Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 70 Tahun 2013

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 50 Tahun 2013 Tentang Standarisasi Biava Kegiatan Dan Honorarium, Biava Pemeliharaan Dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2014

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 50 Tahun 2013 Tentang Standarisasi Biava Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2014

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyumas Nomor 70 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 50 Tahun 2013 Tentang Standarisasi Biava Kegiatan Dan Honorarium, Biava Pemeliharaan Dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2014
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banyumas
Nomor
70
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Purwokerto
Tanggal Penetapan
31 Desember 2013
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2013
Tanggal Berlaku
31 Desember 2013
Sumber
31/12/2013
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banyumas
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 15 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Banyumas Nomor 50 Tahun 2013 Tentang Standarisasi Biava Kegiatan Dan Honorarium, Biava Pemeliharaan Dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2014

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan