Peraturan Bupati ini mengatur tentang pencabutan Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Banyumas Nomor 47 Tahun 1999;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat