Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyumas Nomor 68 Tahun 2014

Sistem Akuntansi Keuangan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Banyumas

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Satandar Sistem Akuntansi Keuangan; Kebijakan Akuntansi Keuangan; Bagan Akun Standar; ;Jurnal Standar; Laporan Keuangan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyumas Nomor 68 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Keuangan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Banyumas
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banyumas
Nomor
68
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Purwokerto
Tanggal Penetapan
20 Oktober 2014
Tanggal Pengundangan
20 Oktober 2014
Tanggal Berlaku
20 Oktober 2014
Sumber
BD.2014/No.68
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM - KEBIJAKAN AKUNTANSI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banyumas
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 35 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan