Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2006

Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TAMSILPEG) Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2006

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Dan Pemberian TAMSILPEG; Pengusulan Dan Mekanisme Pencairan TAMSILPEG; Pertanggungjawaban TAMSILPEG

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2006 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TAMSILPEG) Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2006
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banyumas
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2006
Tempat Penetapan
Purwokerto
Tanggal Penetapan
02 Januari 2006
Tanggal Pengundangan
02 Januari 2006
Tanggal Berlaku
02 Januari 2006
Sumber
BD.2006/No.1
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banyumas
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 9 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan