PERBUP - PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANYUMAS NOMOR 76 TAHUN 2011 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BANYUMAS TAHUN ANGGARAN 2012
2012
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 9, BD.2012/No.9
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 76 Tahun 2011 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 160 ayat (4) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah, per!u menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 76
Tahun 2011 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2012
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 18 Tahun 2011; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 76 Tahun 2011
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 76 Tahun 2011 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2012
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2012.
2 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 5 Tahun 2012
PERBUP - TUNJANGAN PERUMAHAN BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BANYUMAS
2012
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 5, BD.2012/No.5
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten
Banyumas Nomor 34 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan
Keuangan Pimpinan dan Angota DPRD Kabupaten Banyumas
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2007 maka pemberian
tunjangan perumahan harus memperhatikan azas kepatutan,
kewajaran dan rasionalitas serta standar harga setempat yang masih
berlaku ; bahwa dengan adanya kenaikan standar harga perumahan termasuk
harga sewa rumah di Kabupaten Banyumas maka Peraturan Bupati
Banyumas Nomor 4 Tahun 2010 tentang Tunjangan Perumahan bagi
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Banyumas, perlu disesuaikan ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 34 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2009
Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2012.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 2012
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Nilai Sewa Reklame
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (6)
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Nilai Sewa Reklame
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011
Ruang Lingkup; Jenis Reklame Yang Menjadi Objek Pajak Reklame; Nilai Sewa Reklame; Tata Cara perhitungan Pajak Reklame
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2012.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2012
PERBUP - JENIS DAN FORMASI JABATAN FUNGSIONAL TERTENTU BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANYUMAS
2012
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 2, BD.2012/No.2
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Jenis Dan Formasi Jabatan Fungsional Tertentu Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kinerja Pegawai Negeri
Sipil agar lebih berdaya guna dan berhasil guna serta
mandiri maka perlu memberdayakan jabatan fungsional di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas; bahwa berdasarkan basil Analisis Behan Kerja dan kondisi
riil, Peraturan Bupati Banyumas Nomor 30 Tahun 2007
tentang Jenis dan Formasi Jabatan Fungsional Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Banyumas sudah tidak sesuai dengan ketentuan dan
kebutuhan yang ada; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut
dalam huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Jenis dan Formasi Jabatan
Fungsional Tertentu Bagi Pegawai Negeri Sipil Di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Keputusan Presidcn Nomor 87 Tahun 1999 tentang Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil; Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2004; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor KEP/75/M.PAN/7 /2004; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
81/MENKES/SK/I/2004; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
340/MENKES/PER/III/2010
Tujuan Penetapan Jenis Dan Formasi Jabatan Fungsional Tertentu; Jenis Jabatan Fungsional; Jenis Rumpun, Jenjang Dan Formasi Jabatan Fungsional Tertentu; Tunjangan Jabatan Fungsional Tertentu; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2012
PERBUP Kab. Banyumas No. 18 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di LIngkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
PERBUP Kab. Banyumas No. 32 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
perbup - PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANYUMAS NOMOR 1 TAHUN 2011 TENTANG PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANYUMAS
2012
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 1, BD.2012/No.2
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan
efektivitas pelaksanaan tugas Panitia/ Pejabat
Penerima Hasil Pekerjaan, perlu dilakukan
perubahan terhadap Peraturan Bupati Banyumas
Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Banyumas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Banyumas Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Provinsi Jawa Tengah; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 87 Tahun 2011
perbup - PENDELEGASIAN KEWENANGAN DI BIDANG PERTAMBANGAN KEPADA KEPALA DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL KABUPATEN BANYUMAS
2011
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 87, BD.2011/No.87
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pendelegasian Kewenangan Di Bidang Pertambangan Kepada Kepala Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran pelaksanaan peraturan
perundang-undangan di bidang pertambangan,
perlu mendelegasikan sebagian kewenangan Bupati
di bidang pertambangan kepada Kepala Dinas
Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten
Banyumas; bahwa berdasarkan Pasal 4 ayat (3) Peraturan
Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 12 Tahun
2011 ten tang Pertambangan Mineral dan Batubara
di Kabupaten Banyumas, pelaksanaan kewenangan
Bupati dapat dilaksanakan oleh Dinas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati ten tang
Pendelegasian Kewenangan di Bidang
Pertambangan Kepada Kepala Dinas Energi dan
Sumber Daya Mineral Kabupaten Banyumas;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1973; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 26
Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 12
Tahun 2011
Kewenangan Di Bidang Pertambangan Yang Didelegasikan Kepada Kepala Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral; Pelaksanaan Pengelolaan Di Bidang Pertambangan Yang Didelegasikan Kepada Kepala Dinas Energi Dan Sumber Daya
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2011.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 86 Tahun 2011
perbup - RENCANA AKSI DAERAH PENGHAPUSAN BENTUK-BENTUK PEKERJAAN TERBURUK UNTUK ANAK KABUPATEN BANYUMAS TAHUN 2012 -2022
2011
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 86, BD.2011/No.86
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Aksi Daerah Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak Kabupaten Banyumas Tahun 2012 -2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 74 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan, siapapun dilarang mempekerjakan
dan melibatkan anak pada pekerjaan-pekerjaan yang
terburuk; bahwa praktek mempekerjakan anak sebagaimana
dimaksud pada hun.lf a, dapat merendahkan harkat
dan martabat manusia khususnya anak-anak,
merampas hak anak untuk tumbuh dan berkembang
secara wajar dan berdampak buruk pada
perkembangan tisik, psikis, dan moral anak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
tersebut pada huruf a dan huruf b, maka per1u segera
mengambil langkah-langkah melalui arah kebijakan
penghapusan segala bentuk Pekerjaan Terburuk untuk
Anak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, pertu
menetapkan Peraturan Bupati Banyumas tentang
Rencana Aksi Daerah Penghapusan Bentuk-bentuk
Pekerjaan Terburuk untuk Anak Kabupaten Banyumas;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 2002; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor
26 Tahun 2009
Rencana Aksi Daerah Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak Kabupaten Banyumas Tahun 2012 -2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2011.
28 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 79 Tahun 2011
perbup - TARIF PELAYANAN PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH AJIBARANG
2011
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 79, BD.2011/No.79
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tarif Pelayanan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Bupati
Banyumas Nomor : 445.1/967 /2011 tentang Penetapan
Penerapan Status Pola Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) dengan Status
Penuh Kepada Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang
berdasarkan
Pelayanan
Ajibarang;
di pandang
pada Rumah
perlu
Sakit mengatur Tarif Umum Daerah; bahwa berdasarkan pasal 58 ayat (3) Peraturan
Menteri Dalarri Negeri No. 61 Tahun 2007 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah tarif Pelayanan ditetapkan
dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif
Pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah
Ajibarang
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 27
Tahun 2009; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 10 Tahun 2011
Nama, Objek, Subjek, Dan Wajib Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Strutur Dan Besarnya Tarif; Kebijakan; Jenis Pelayanan Kesehatan; Struktur Dan Besarnya Tarif Tarif; Wilayah Pemungutan; Tata Cara Pemungutan Tarif; Saat Tarif Terutang; Tata Cara Pembayaran; Sanks! Administrasi; Penagihan Tarif; Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Tarif; Kadaluwarsa; Pelaksanaan Dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2011.
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 78 Tahun 2011
perbup - PERATURAN INTERNAL RUMAH SAKIT PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH AJIBARANG
2011
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 78, BD.2011/No.78
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Pada Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengatur peran dan fungsi
pemilik, pengelola dan staf medis Rumah Sakit
Umum Daerah Ajibarang Kabupaten Banyumas
berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
772 / Menkes/ SK/ VI/ 2002 tentang Pedoman
Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital by Laws),
maka perlu disusun Peraturan Internal Rumah Sakit
(Hospital by Laws) pada Rumah Sakit Umum Daerah
Ajibarang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Peraturan Internal Rumah
Sakit Pada Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 29 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 631/Menkes/SK/IV/2005; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 27
Tahun 2009; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 10 Tahun 2011
Nama, Tempat Kedudukan Dan Status Rumah Sakit; Kepemilikan Rumah Sakit; Tugas Dan Fungsi Rumah Sakit; Tujuan, Visi, Misi, Filosofi Dan Nilai-Nilai Dasar Rumah Sakit; Kedudukan, Tanggungjawab Dan Wewenang Bupati; Kewajiban Dan Hak; Dewan Pengawas; Struktur Organisasi; Tugas, Kewajiban Dan Wewenang Pejabat Struktural; Pengelompokan Fungsi Pelayanan Dan Fungsi Pendukung; Prosedur Kerja; Standar Pelayanan Minimal; Pengelolaan Sumber Daya Manusia Dan Remunerasi; Penatausahaan Keuangan Dan Tarif Layanan; Pengelolaan Sumber Daya Lain; Pengelolaan Lingkungan Rumah Sakit; Prinsip Tata Kelola; Penilaian Kinerja
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2011.
43 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 77 Tahun 2011
perbup - STANDAR PELAYANAN MINIMAL RUMAH SAKIT UMUM DAERAH AJIBARANG
2011
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 77, 31/12/2011
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya otonomi daerah maka
Pemerintah Kabupaten bertanggung jawab sepenuhnya
dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan untuk
meningkatkan derajat kesehatan di wilayahnya ;
b. bahwa Rumah Sakit sebagai salah satu sarana kesehatan
yang memberikan pelayanan pada masyarakat memiliki
peran yang strategis dalam mempercepat peningkatan
derajat ke$ehatan masyarakat, sehingga Rumah Sakit
dituntut untuk memberikan pelayanan yang bermutu sesuai
dengan stap.dar yang ditetapkan dan dapat menjangkau
seluruh lapisan masyarakat ;
c. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor
23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61
Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Badan
Layanan Urnum Daerah, dan Keputusan Menteri Kesehatan
RI Notnor 129 / Menkes / SK / II / 2008 tentang Standar
Pelayanan Minimal Rumah Sakit maka perlu ditindak lanjuti
dengan disusunnya Standar Pelayanan Minimal bagi Rumah
Sakit Umum Daerah yang akan melaksanakan Pola
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagai mana dimaksud
huruf a, b, dan c diatas maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah sakit
umum daerah Ajibarang yang menerapkan Pola Pengelolaan
Badan Layanan Umum Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; ;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
28 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : 228/Menkes/SK/
/III/2002; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
129 /Menkes/SK/II/2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 27 Tahun
2009
Maksud Dan Tujuan; Jenis Pelayanan, Indikator, Nilai, Batas Waktu Pencapaian Dan Uraian Standar Pelayanan Minimal; Pelaksanaan; Penerapan; Pembinmn Dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2011.
100 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat