Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghapusan Sanksi Administrasi berupa Bunga dan/atau Denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang Terhutang Tahun 1994 sampai dengan Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 B Peraturan
Daerah Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah, perlu menetapakan Peraturan Bupati
tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Berupa Bunga
dan/atau Denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan yang Terhutang Tahun 1994 sampai dengan Tahun
2022;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 65 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Objek Penghapusan, Subjek Penghapusan, Batasan waktu Penghapusan dan Teknis pelaksanaan Penghapusan sanksi administrasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2023.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 4 Tahun 2015 tentang Cagar Budaya
ABSTRAK:
bahwa Cagar Budaya merupakan kekayaan yang harus
dilestarikan untuk kepentingan Negara dan merupakan jati
diri suatu Daerah; bahwa pada perkembangannya di Kabupaten Banyumas
terkait dengan Objek yang diduga Cagar Budaya
mengalami peningkatan sehingga perlu dilakukan
pengkajian untuk dapat ditetapkan menjadi Cagar Budaya
dan dapat berpengaruh pada kelestarian atas benda,
bangunan, struktur, situs dan kawasan Cagar Budaya;
bahwa berkaitan dengan Cagar Budaya di Kabupaten
Banyumas telah diatur dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Banyumas Nomor 4 Tahun 2015 tentang Cagar
Budaya; bahwa Pelindungan dan pengelolaan tidak hanya
diberlakukan untuk Cagar Budaya akan tetapi juga
terhadap Objek Diduga Cagar Budaya yang ada di wilayah
Kabupaten Banyumas dapat dicatat dan diberi
Perlindungan hukum terhadapnya sesuai dengan
ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun
2022 tentang Register Nasional dan Pelestarian Cagar
Budaya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Banyumas Nomor 4 Tahun 2015 tentang Cagar
Budaya;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 4 Tahun 2015;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 1 angka 4, penyisipan angka 13A, penambahan huruf j Pasal 5 ayat (2), perubahan Pasal 6 ayat (1), penyisipan Bab VIIA, perubahan Pasal 74, penghapusan Bab XIII, penghapusan Pasal 77, perubahan Pasal 79.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2023.
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 diubah.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kepemudaan dan Keolahragaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas hidup manusia
perlu dilakukan upaya pembangunan di bidang kepemudaan
dan keolahragaan sebagaimana diamanatkan oleh Pancasila
dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945; bahwa penyelenggaraan bidang kepemudaan dan
keolahragaan merupakan bagian dari urusan Pemerintahan
Daerah melalui upaya menumbuhkembangkan kemandirian,
prestasi dan menciptakan pembangunan sumber daya
manusia yang berkelanjutan; bahwa sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40
Tahun 2009 tentang Kepemudaan, Pemerintah Daerah
mempunyai tugas untuk melaksanakan kebijakan nasional
dan menetapkan kebijakan di daerah dalam rangka
pembangunan kepemudaan yang terencana, terarah,
terpadu dan berkelanjutan; bahwa sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2022 tentang Keolahragaan, Pemerintah Daerah
memiliki kewenangan untuk menetapkan Desain Besar
Olahraga Daerah, mengatur, membina dan mengembangkan
olahraga di Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Kepemudaan dan
Keolahragaan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan, Ruang Lingkup, Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah, Kepemudaan, Keolahragaan, Prasarana dan Sarana, Penghargaan, Peran Serta Masyarakat, Pendanaan, Pengawasan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2023.
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2023
PERBUP Kab. Banyumas No. 75 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 34 Tahun 2022 Tentang Standar Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2023
Mengubah :
PERBUP Kab. Banyumas No. 34 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 34 Tahun 2022 Tentang Standar Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa standar harga satuan merupakan penilaian
kewajaran atas beban kinerja dan biaya terhadap suatu
kegiatan dan digunakan sebagai pedoman untuk
menyusun rencana kerja dan anggaran dalam
penyusunan rancangan Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah di Kabupaten Banyumas berjalan dengan baik,
dan untuk menghitung serta menetapkan kebutuhan
standar biaya kegiatan dan honorarium, biaya
pemeliharaan dan standar harga pengadaan barang/jasa
kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun
Anggaran 2023 telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor
34 Tahun 2022;
bahwa pada lampiran Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun
2022 tentang Standar Biaya Kegiatan dan Honorarium,
Biaya Pemeliharaan dan Standar Harga Pengadaan
Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten
Banyumas Tahun Anggaran 2023, perlu disempurnakan
untuk kebutuhan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Kabupaten Banyumas, sehingga Peraturan Bupati
sebagaimana dimaksud perlu disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 34 Tahun 2022
tentang Standar Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya
Pemeliharaan dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa
Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun
Anggaran 2023;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 34 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 34 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2023. Ketentuan Lampiran I tabel 1.1 angka 1.8 dan angka 1.9 diubah. Ketentuan Lampiran I tabel 1.2 diubah. Ketentuan Lampiran I tabel 1.8 diubah. Ketentuan Lampiran I tabel 1.9 diubah. Ketentuan Lampiran II tabel 2.9 diubah. Ketentuan Lampiran II tabel 2.10 diubah. Ketentuan Lampiran III ditambah 622 (enam ratus dua puluh dua) indeks.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2023.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 34 Tahun 2022 Tentang Standar Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2023 diubah.
21 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Banyumas Tahun 2023-2043
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 ayat (5)
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Penataan Ruang dan Peraturan Daerah
Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2011 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Banyumas 2011-2031
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Detail
Tata Ruang Kawasan Perkotaan Banyumas Tahun
2023-2043;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10
Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati inidiatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Tujuan Penataan WP
Bab IV Rencana Struktur Ruang
Bab V Rencana Pola Ruang
Bab VI Ketentuan Pemanfaatan Ruang
Bab VII Peraturan Zonasi
Bab VIII Kelembagaan
Bab IX Ketentuan Lain-Lain
Bab X Ketentuan Peralihan
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2023.
201 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Tata Cara Pemungutan Retribusi Pelayanan Persampahan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 99 ayat (4),
Pasal 100 ayat (4), Pasal 106 ayat (4), dan Pasal 108 ayat
(4) Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 19
Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum di Kabupaten
Banyumas sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 10 Tahun 2021, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Tata
Cara Pemungutan Retribusi Pelayanan Persampahan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun
2012; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 19 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Nama, Objek Retribusi dan Subyek Retribusi
Bab V Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Penghitungan Retribusi
Bab VI Tata Cara Penetapan Tetribusi
Bab VII Tata Cara Pembayaran
Bab VIII Tata Cara Pembetulan Ketetapan Retribusi
Bab IX Tata Cara Penagihan
Bab X Tata Cara Penerbitan STRD
Bab XI Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi
Bab XII Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi
Bab XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2023.
48 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang baik, dibutuhkan peran Aparatur
Sipil Negara dalam pelaksanaan kebijakan dan
pelayanan publik;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu adanya
pengelolaan sumber daya manusia secara terencana
dan terukur melalui manajemen talenta kepada
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Banyumas;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Manajemen
Talenta Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Banyumas;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
yang meliputi
Tujuan, Prinsip, Dan Aspek Manajemen Talenta ASN,
Kelembagaan Manajemen Talenta ASN,
Penyelenggaraan Manajemen Talenta,
Sistem Informasi Manajemen Talenta, dan
Anggaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2023.
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Persyaratan dan Tata Cara Penerbitan Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol, Surat Keterangan Pengecer, Surat Keterangan Penjual Langsung Minuman Beralkohol Golongan B dan C
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan
Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 15 Tahun 2014
tentang Pengendalian, Pengawasan dan Penertiban
Peredaran Minuman Beralkohol sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 3
Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pengendalian, Pengawasan
dan Penertiban Peredaran Minuman Beralkohol, perlu
menetapkan Peraturan Bupati terkait dengan Persyaratan
dan Tata Cara Penerbitan Izin Tempat Penjualan Minuman
Beralkohol, Surat Keterangan Pengecer, Surat Keterangan
Penjual Langsung Minuman Beralkohol; bahwa berkaitan dengan tata cara penerbitan izin tempat
penjualan minuman beralkohol di Kabupaten Banyumas
telah diatur dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 4
Tahun 2016 tentang Persyaratan dan Tata Cara Penerbitan
Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol dan Surat Izin
Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol, namun
Peraturan Bupati dimaksud sudah tidak lagi sesuai
sehingga perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Persyaratan dan Tata Cara Penerbitan Izin
Tempat Penjualan Minuman Beralkohol, Surat Keterangan
Pengecer, Surat Keterangan Penjual Langsung Minuman
Beralkohol Golongan B dan C;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1962; Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 15 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Wewenang Pemberian Izin
Bab IV Persyaratan dan Tata Cara Penerbitan ITPMB
Bab V Persyaratan dan Tata Cara Mendapatkan SKP B dan C, SPKL B dan C
Bab VI Ketentuan Peralihan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2023.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 4 Tahun 2016 dicabut.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 13 Tahun 2023
PERBUP Kab. Banyumas No. 37 Tahun 2021 tentang Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyumas
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 37 Tahun 2021 tentang Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja, Pemerintah Kabupaten
memiliki kewenangan dalam penyelenggaraan urusan
pemerintahan wajib bidang perhubungan sub bidang
urusan Lalu Lintas Jalan Raya , bidang pengembangan
perumahan, dan bidang pekerjaan umum; bahwa dalam rangka penyelenggaraan perizinan
berusaha khususnya Aktivitas Perparkiran di Badan
Jalan telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten
Banyumas Nomor 4 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perparkiran; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka Peraturan
Bupati Banyumas Nomor 37 Tahun 2021 tentang
Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan
dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten
Banyumas perlu dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 37
Tahun 2021 tentang Pelimpahan Kewenangan
Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan Kepada
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 2 Tahun 2020Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 37 Tahun 2021; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 93 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 17 ayat (1) huruf a, huruf c dan huruf d.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2023.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 37 Tahun 2021 diubah.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 15 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Banyumas No. 31 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 24 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 24 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang
mengamanatkan bahwa Pemerintah Daerah
dapat memberikan tambahan penghasilan
kepada pegawai aparatur sipil negara dengan
memperhatikan kemampuan keuangan Daerah
dan memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan, telah
ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor
24 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan
Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Banyumas sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati
Banyumas Nomor 31 Tahun 2022 tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas
Nomor 24 Tahun 2022 tentang Tambahan
Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas;
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Lampiran
Butir D.16.a.1).j.).(7) Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2023, maka perlu
dilakukan penguatan Aparat Pengawas Internal
Pemerintah (APIP) dan pengurangan risiko
terjadinya korupsi pada Unit Kerja Pengadaan
Barang/Jasa (UKPBJ); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf b, perlu dilakukan
penyesuaian terhadap Peraturan Bupati
Banyumas Nomor 24 Tahun 2022 tentang
Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Banyumas sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 31 Tahun
2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Banyumas Nomor 24 Tahun 2022 tentang
Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Banyumas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c,
maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati
Banyumas Nomor 24 Tahun 2022 tentang
Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Banyumas;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 50 tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 81 Tahun 2018; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 13 Tahun 2021; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 24 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyisipan angka 6A, penyisipan angka 19A, penghapusan angka 32 Pasal 1, perubahan Pasal 9, penambahan ayat (4) Pasal 10, perubahan Pasal 11, perubahan Pasal 13, perubahan Pasal 19, perubahan lampiran II dan perubahan Lampiran III.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2023.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 24 Tahun 2022 diubah.
18 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat