Peraturan Daerah (PERDA) tentang Standar Pelayanan Minimal
ABSTRAK:
Bahwa dalam mempercepat terwujudnya kesejahteraan rakyat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta Perda menetapkan Standar Pelayanan Minimal maka perlu menetapkan Perda tenatng Standar Pelayanan Minimal.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 9 tahun 2001; UU no. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengabn Uu No. 9 Tahun 2015; PP No. 2 Tahun 2018; Permendagri No. 100 Tahun 2018.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Jenis SPM, Penerapan SPM, Pelaksanaan Teknis, Kooridnasi Penerapan Standar Pelaynan Minimal, Pembiayaan, Pembinaan Dan Pengawasan, Pelaporan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2021.
35 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 dan Pasal 110 ayat (2) PP No. 27Tahun 2014.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI tahun 1945; UU No. 9 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pejabat Pengeliola Barang Milik Daerah, Perencanaan Kebutuhan Dan Penganggaran, Pengadaan, Pengunaan, Pemanfaatan, Penilaian, Pemindahtanganan, Pemusnahan, Penghapusan, Penatausahaan, Sistenm Informasi Barang Milik Daerah, Monitoring Dan Evaluasi, Pembinaan Pengawasan Dan Pengendalian, Pengelolaan Barang Milik Daerah Pada Perangkat Daerah Yang Menggunakan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, Barang Milik Daerah Berupa Rumah Negara, Ganti Rugi Dan Sanksi, Ketenuan Lain Lain, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Lain Lain, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2021.
54 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 3 Tahun 2021
penerbitan - izin - pendidikan - anak - usia - dini - pada - jalur - pendidikan - formal
2021
Peraturan Daerah (Perda) NO. 3, LD 2021/276
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penerbitan Izin Pendidikan Anak Usia Dini Pada Jalur Pendidikan Formal
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan masyarakat yang cerdas, Perda Kota Cimahi diperlukan pedoman untuk menerbitkan perizinan diperlukan dasar hukum untuk menerbitkan perizinan maka perlu mentapkan Perda tentang Penerbitan Izin Pendidikan Anak Usia Dini pada jalur Pendidikan Formal.
Dasar Hukum Peraturan Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 13 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2018; Permen Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 84 Tahun 2014.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketenuan Umum, Penyelenggara, Persyaratan, Permohonan, penerbitan Dan Penolakan, Perubahan Nama atau Bentuk, Penutup, Monitoring Dan Evaluasi, Pendanaan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Lain Lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2021.
Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 10 Tahun 2014 dicabut.
22 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Perizinan Pendidikan Dasar
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas di Daerah Kota Cimahi dlam menyelenggarakan Pendidikan Dasar untuk menyelenggarakan perizinan Pendidikan Dasar diperlukan dasar hyukum dan kepastian hukum maka perlu menetapkanm Perda tentang Penyelenggaraan Perizinan Pendidikan Dasar.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 9 tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 tahun 2015.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Penyelenggara, Persyaratan, Permohonan, Penerbitan Dan Penolakan, Perubahan Nama Atau Bentuk, Penutupan, Monitoring Dan Evaluasi, Ketentuan Lain Lain, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2021.
Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 10 Tahun 2014 dicabut.
21 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 7 Tahun 2020
rencana - perlindungan - dan - pengelolaan - lingkungan - hidup
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD 2020/271
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 10 ayat (3).
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 9 Tahun 2001; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Peraturan Daerah Tentang Rencana Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2020.
15 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pelatihan Tenaga Terampil Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan kesejahteraan sosial serta keadilan sosial untuk mempersiapkan masyarakat yang terampil jasa kontruksi untuk menyelenggarakan pelatihan tenaga terampil kontruksi maka perlu menetapkan Perda tentang Penyelenggaraan Pelatihan Tenaga Terampil Jasa Kontruksi.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 9 Tahun 2001p; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 2 Tahun 2017.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Pelatihan Tenaga Terampil Jasa Kontruksi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2020.
8 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 5 Tahun 2020
penyelenggaraan - sistem - informasi - jasa - kontruksi
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD 2020/269
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewudjukan keadilan sosial dalam informasi jasa kontruksi masyarakat Kota Cimahi meneyelenggaran suatu Sistem informasi Jasa Kontruksi diperlukan dasar hukum maka perlu menetapkan Perda.
Dasar Hukum Peraturan Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 9 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terajkhir denan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 2 Tahun 2017.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Jasa Kontruksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2020.
8 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengembangan Kewirausahaan Pemuda
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan kesempatan para pemuda untuk menumbuhkan semangat kewirausahaan Perda Kota Cimahi maka perlu menetapkan Perda tenatng Pengembangan Kewirausahaan Pemuda.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 9 Tahun 2001; UU No. 9 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberap akali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Uu no. 40 Tahun 2009; Pp no. 41 Tahun 2011; Perme Pemuda dan Olahrafa RI No. 944 Tahun 2015; Perda Prov. Jabar No. 6 Tahun 2019.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tenatng Ketentuan Umum, Perencanaan, Fasilitas Pengembangan Kewirausahaan, Pelatihan, Pemagangan Kewirausahaan, Pembimbingan, pendampingan, Kemitraan, promosi, Bantuan Akses Pemodalan, Monitoring dan Evaluasi, Pendanaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2020.
19 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perizinan Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan pembangunan nasional khususnya di kota Cimahi untuk memfasilitasi penerbitan perizinan usaha jasa kontruksi diperlukan jasa hukum serta kepastian hukum maka perlu mentapkan Perda tentang Usaha Jasa Kontruksi.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 9 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 tahun 2015; UU No. 2 Tahun 2017.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tanda daftar Usaha Perserorangan, Pemberian Izin Usaha Jasa Kontruksi Badan Usaha, Pelaksanaan Perizinan Berusaha, Pengawasan Dan Evaluasi, Pendanaan, Dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2020.
31 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kerja Sama Daerah
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaran Kerja Sama Daerah bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan tata Kerja Sama Daerah yang tertib terarah berdaya guna dan berhasil guna Perda Kota Cimahi No. 7 Tahun 2014 maka perlu menetapkan Perda tentang Kerja Sama Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI tahun 1945; UU No. 9 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 28 Tahun 2018.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketenuan Umum, Bentuk Kerja Sama Daerah, Objek Dan Bidang Kerja Sama Daerah, Kerja Sama Dengan Daerah Lain, Kersa Sama Dengan Pihak Ketiga, Kerja Sama Daerah Dengan Pemerintah Daerah Di Luar Negeri Dan Kerja Sama Daerah Dengan Lembaga Di Luar Negeri, Perencanaan, Tim Koorinasi Kerja Sama Daerah, Pembinaan Dan Pengawasan, Asosiasi daerah, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2020.
27 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat