Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 56 Tahun 2023

PENGEMBANGAN KOMPETENSI APARATUR SIPIL NEGARA MELALUI SISTEM PEMBELAJARAN TERINTEGRASI (CORPORATE UNIVERSITY)

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum,Pengogarnisasian,Jenis,Bentuk,dan Pelaksanaan Pengembangan,Peserta Pengembangan Kompetensi, Pasal 40 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diumdangkan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Bali Nomor 56 Tahun 2023 tentang PENGEMBANGAN KOMPETENSI APARATUR SIPIL NEGARA MELALUI SISTEM PEMBELAJARAN TERINTEGRASI (CORPORATE UNIVERSITY)
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Bali
Nomor
56
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Bali
Tanggal Penetapan
17 November 2023
Tanggal Pengundangan
17 November 2023
Tanggal Berlaku
17 November 2023
Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2023 NOMOR 56
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Bali
Bidang
Halaman ini telah diakses 158 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan