Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 78 Tahun 2011

Peraturan Internal Rumah Sakit Pada Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Nama, Tempat Kedudukan Dan Status Rumah Sakit; Kepemilikan Rumah Sakit; Tugas Dan Fungsi Rumah Sakit; Tujuan, Visi, Misi, Filosofi Dan Nilai-Nilai Dasar Rumah Sakit; Kedudukan, Tanggungjawab Dan Wewenang Bupati; Kewajiban Dan Hak; Dewan Pengawas; Struktur Organisasi; Tugas, Kewajiban Dan Wewenang Pejabat Struktural; Pengelompokan Fungsi Pelayanan Dan Fungsi Pendukung; Prosedur Kerja; Standar Pelayanan Minimal; Pengelolaan Sumber Daya Manusia Dan Remunerasi; Penatausahaan Keuangan Dan Tarif Layanan; Pengelolaan Sumber Daya Lain; Pengelolaan Lingkungan Rumah Sakit; Prinsip Tata Kelola; Penilaian Kinerja

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyumas Nomor 78 Tahun 2011 tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Pada Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banyumas
Nomor
78
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Purwokerto
Tanggal Penetapan
31 Desember 2011
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2011
Tanggal Berlaku
31 Desember 2011
Sumber
BD.2011/No.78
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK - SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banyumas
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 6 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan