perbup - SISTEM AKUNTANSJ KEUANGAN PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH BANYUMAS
2014
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 68, BD.2014/No.68
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Sistem Akuntansi Keuangan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 116
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun
2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum Daerah, Perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Sistem Akuntansi
Keuangan pada Rumah Sakit Umum Daerah
Banyumas
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun
2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6
Tahun 2009; Peraturan Bupati Kabupaten Banyumas Nomor 24
Tahun 2014; Peraturan Bupati Kabupaten Banyumas Nomor 67
Tahun 2014
perbup - PEDOMAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
2014
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 67, BD.2014/No.67
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Akuntansi Dan Pelaporan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Bab XIII Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman
Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Daerah, Badan Layanan Umum Daerah menyelenggarakan
akuntansi dan laporan keuangan serta mengembangkan
dan menerapkan sistem akuntansi; bahwa dalam rangka pelaksanaan pengembangan dan
penerapan sistem akuntansi Badan Layanan Umum
Daerah pada Pemerintah Kabupaten Banyumas, perlu
diatur pedoman akuntansi dan pelaporan keuangan Badan
Layanan Umum Daerah pada Pemerintah Kabupaten
Banyumas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Akuntansi dan Pelaporan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undung Nomor 1 Tuhun 2004; Undnng-Undnng Nornor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun
2009; Peraturan Bupati Kabupaten Banyumas Nomor 24 Tahun
2014
Standar Akuntansi Keuangan BLUD; Sistem Akuntansi BLUD; Pelaporan Keuangan BLUD; Laporan Keuangan BLUD Untuk Tujuan Konsolidasi; Review Dan Audit
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2014.
65 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 66 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Pinjaman pada Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terkahir dengan UU No 12 Tahun 2008; PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012; Pemendagri No 61 Tahun 2007; Perda Kab Banyumas No 6 tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : pengelolaan pinjaman jangka pendek BLUD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2014.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 65 Tahun 2014
perbup - PEDOMAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN TAHUN ANGGARAN 2014
2014
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 65, BD.2014/No.65
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Akuntansi Dan Pelaporan Keuangan Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (5)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan
Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah, telah
menetapkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 24
Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah
Kabupaten Banyumas dan Peraturan Bupati Banyumas
Nomor 27 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi
Pemerintah Kabupaten Banyumas; bahwa untuk kelancaran penerapan Standar Akuntansi
Pemerintahan Berbasis Akrual mulai 1 Januari 2015,
pada tahun 2014 perlu dilaksanakan penyusunan
laporan keuangan berdasarkan Standar Akuntansi
Pemerintahan Berbasis Akrual dan laporan keuangan
berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis
Kas Menuju Akrual; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Akuntansi dan
Pelaporan Keuangan Tahun Anggaran 2014
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun
2009; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 108 Tahun 2010; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 31 Tahun 2012
Pedoman Akuntansi Dan Pelaporan Keuanoan Badan Layanan Umum Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2014.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 64 Tahun 2014
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 170 ayat (3) UndangUndang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pemeriksaan Pajak Daerah
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pcmcrintuh Nornor 91 Tuhun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011
Tujuan Pemeriksaan Pajak Daerah; Ruang Lingkup Pemeriksaan Pajak Daerah; Kriteria Pemeriksaan Pajak Derah; Norma Pemeriksaan Pajak Daerah; Standar Pemeriksaan Pajak Daerah; Kewajiban Dan Kewenangan Pemeriksaan Pajak Daerah; Hak Dan Kewajiban Wajib Pajak Dalam Pemeriksaan Pajak Daerah; Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2014.
52 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 62 Tahun 2014
perbup - TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN DI KABUPATEN BANYUMAS
2014
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 62, BD.2014/No.62
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan Di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa ketentuan mengenai Pajak Mineral Bukan Logam dan
Batuan telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Banyumas Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah; bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud
dalam hu.ruf a, perlu mengatur tata cara pemungutan Pajak
Mineral Bukan Logam dan Batuan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan
Batuan di Kabupaten Banyumas
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang N.omor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tuhun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemeritah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011
Objek Pajak Dan Subjek Pajak; Dasar Pengenaan, Tarif Dan Tata Cara Penghitungan Pajak; Masa Pajak Dan Saat Pajak Terutang; Jatuh Tempo Dan Tata Cara Pembayaran Pajak; Tata Cara Penyampaian Laporan Pajak Terutang; Tata Cara Penerbitan Surat Ketetapan Pajak Daerah; Tata Cara Pembetulan Dan Pembatalan Ketetapan; Tata Cara Penagihan; Tata Cara Penerbitan STPD; Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan; Tata Cara Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak; Kadaluwarsa Penagihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2014.
45 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 60 Tahun 2014
perbup - TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK PARKIRI DI KABUPATEN BANYUMAS
2014
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 60, BD.2014/No.60
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Parkiri di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa ketentuan mengenei Pajak Parkir telah ditetapkan dalam
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah; bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu mengatur tata cara pemungutan Pajak
Parkir; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Cara Pemungutan Pajak Parkir di Kabupaten Banyumas
Pasal 18 Ayat (6J Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011
Nama,Obyek Pajak Dan Subyek Pajak Parkir; Dasarr Pengenaan, Tarif dan Cara Perhitungan Pajak Parkir; Masa Pajak Dan Pajak Terutang; Jatuh Tempo Dan Tata Cara Pembayaran Pajak Parkir; Tata Cara Penyampaian SPTPD; Tata Cara Pembetulan Dan Pembatalan Ketetapan Pajak Daerah; Tata Cara Penagihan; Tata Cara Penerbitan STPD; Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Pajak Parkir; Tata Cara Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Parkir; Keberatan Dan Banding; Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak; Kadaluwarsa Penagihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2014.
111 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyumas Nomor 59 Tahun 2014
perbup - TATA CARA PEMBERIAN NOMOR POKOK WAJIB PAJAK DAERAH, PENDAFTARAN WAJJB PAJAK DAN PENDATAAN OBYEK PAJAK DAN WAJIB PAJAK DI KABUPATEN BANYUMAS
2014
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 59, BD.2014/No.59
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pemberian Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah, Pendaftaran Wajib Pajak Dan Pendataan Obyek Pajak Dan Wajib Pajak Di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan pemungutan pajak daerah, telah
ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah; bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu mengatur tentang tata cara pemberian
nomor pokok wajib pajak daerah, pendaftaran wajib pajak dan
pendataan obyek pajak dan wajib pajak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah,
Pendaftaran Wajib Paja k Dan Pendataan Obyek Pajak Dan Wajib
Pajak Di Kabupaten Banyumas
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011
Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah; Wajib Pajak Daerah; Tata Cara Pengawasan Terhadap Wajib Pajak; Pendataan Obyek Pajak Dan Wajib Pajak; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2014.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 55 Tahun 2014
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggj Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2014
perbup - PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANYUMAS NOMOR 1 TAHUN 2014 TENTANG KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGJ PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN DI KABUPATEN BANYUMAS TAHUN ANGGARAN 2014
2014
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 55, BD.2014/No.55
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggj Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kemampuan petani
dalam penerapan pemupukan dalam peningkatan
produktivitas dan produksi komoditas sektor pertanian,
telah ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 1
Tahun 2014 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran
Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di
Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2014; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Gubemur Jawa
Tengah Nomor 54 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas
Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 74 Tahun
2013 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi
Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Provinsi
Jawa Tengah Tahun Anggaran 2014, maka Peraturan
Bupati sebagaimana dimaksud huruf a perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 1 Tahun 2014
tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk
Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten
Banyumas Tahun Anggaran 2014
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 70/Pementan/ SR.140/ 8/ 2012; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/MDAG/PER/4/2013; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 54 Tahun 2014
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinogj Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2014
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2014.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 54 Tahun 2014
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 50 Tahun 2013 Tentang Standarisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2014
perbup - PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI BANYUMAS NOMOR 50 TAHUN 2013 TENTANG STANDARISASI BIAYA KEGIATAN DAN HONORARIUM, BIAYA PEMELIHARAAN DAN STANDARISASI HARGA PENGADAAN BARANG / JASA PEMERINTAH KABUPATEN BANYUMAS TAHUN ANGGARAN 2014
2014
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 54, BD.2014/No.54
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 50 Tahun 2013 Tentang Standarisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa untuk menghitung dan menetapkan kebutuhan
Standarisasi biaya kegiatan dan honorarium, biaya
pemeliharaan dan standarisasi harga pengadaan barang / jasa
kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran
2014, telah ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 50
Tahun 2013 ten tang Standarisasi Biaya Kegiatan dan
Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga
Pengadaan Barang / Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten
Banyumas Tahun Anggaran 2014; bahwa pada Buku I lampiran I Peraturan Bupati Banyumas
Nomor 50 Tahun 2013 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan
Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga
Pcngadaan Barang / Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten
Banyumas Tahun Anggaran 2014, Honorarium Tim Teknis
Pengembangan Aplikasi Sistem Aplikasi Manajemen belum
tercantum dalam lampiran maka Peraturan Bupati sebagaimana
dimaksud pada huruf a perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas
Nomor 50 Tahun 2013 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan
Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standa.risasi Harga
Pengadaan Barang / J asa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten
Banyumas Ta hun Anggaran 2014
Pasal 18 ayat (6) Undang-Unda ng Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peratu ran Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupalen Banyumas Nomor 22 Tahun
2006; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 50 Tahun 2013
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 50 Tahun 2013 Tentang Standarisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2014
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2014.
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat