PERBUP - HONOR PEGAWAI TIDAK TETAP DI LINGKUNGAN KABUPATEN BANYUMAS
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2006/No.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Honor Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa besarnya honor sebagaimana diatur dalam Keputusan Bupati Banyumas Nomor 6 Tahun 2004 tanggal 3 Pebruari 2004 tentang Honor Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas dipandang perlu untuk disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah; bahwa untuk maksud tersebut, perlu ditetapkan dengan Keputusan Bupati;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 3 Tahun 2001
Honor Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2006.
2 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2006
PERBUP - OTORISASI ANGGARAN BELANJA DAERAH APBD KABUPATEN BANYUMAS TAHUN ANGGARAN 2006
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2006/No.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Otorisasi Anggaran Belanja Daerah APBD Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2006
ABSTRAK:
bahwa agar kegiatan sebagaimana kolom 2 dengan kode aktifitas
sebagaimana kolom 6 dalam lampiran Peraturan ini yang telah dianggarkan
dalam Dokumen Anggaran Satuan Kerja APBD Kabupaten Banyumas
Tahun Anggaran 2006 dapat dilaksanakan, maka dipandang perlu
menyediakan biayanya dengan menerbitkan Peraturan Bupati tentang
Otorisasi
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2002; Pcraturnn Daeroh Kabupolon Bonyurnus Nomor 19 Tahun 2005; P roturon Bupotl Bor,yumap Nomor 108 Tahun 2005; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 914/05/2006 Tahun 2006
Otorisasi Anggaran Belanja Daerah Apbd Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2006
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2006.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2006
PERBUP - PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI (TAMSILPEG) BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANYUMAS TAHUN ANGGARAN 2006
2006
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 1, BD.2006/No.1
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TAMSILPEG) Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2006
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 29 Peraturan Pemerintah Nomor
105 Tahun 2000 tentang Pengelolaan dan
Pertanggungjawaban Keuangan Daerah disebutkan bahwa
Pegawai Negeri Sipil Daerah dapat diberikan Tambahan
Penghasilan; bahwa dalam upaya meningkatkan kesejahteraan Pegawai
Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas,
telah ditetapkan anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai
dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Banyumas Tahun Anggaran 2006; bahwa sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun
2006, perlu mengatur pemberian Tambahan Penghasilan
Pegawai dimaksud dengan Peraturan Bupati.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 19 Tahun 2005
Ketentuan Dan Pemberian TAMSILPEG; Pengusulan Dan Mekanisme Pencairan TAMSILPEG; Pertanggungjawaban TAMSILPEG
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2006.
8 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyumas Nomor 200 Tahun 2005
DOKUMEN PERENCANAAN PEMBANGUNAN - PEDOMAN TATA CARA PENYUSUNAN
2005
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 200, BD.2005/No. 38
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Tata Cara Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan dan Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk memadukan aspirasi masyarakat dengan program
Pemerintah Kabupaten Banyumas dalam Penyusunan Perencanaan
Jangka Panjang, Jangka Menengah, dan Jangka Pendek, maka
diperlukan Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah (RPJMD), Rencana strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah,
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Rencana Kerja Satuan
Kerja Perangkat Daerah dan Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan
Pembangunan Kabupaten Banyumas; bahwa sesuai dengan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional maka ketentuan
mengenai Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Rencana
Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renstra SKPD), Rencana
Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renja SKPD), dan pelaksanaan
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) pertu diatur
dengan Peraturan Bupati;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 15 Tahun 2003;Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 18 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2005;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang asas, maksud dan tujuan, ruang lingkup, tahapan dan substansi perencanaan pembangunan daerah, tata cara penyelenggaraan musrencang kelurahan/desa, musrenbang kecamatan, forum SKPD/gabungan SKPD dan musrenbang Kabupaten, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2005.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 199 Tahun 2005
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pencabutan Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Banyumas Nomor 47 Tahun 1999 Tentang Uji Coba Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Banyumas Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Puskesmas Di Kabupaten Daerah Tingkat II Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan
Masyarakat pada Puskesmas, maka perlu meningkatkan mutu
Pelayanan sesuai dengan Perkembangan Kebutuhan Masyarakat dan
Sarana prasarana yang Iebih Memadai; bahwa tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan sebagaimana diatur dalam Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Banyumas Nomor 47 Tahun 1999 tentang Uji Coba Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Banyumas, sudah tidak
memadai dengan kondisi saat ini sehingga perlu segera mencabut Uji
Coba tersebut; bahwa untuk maksud tersebut perlu mencabut Keputusan Bupati dimaksud dengan Peraturan Bupati;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 684 A Tahun 1987 dan Nomor 87 Tahun 1987; Keputusan Bersam Menteri Kesehatan dan Menten Dalam Negeri
tanggal 20 Desember 1993 Nomor 120/Menkes/SKB/XII/1993 dan Nomor 440/4689/PUOD; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Banyumas Nomor 5 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 20 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 17 Tahun 2004;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pencabutan Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Banyumas Nomor 47 Tahun 1999;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2005.
Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Banyumas Nomor 47 Tahun 1999 dicabut.
2 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 198 Tahun 2005
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2006
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah
Kabupaten Banyumas Nomor 19 Tahun 2005 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2006, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Banyumas tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; UU no 21 Tahun 1997; UU No 30 tahun 2002; UU No 25 Tahun 2000; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 104 Tahun 2000; PP No 105 Tahun 2000; PP No 107 Tahun 2000; PP No 108 Tahun 2000; PP No 109 Tahun 2000; PP no 65 Tahun 2001; PP No 66 Tahun 2001; Keputusan Mendagri No 29 Tahun 2002; Perda No 11 Tahun 2002; Perda Kab Banyumas No 19 Tahun 2005;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2006.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2006.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 197 Tahun 2005
TATA TANAM DAERAH IRIGASI - PEDOMAN PELAKSANAAN POLA
2005
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 197, BD.2005/No. 37
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pelaksanaan Pola Tata Tanam Daerah Irigasi Kabupaten Banyumas Tahun 2005/2006
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan kemandirian pelaksanaan
hak hak sebagaimana tertuang dalam peraturan perundang
undangan, maka petani dan Perkumpulan Petani Pemakai Air
( P3A ) perlu didorong untuk mampu menentukan pola dan
tata tanam secara mandiri diwilayah kerjanya masing masing ; bahwa untuk menjamin daya guna air irigasi, produktifitas
sistem irigasi, serta pola pengembangan tata guna air dan
sistem budidaya tanaman maka perlu adanya keterpaduan
program penanganan dari unsur unit kerja terkait ; bahwa dalam rangka pelayanan air, fasilitasi dan
pendampingan pelaksanaan pola dan tata tanam yang telah
disusun dan ditentukan oleh para P3A, perlu adanya
Pedoman Pelaksanaan Pola Tata Tanam dengan Keputusan
Bupati;
Undang Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang undang Nomor 7 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; PP No 25 Tahun 2000; PP No 77 Tahun 2001; Perda Kab Banyumas No 20 Tahun 2000; Perda Kab Banyumas No 35 Tahun 2004;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang hak petani untuk menentukan pola tanam dan tata tanam, jenis tanaman serta kewajibannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2005.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 196 Tahun 2005
dana desa - PEDOMAN UMUM PENGATURAN KEBIJAKAN DAN PELAKSANAAN ALOKASI
2005
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 196, BD.2005/No. 36
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Umum Pengaturan Kebijakan dan Pelaksanaan Alokasi dana Desa di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang keberhasilan pengembangan dan pelaksanaanAlokasi Dana Desa, serta mempermudah dalam
penerapan pemberian dana kepada desa maka perlu dilakukan penataan dan pengaturan sesuai dengan pedoman pengaturan
kebijakan pelaksanaan alokasi dana desa Kabupaten Banyumas; bahwa untuk melaksanakan tertib administrasi desa maka perlu adanya
penyamaan persepsi dalam penanganan pengelolaan alokasi dana di lingkungan desa dalam wilayah Kabupaten Banyumas; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut pada butir b, perlu ditetapkan pedoman umum pengaturan kebijakan dan pelaksanaan alokasi dana desa di Kabupaten Banyumas dengan Peraturan Bupati;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas
Nomor 10 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2000;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman umum pengaturan kebijakan dan pelaksanaan alokasi dana desa yang digunakan sebagai dasar dalam Pelaksanaan alokasi dana desa di kabupaten banyumas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2006.
2 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 195 Tahun 2005
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Izin kepada Para Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 3 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 32 Tahun 2004 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan di Kabupaten Banyumas,perlul menetapkan Peraturan Bupati Banyumas tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian izin kepada para camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 59 Tahun 2004;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang jenis dan klasifikasi izin, penandatanganan izin, epmungutan pajak dan retribusi, persyaratan dan mekanisme pelayanan izin, permohonan pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak dan retribusi, pembinaan dan pengawasan, personil, pembiayaan, perlengkapan dan dokumentasi (P3D).
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2005.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 191 Tahun 2005
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Otorisasi Anggaran Belanja Daerah Perubahan APBD Unit Kerja SMP N 1 Wangon Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
bahwa agar kegiatan sebagaimana kolom 2 dengan kode aktifitas
sebagaimana kolom 3 dalam lampiran Keputusan ini yang telah
dianggarkan dalam Dokumen Anggaran Satuan Kerja Perubahan APBD
Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2005 dapat dilaksanakan, maka
dipandang perlu menyediakan biaya dengan menerbitkan Peraturan Bupati tentang Otorisasi;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 31 Tahun 2005; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 35 Tahun 2005;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembayaran atas pengeluaran kas APBD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2005.
4 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat