenai rencana induk penelitian yang dapat ditinjau kembali sebelum berakhir masa berlakunya dalam hal terjadi perubahan kebijakan Pemerintah Daerah yang bersifat mendasar
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
148 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Reklame di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pedoman tentang tata cara pemungutan pajak reklame di Kabupaten Banyumas telah ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 66 Tahun 2013
tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Reklame di Kabupaten Banyumas; bahwa sejalan dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2020 tentang
Penyelenggaraan Reklame dan berdasarkan perkembangan di Daerah, maka Tata Cara Pemungutan Pajak Reklame di Kabupaten Banyumas perlu dilaksanakan secara lebih optimal,
efektif dan efisien, sehingga Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Reklame di Kabupaten Banyumas.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini memuat tentang ketentuan umum, nama obyek pajak dan subyek pajak, dasar pengenaan tarif dan cara penghitungan pajak, jangka waktu pemasangan reklame, tata cara pembayaran reklame, tata cara pembetulan dan pembatalan ketetapan pajak reklame, tata cara pemberian pengurangan, keringanan dan pembebasan reklame, tata cara pemberian pengurangan, keringanan dan pembebasan sanksi administrasi pajak reklame, tata cara permohonan keberatan dan banding, tata cara penagihan pajak reklame, kadaluwarsa penagihan, tata cara pengembalian kelebihan pembayaran pajak reklame, pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2022.
89 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2018
a. bahwa penataan desa bertujuan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintah desa, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, kualitas pelayanan publik, dan daya saing desa;
b. bahwa penataan desa perlu mengikuti perkembangan dinamika masyarakat yang sesuai dengan prinsip demokrasi, partisipasi, transparansi dan akuntabilitas;
c. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa, Dan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota mempunyai kewenangan untuk melakukan Penataan Desa;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penataan Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, pembentukan desa, penghapusan desa, perubahan status desa, pembentukan desa adat, penghapusan desa adat, penggabungan desa adat, perubahan status desa adat, pengaturan pemerintah, pembiayaan, pembinaan dan pengawasan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2018.
34 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat