Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2023 NOMOR 1
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENCABUTAN PERATURAN GUBERNUR BALI NOMOR 10 TAHUN 2021TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DALAM TATANAN KEHIDUPAN ERA BARU
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 pada Masa Transisi Menuju Endemi menyebutkan bahwa Gubernur, Bupati dan Wali kota diinstruksikan untuk mencabut peraturan daerah, peraturan kepala daerah dan ketentuan/kebijakan lain yang memberikan sanksi bagi pelanggar ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin dan
Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020
Pasal 1 Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol
Pasal 2 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2023.
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2023 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA TATA RUANG WILAYAH PROVINSI BALI TAHUN 2023-2043
ABSTRAK:
a. bahwa ruang Wilayah Provinsi merupakan komponen lingkungan hidup yang bersifat terbatas dan tidak terperbaharui yang harus dimanfaatkan secara
berkelanjutan sebagai satu kesatuan ruang darat, laut, udara dan ruang dalam bumi untuk menjaga alam Bali beserta isinya sebagai implementasi
Visi Pembangunan Daerah “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, yang berlandaskan nilai-nilai
kearifan lokal Sad Kerthi;
b. bahwa pembangunan di Provinsi Bali telah berkembang pesat yang berpotensi menekan kualitas lingkungan, sosial, budaya, serta ketidakseimbangan
perkembangan antar wilayah dan antar sektor memerlukan upaya Pemerintah Provinsi untuk mencegah timbulnya dampak negatif dan mendorong
pemerataan pembangunan melalui rencana tata ruang wilayah;
c. bahwa Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2009-2029 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2009 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2009-2029 sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu
disesuaikan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata
Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2023-2043;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2019
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Ketentuan Umum,Wilayah,Tujuan,Kebijakan dan Strategi Penataan Ruang Wilayah,Rencana Struktur Ruang Wilayah,Rencana Pola Ruang Wilayah,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2023.
-
-
323 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2023 NOMOR 2
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 34 TAHUN 2019 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DESA ADAT DI BALI
ABSTRAK:
a. bahwa pengelolaan keuangan desa adat di Bali dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab, dengan memperhatikan rasa keadilan,
kepatutan dan manfaat untuk krama Desa Adat, serta taat pada ketentuan Peraturan Perundang-undangan sesuai dengan Visi Pembangunan Daerah “Nangun Sat Kerthi Loka
Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru;
b. bahwa Peraturan Gubernur Bali Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Adat di Bali sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Bali
Nomor 55 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Adat di Bali sudah tidak sesuai dengan
kebutuhan masyarakat dan perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Gubernur Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Adat di Bali;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Gubernur Bali Nomor 34 Tahun 2019
Keputusan Gubernur tentang Perubahan,Pasal II Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2023.
ketentuan dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
Adat di Bali,sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 55 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa Adat di Bali
-
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBARAN DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2023 NOMOR 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan perlindungan anak di daerah merupakan suatu upaya Pemerintah Provinsi Bali untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat
hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan Visi Pembangunan Daerah “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta
Berencana menuju Bali Era Baru;
b. bahwa Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak sudah tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta perkembangan hukum saat ini,
sehingga perlu dilakukan perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6
Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2016
Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 3 Tahun 2011
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2014
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019
Keputusan Gubernur tentang Perubahan,Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2023.
ketentuan dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak (Lembaran
Daerah Provinsi Bali Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Bali Nomor 6),
-
10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2023 NOMOR 3
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATA CARA PENGGUNAAN DAN PENYELENGGARAAN KARTU KREDIT PEMERINTAH DAERAH UNTUK PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH SEMESTA BERENCANA PROVINSI BALI
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah
dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah
Daerah Untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/6/PBI/2021
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022
Ketentuan Umum,PENGGUNAAN KARTU KREDIT PEMERINTAH DAERAH,PENGELOLA KARTU KREDIT PEMERINTAH DAERAH,PENGAJUAN, PENERBITAN, DAN PENGGUNAAN KARTU
KREDIT PEMERINTAH DAERAH,PELAKSANAAN PEMBAYARAN DENGAN KARTU KREDIT PEMERINTAH DAERAH,BIAYA PENGGUNAAN KARTU KREDIT PEMERINTAH DAERAH,
Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2023.
-
-
23 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2023 NOMOR 4
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang BADAN PENGELOLA KAWASAN SUCI PURA AGUNG BESAKIH
ABSTRAK:
a. bahwa Kawasan Suci Pura Agung Besakih merupakan Huluning Jagat Bali yang harus dilindungi dan dilestarikan keagungan, kesucian, dan taksunya untuk mewujudkan
kehidupan Krama Bali yang sejahtera dan bahagia Niskala-Sakala sebagai implementasi Visi Pembangunan Daerah “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola
Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru;
b. bahwa untuk melindungi dan melestarikan Kawasan Suci Pura Agung Besakih, diperlukan pengelolaan secara terpadu terhadap fasilitas yang ada di Kawasan Suci Pura Agung
Besakih agar memberi manfaat secara optimal, efektif, efisien transparan, dan akuntabel;
c. bahwa diperlukan pengaturan untuk memberikan arah landasan, dan kepastian hukum kepada semua pihak yang berperan aktif dalam pengelolaan Kawasan Suci Pura Agung
Besakih;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Badan Pengelola Kawasan Suci
Pura Agung Besakih;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2020
Ketentuan Umum,Badan Pengelola,Dewan Penasehat,Dewan Pengawas,Pengelolaan Keuangan,Kerja Sama,Pendanaan,Ketentuan Peralihan,
Pasal 22 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2023.
-
-
8 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2023 NOMOR 5
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang BADAN PENGELOLA FASILITAS KAWASAN SUCI PURA AGUNG BESAKIH
ABSTRAK:
a. bahwa Kawasan Suci Pura Agung Besakih merupakan Huluning Jagat Bali yang harus dilindungi dan dilestarikan keagungan, kesucian, dan taksunya untuk mewujudkan
kehidupan Krama Bali yang sejahtera dan bahagia Niskala-Sakala sebagai implementasi Visi Pembangunan Daerah “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola
Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru;
b. bahwa untuk melindungi dan melestarikan Kawasan Suci Pura Agung Besakih, diperlukan pengelolaan secara terpadu terhadap fasilitas yang ada di Kawasan Suci Pura Agung
Besakih agar memberi manfaat secara optimal, efektif, efisien,transparan, dan akuntabel;
c. bahwa diperlukan pengaturan untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum kepada semua pihak yang berperan aktif dalam pengelolaan fasilitas Kawasan Suci Pura
Agung Besakih;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Badan Pengelola Fasilitas
Kawasan Suci Pura Agung Besakih;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2020
Ketentuan Umum,Badan Pengelola,Dewan Penasehat,Dewan Pengawas,Pengelolaan Keuangan,Kerja Sama,
Pendanaan,Ketentuan Peralihan,Pasal 22 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2023.
-
-
8 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 6, BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2023 NOMOR 6
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 4 TAHUN 2022 TENTANG PENINJAUAN TARIF RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa komponen Retribusi Jasa Usaha untuk jenis pendapatan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah merupakan salah satu potensi sumber pendapatan daerah
guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat untuk mewujudkan Visi Pembangunan Daerah “Nangun Sat Kerthi
Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru;
b. bahwa Peraturan Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2022 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan
perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur
Nomor 4 Tahun 2022 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2011
Peraturan Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2022
Ketentuan Keputusan Gubernur tentang Perubahan,Pasal II Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2023.
Ketentuan Pasal 1 dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2022 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Berita Daerah Provinsi Bali Tahun 2022
Nomor 4)
-
20 Halaman dan Lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2023 NOMOR 7
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 77 TAHUN 2022 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH SEMESTA BERENCANA PROVINSI BALI TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf b dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Kontribusi Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali dari Sumber Lain Yang Sah dan Tidak Mengikat;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2022
Ketentuan Umum,Pelaksanaan Pemberian Kontribusi,Manfaat Kontribusi,Penghargaan,Pertanggungjawaban,Pembinaan dan Pengawasan,
Peran Masyarakat,Ketentuan Peralihan,Pasal 17 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2023.
-
-
12 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2023 NOMOR 8
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang STANDAR PELAYANAN MINIMAL DAN TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH BALAI LABORATORIUM KESEHATAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 ayat (2) dan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Pelayanan Minimal dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Laboratorium
Kesehatan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2021
Ketentuan Umum,Standar Pelayanan Minimal,Tarif Layanan,Ketentuan Peralihan,Pasal 13 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2023.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2023.
-
-
26 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat