Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 86 Tahun 2011

Rencana Aksi Daerah Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak Kabupaten Banyumas Tahun 2012 -2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Rencana Aksi Daerah Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak Kabupaten Banyumas Tahun 2012 -2022

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyumas Nomor 86 Tahun 2011 tentang Rencana Aksi Daerah Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak Kabupaten Banyumas Tahun 2012 -2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banyumas
Nomor
86
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Purwokerto
Tanggal Penetapan
31 Desember 2011
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2011
Tanggal Berlaku
31 Desember 2011
Sumber
BD.2011/No.86
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banyumas
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 17 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan