Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: penyelenggaraan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, dan perlindungan masyarakat di tingkat kabupaten. Peraturan ini juga menetapkan tugas, hak, kewajiban, serta mekanisme pembiayaan untuk anggota Satlinmas dalam mendukung penanggulangan bencana, keamanan, ketentraman masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan, dan upaya pertahanan negara.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat