Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 67 Tahun 2014

Pedoman Akuntansi Dan Pelaporan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Standar Akuntansi Keuangan BLUD; Sistem Akuntansi BLUD; Pelaporan Keuangan BLUD; Laporan Keuangan BLUD Untuk Tujuan Konsolidasi; Review Dan Audit

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyumas Nomor 67 Tahun 2014 tentang Pedoman Akuntansi Dan Pelaporan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banyumas
Nomor
67
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Purwokerto
Tanggal Penetapan
10 Oktober 2014
Tanggal Pengundangan
10 Oktober 2014
Tanggal Berlaku
10 Oktober 2014
Sumber
BD.2014/No.67
Subjek
KEBIJAKAN AKUNTANSI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banyumas
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 18 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan