bantuan keuangan - pemberian dan pertanggungjawaban
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2016/NO.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 133 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 201 1 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2016:
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 43 Tahun 2014; PP No 60 Tahun 2014; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 113 Tahun 2014; Perbup Banyumas No 15 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perencanaan, penyaluran,
pelaksanaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban, pengendalian dan
pelaporan serta pembinaan dan pengawasan belanja Bantuan Keuangan
kepada Pemerintah Desa yang bersumber dari APBD Daerah Tahun Anggaran
2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2016.
26 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 28 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 61 Tahun 2015 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 160 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran an tar rincian obyek belanja dalam obyek belanja berkenaan dan pergeseran obyek belanja dalam jenis belanja berkenaan dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaan, untuk selanjutnya dianggarkan dalam rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD; bahwa dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 61 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2016 terdapat beberapa program dan kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah, yang obyek belanja dan rincian obyek belanjanya tidak sesuai dengan perencanaan sehingga perlu dilakukan pergeseran anggaran; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 61 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2016;
UU No 13 Tahun 1950; UU no 28 Tahun 1999; UU No 17 tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 24 Tahun 2004; PP No 23 Tahun 2005; PP No 54 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 57 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Ketentuan Lampiran Ia dan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2016.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 27 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2016
ABSTRAK:
bahwa dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah untuk periode 1 (satu) tahunan sebagai pedoman dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan landasan kebijakan operasional pelaksanaan pembangunan Kabupaten Banyumas Tahun 2016, telah ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 28 Tahun 2015 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2016; bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan dalam tahun berjalan menunjukan adanya ketidaksesuaian dengan pekembangan keadaan : saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya hasil audit BPK harus digunakan untuk tahun berjalan; penggeseran pagu kegiatan antar SKPD, penghapusan kegiatan, penambahan kegiatan baru, penambahan atau pengurangan target kinerja dan pagu kegiatan, penambahan Rencana pendapatan dalam perubahan, dan kebutuhan akan adanya kegiatan tambahan dan dari SKPD yang mendasari amanat undang-undang, Peraturan Pemerintah, Keputusan Kementrian Terkait, dan Bupati/Wakil serta perubahan lokasi dan kelompok sasaran kegiatan; dan adanya kegiatan lanjutan Tahun 2015, maka perlu untuk disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan-pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2016;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014; UU No 26 Tahun 2007; PP No 58 Tahun 2005; PP No 7 Tahun 2008; Perpres No 2 Tahun 2015; PP No 8 Tahun 2008; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 54 Tahun 2010; Perda Prov Jateng No 5 tahun 2014; Perda Prov Jateng No 6 Tahun 2010; Perda Kab Banyumas No 13 Tahun 2008; Perda Kab Banyumas No 7 Tahun 2009; Perda Kab Banyumas No 25 Tahun 2009; Perda Kab Banyumas No 26 Tahun 2009; Perda Kab Banyumas No 27 Tahun 2009; Perda Kab Banyumas No 14 Tahun 2011; Perda Kab Banyumas No 10 Tahun 2011; Perda Kab Banyumas No 15 Tahun 2011; Perda Kab Banyumas No 17 Tahun 2011; Perda Kab Banyumas No 10 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang rancangan penyusunan perubahan RAPBD Tahun 2016 dengan menggunakan perubahan RKPD Tahun 2016 sebagai bahan pembahasan perubahan kebijakan umum APBD Tahun 2016 dan prioritas dan plafon anggaran sementara Tahun 2016;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2016.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 26 Tahun 2016
desa - perangkat desa - penjaringan - penyaringan - pengangkatan - pemberhentian
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2016/NO.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Penjaringan, Penyaringan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa Di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa Penjaringan, Penyaringan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penjaringan, Penyaringan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa di Kabupaten Banyumas; bahwa dalam rangka memberikan pedoman bagi pemerintah desa dalam pelaksanaan pengisian kekosongan jabatan perangkat desa sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu ditetapkan pedoman pelaksanaannya; . bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan hurud b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Penjaringan, Penyaringan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; Permendagri No 83 Tahun 2015; Perda Kab Banyumas No 7 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pengisian perangkat desa melalui tahapan penjaringan, penyaringan, pengangkatan. Denagan adanya tahapan tersebut diperlukan biaya yang dibebankan pada APBDes serta perlu membentuk Tim Fasilitasi dengan Keputusan Camat. Diatur juga mengenai Masa Jabatan, Larangan dan Sanksi serta Pemberhentian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Banyumas Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa di Kabupaten Banyumas sebagaimana yang telah diubah dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 114 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa di Kabupaten Banyumas dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
27 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 25 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD Tahun 2016 No. 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan
Menteri Dalarn Negeri Nomor 84 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat,
Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat dilakukan
melalui pengorganisasian dan pemberdayaan masyarakat.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagairnana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2008 sebagaimana diubah
dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 69 Tahun
2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2014
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: penyelenggaraan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, dan perlindungan masyarakat di tingkat kabupaten. Peraturan ini juga menetapkan tugas, hak, kewajiban, serta mekanisme pembiayaan untuk anggota Satlinmas dalam mendukung penanggulangan bencana, keamanan, ketentraman masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan, dan upaya pertahanan negara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2016.
12 hlm beserta lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 24 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
Bahwa hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas telah diatur dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 17 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 45 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 17 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas; bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2012 tentang Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu menyesuaikan Peraturan Bupati Banyumas sebagaimana dimaksud dalam huruf a; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas ;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 32 Tahun 2011; Peraturan Bupati No 17 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1 mengenai definisi, perubahan pada Pasal 4 ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) mengenai pemberian hibah, perubahan pada Pasal 5 mengenai hibah dapat diberikan kepada siapa saja, perubahan pada Pasal 6 mengenai penjelasan pemberian hibah, perubahan pada Pasal 7 mengenai pemberian hibah kepada badan dan lembaga serta organisasi kemasyarakatan, perubahan pada Pasal 8 ayat (1) mengenai penganggaran, perubahan Pasal 11 ayat (2) mengenai obyek belanja hibah, perubahan Pasal 14 ayat (4) mengenai hibah pada organisasi kemasyarakatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2016.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 23 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Kegiatan Tentara Nasional Indonesia Manunggal Membangun Desa Sengkuyung Dan Bhakti Tentara Nasional Indonesia Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 133 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menerapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa untuk Kegiatan Tentara Nasional Indonesia Manunggal Membangun Desa Sengkuyung dan Bhakti Tentara Nasional Indonesia;
Pasal 6 ayat (1) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 25 Tahun 2004; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; Permendagri No 13 Tahun 2006; Perda Kab Banyumas No 19 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pemberian bantuan keuangan mulai dari asas, maksud dan tujuan, tempat, jenis kegiatan, sumber dana, alokasi dan penggunaan dana, serta pengorganisasian pelaksanaan. Pengaturan mengenai penyaluran dan pencairan dana harus dimulai dengan permintaan pencairan dana bantuan keuangan, lalu melengkapi persyaratan administrasi dan disampaikan ke Kepala DPPKAD. Pengaturan mengenai penggunaan bantuan keuangan harus sesuai alokasi bantuan keuangan kegiatan TMMD Sengkuyung dan Bhakti TNI. Diatur juga tentang Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Kepala Desa bertanggung jawab baik formal maupun material atas penggunaan yang diterimanya. Termasuk juga diatur mengenai Pembinaan, Monitoring dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2016.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 22 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Dan Persyaratan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Administrasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berwibawa serta mewujudkan pelayanan publik yang baik, efisien dan efektif perlu didukung oleh Pegawai Negeri Sipil yang profesional, bertanggungjawab, adil, jujur dan kompeten; bahwa untuk mencapai prinsip objektifitas, tranparansi dan keadilan dalam proses pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Administrasi maka perlu menerapkan nilai-nilai impersonal, keterbukaan dan penetapan persyaratan jabatan yang terukur secara profesional bagi Pegawai Negeri Sipil; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara dan Persyaratan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 100 Tahun 2000; PP No 9 Tahun 2003;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tata cara dan persyaratan pengengkatan dalam jabatan administrasi PNS. Dimulai dari peserta assessment, tes assessment dan hasil tes assessment.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2016.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 21 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD Tahun 2016 No. 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2015 tentang
Pedoman Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas
Kinerja Instansi Pemerintah, perlu m~netapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi atas
Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi
Pemerintah Kabupaten Banyumas
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Nomor 12 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 27
Tahun 2009 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 17 Tahun 2011; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 33 Tahun 2010 sebagrumana • telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Bupati· Banyumas Nomor 42 Tahun 2014;
2015;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: pelaksanaan evaluasi atas implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas. Pasal-pasal dalam peraturan ini menetapkan petunjuk, kriteria evaluasi, dan tindakan yang harus dilakukan Inspektorat Kabupaten Banyumas terkait hasil evaluasi untuk memperbaiki manajemen kinerja dan meningkatkan akuntabilitas kinerja SKPD secara berkelanjutan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2016.
Pada saat Peraturan bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Banyumas Nomor 11 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Banyumas (Berita Daerah Kabupaten Banyumas tahun 2014 Nomor 11) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
84 hlm beserta lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 20 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Banyumas Tahun 2016 - 2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penanaman Modal di Kabupaten Banyumas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Banyumas Tahun 2016 - 2025.
UU No 13 Tahun 1950; UU No 25 Tahun 2007; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; Perpres No 16 Tahun 2012; Peraturan Kepala BKPM No 9 Tahun 2012; Pergub Jateng No 51 Tahun 2012; Perda Kab Banyumas No 7 Tahun 2009; Perda Kab Banyumas No 2 Tahun 2013; Perda Kab Banyumas No 10 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perencanaan penanaman modal berupa RUPMK merupakan dokumen perencanaan penanaman modal jangka panjang dan dievaluasi secara berkala paling sedikit 1 kali setiap 2 tahun. Dengan sistematika terdiri dari pendahuluan, asas dan tujuan, visi dan misi, arah kebijakan penanaman modal, peta panduan implementasi rencana umum penanaman modal dan pelaksanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2016.
23 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat