Peraturan Bupati ini mengatur tentang asas, maksud dan tujuan, ruang lingkup, tahapan dan substansi perencanaan pembangunan daerah, tata cara penyelenggaraan musrencang kelurahan/desa, musrenbang kecamatan, forum SKPD/gabungan SKPD dan musrenbang Kabupaten, pembiayaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat