Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penataan dan Pembinaaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern
ABSTRAK:
Pasal 24 ayat (3), Pasal 25 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (5)
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun
2010 ten tang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional,
Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan
Daerah Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Penataan Dan
Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan Dan Toko
Modern
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 1999; UU No 32 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008; UU No 32 Tahun 2009; UU No 26 Tahun 2007; Perpres No 112 Tahun 2007; Permendag No 53/M-DAG/PER/12/2008; Perda Kab Banyumas No 3 Tahun 2010
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Juklak Perda No 3 Tahun 2010
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2014.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 4 Tahun 2014
GURU PEGAWAI NEGERI SIPIL SEBAGAI KEPALA SEKOLAH - penugasan
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2014/NO.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penugasan Guru Pegawai Negeri Sipil sebagai Kepala Sekolah di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa guru Pegawai Negeri Sipil dapat diberikan tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah untuk memimpin penyelenggaraan pendidikan sebagai
upaya meningkatkan mutu pendidikan di sekolah; bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah maka
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 33 Tahun 2005 tentang Penugasan Guru Pegawai Negeri Sipil Sebagai Kepala Sekolah di Lingkungan Dinas
Pendidikan Kabupaten Banyumas perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penugasan Guru Pegawai Negeri Sipil sebagai Kepala Sekolafi di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negera Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13
Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang dasar, maksud dan tujuan, persyaratan guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah, seleksi calon kepala sekolah, masa tugas, identifikasi lowongan, pengadaan calon, dan pengangkatan kepala sekolah, tata cara penilaian kinerja kepala sekolah, tata cara mutasi, pemberhentian, dan perpanjangan masa penugasan guru sebagai kepala sekolah,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2014.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 33 tahun 2005 dicabut.
25 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa untuk Biaya Operasional dan Honor Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
a. bahwa alokasi bantuan keuangan untuk biaya operasional PBBP2
tahun 2013 berdasarkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor
19 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemberian dan
Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan kepada Pemerintah
Desa untuk Biaya Operasional, Honor dan Pengadaan Sarana
Prasarana Perkantoran Pendukung Pemungutan Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, sudah dialokasikan untuk
mencukupi kebutuhan sarana dan prasarana pemerintah desa
yaitu pengadaan barang modal seperti seperangkat komputer,
laptop, printer, mesin ketik, kalkulator dan meja kursi;
b. bahwa dengan telah dipenuhinya sarana dan prasarana
penunjang pemungutan PBB-P2 maka alokasi bantuan keuangan
mulai tahun 2014 diutamakan untuk biaya operasinal
pemungutan PBB-P2, sehingga Peraturan Bupati sebagaimana
dimaksud pada huruf a perlu diganti
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 1 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No1 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008; UU No 28 tahun 2009; PP No 58 Tahun 2005; PP No 72 Tahun 2005; Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011; Perda Kab Banyumas No 17 Tahu 2006 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Banyumas No 26 tahun 2011; Perda Kab banyumas No 1 Tahun 2011
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang Lingkup Peraturan Bupati ini meliputi persyaratan, tata cara pengajuan,
pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban, pelaporan, pembinaan,
monitoring dan evaluasi bantuan keuangan yang dananya bersumber dari APBD
Kabupaten Banyumas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2014.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 19
Tahun 2013 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 3 Tahun 2013 tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa pada Rumah Sakit Umum Daerah Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum dan Pasal 105 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah, telah ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 3 Tahun 2014 tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa pada Rumah Sakit Umum Daerah Banyumas; bahwa untuk memenuhi kebutuhan penunjang pelayanan kesehatan yang bersifat wajib dan tidak dapat ditunda maka jenjang nilai pengadaan yang diatur pada peraturan
sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 3 Tahun 2013 tentang Jenjang Nilai Pengadaan
Barang/Jasa pada Rumah Sakit Umum Daerah Banyumas;
Pasal 18 Ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 3 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 5 tentang penyelenggaraan pengadaan barang/jasa berdasarkan jenjang nilai.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2014.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 3 Tahun 2013 diubah.
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kemampuan petani
dalam penerapan pemupukan dalam peningkatan
produktivitas dan produksi komoditas pertanian guna
mewujudkan Ketahanan Pangan nasional, perlu
memberikan su bsidi pu puk;
bahwa untuk tujuan sebagaimana dimaksud pada huruf a,
telah diundangkan Peraturan Gubemur Jawa Tengah
Nomor 76 Tahun 2013 tentang Kebutuhan dan Harga
Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian
Di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2014, yang
digunakan sebagai dasar pengaturan alokasi Kebutuhan
dan Harga Eceran Tertinggi pupuk bersubsidi untuk sektor
pertanian di Kabu paten Banyumas;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi
Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten
Banyumas Tahun Anggaran 2014;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 634/MPP/Kep/9/2002; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 70/Permentan/SR.140/ 8/ 2011; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/MDAG/PER/4/2013; Peraturan Menteri Pertanian Nomor122 / Permentan/SR.130/11/2013; 12.Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 74 Tahun 2013;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2014 yang meliputi Peruntukan Pupuk Bersubsidi, Kebutuhan Pupuk Bersubsidi, Peny Aluran Pupuk Bersubsidi, Pengawasan Dan Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
38 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 70 Tahun 2013
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 50 Tahun 2013 Tentang Standarisasi Biava Kegiatan Dan Honorarium, Biava Pemeliharaan Dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2014
perbup - PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANYUMAS NOMOR 50 TAHUN 2013 TENTANG STANDARISASI BIAVA KEGIATAN DAN HONORARIUM, BIAVA PEMELIHARAAN DAN STANDARISASI HARGA PENGADAAN BARANG / JASA PEMERINTAH KABUPATEN BANYUMAS TAHUN ANGGARAN 2014
2013
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 70, 31/12/2013
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 50 Tahun 2013 Tentang Standarisasi Biava Kegiatan Dan Honorarium, Biava Pemeliharaan Dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa untuk menghitung dan menetapkan kebutuhan
Standarisasi biaya kegiatan dan honorarium, biaya
pemeliharaan dan standarisasi harga pengadaan barang / jasa
kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran
2014, telah ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 50
Tahun 2013 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan
Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga
Pengadaan Barang / Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten
Banyumas Tahun Anggaran 2014; bahwa pada Buku I lampiran I Peraturan Bupati Banyumas
Nomor 50 Tahun 2013 tentang Slandarisasi Biaya Keg1alan dan
Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga
Pengadaan Barang / Jasa Kebuluhan Pemerintah Kabupaten
Banyumas Tahun Anggaran 20 14, Honor Pejabat Pengelola
Keuangan o aerah perlu disesuaikan ~engan tanggung jawab
dan beban kerja yang bertambah, sehmgga Peraturan Bupati
sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Pcra tura n
Bu ati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas
No;or 50 Tahun 2013 tentang Standarisasi Biaya Kegiata,1 dan
Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga
Pengadaan Bara ng / Jasa Kebutuhan Pemerintal1 Kabupaten
Banyumas Tahun Anggaran 2014
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Menetapkan Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 50 Tahun 2013
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 50 Tahun 2013 Tentang Standarisasi Biava Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2014
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 68 Tahun 2013
perbup - KOMISI PENGENDALIAN ZONOISIS KABUPATEN BANYUMAS
2013
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 68, BD.2013/No.68
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Komisi Pengendalian Zonoisis Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28
Peratu.ran Presiden Republik Indonesia Nomor 30 Tahun
2011 tentang Pengendalian Zoonosis perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Komisi Pengendalian Zoonosis
Kabupaten Banyumas
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2011
Pembentukan Komisi Pengendallan Zoonosis Kabupaten Banyumas; Tim Pelaksana Dan Sekretariat Komisi; Hubungan Kerja Dan Pelaporan; Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 65 Tahun 2013
perbup - TATA CARA PEMUNOUTAN PAJAK AIR TANAH DI KABUPATEN BANYUMAS
2013
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 65, BD.2013/No.65
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pemunoutan Pajak Air Tanah Di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa ketentuan mengenai Pajak Air Tanah telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011 tentnng Pajak Daerah; bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud da lam huruf a, perlu mengatur tata cara pemungutan Pajak Air Tanah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Air Tanah di Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undng-Undang Nomor 28 Tohun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011
Objek Pajak Dan Subjek Pajak; Dasar Pengenaan Dan Tarif; Masa Pajak Dan Saat Pajak Terutang; Tata Cara Penghltungan Dan Penetapan Pajak Air Tanah; Tata Cara Pembayaran Pajak Air Tanah; Tata Cara Pembetulan SKPD, SKPDKB, SKPDKPT, SKPDLB Dan SKPDN Pajak Air Tanah; Tata Cara Pembatalan SKPD, SKPDKB, SKPDBT, SKPDLB Dan SKPDN Pajak Air Tanah; Tata Cara Pemberian Pengurangan Dan Keringanan Pajak Air Tanah; Tata Cara Pemberlan Penouranoan, Kerinoanan Dan Pembebasan Sanksl Admlnlstrasi Pajak Pajak Air Tanah; Tata Cara Permohonan Keberatan Dan Banding; Tata Cara Penaoihan Pajak Air Tanah; Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Air Tanah
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
75 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 64 Tahun 2013
perbup - TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK HOTEL DAN RESTORAN DI KABUPATEN BANYUMAS
2013
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 64, BD.2013/No.64
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Hotel Dan Restoran Di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa ketentuan mengenai Pajak Hotel dan Restoran telah
ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas
Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah; bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu mengatur tata cara pemungutan Pajak
Hotel dan Restoran; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Hotel dan Restoran di
Kabupaten Banyumas
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Pernturnn Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2009; Pernturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 20 Tahun 2009
Nama, Obyek Pajak Dan Subyek Pajak; Dasar Penoenmn, Tarif Dan Cara Penohitungan Pajak Hotel Dan Restoran; Tata Cara Pembayaran Pajak Hotel Dan Restoran; Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Pajak Hotel Dan Restoran; Tata Cara Penagihan; Sarana Transaksi Atau Bukti Penerimmn Pembayaran; Pembukuan; Keberatan Dan Banding; Tata Cara Pembetulan Dan Pembatalan Ketetapan; Tata Cara Pengurangan, Penghapusan Dan Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Hotel Dan Restoran; Penoembalian Kelebihan Pembayaran; Pengenaan Pajak Restoran Atas Belanja Makan Minum Kantor Yang Bersumber Dari Apbd
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
93
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 63 Tahun 2013
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kerja Lembur Dan Pemberian Uang Lembur
ABSTRAK:
bahwa untuk menyelesaikan tugas-tugas yang bersifat penting
atau mendesak dan penyelesaiannya tidak dapat ditangguhkan,
pegawai dapat melaksanakan pekerjaan di luar jam kerja; bahwa dalam rangka meningkatkan gairah kerja dalam
penyelesaian tugas-tugas pekerjaan di luar jam kerja, perlu
memberikan uang lembur kepada pegawai; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Kerja Lembur dan Pemberian Uang Lembur
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Cndang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Cndang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 20 11; Peratur an Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2009
Kerja Lembur Dan Pemberian Uang Lembur; Pertanggungjawaban Pelaksanaan Kerja Lembur; Prosedur Dan Tata Cara Pembayaran Uang Lembur
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
10 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat