Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Fasilitasi Pelindungan Pura, Pratima, dan Simbol Keagamaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan sradha dan bhakti sesuai dengan ajaran agama Hindu, menjaga kemuliaan tempat-tempat suci agama Hindu, guna mewujudkan visi pembangunan daerah “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru perlu melakukan fasilitasi Pelindungan Pura, Pratima, dan Simbol Keagamaan umat Hindu, asilitasi Pelindungan Pura, Pratima, dan Simbol Keagamaan umat Hindu dilakukan untuk mencegah terjadinya penurunan kesucian Pura, pencurian Pratima, dan penyalahgunaan Simbol Keagamaan, mencegah dan menanggulangi kerusakan, pengerusakan, pencurian, penodaan, dan penyalahgunaannya secara niskala-sakala
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019
mengatur tentang ketentuan umum, fasilitasi pelindungan pura, fasilitasi pelindungan pratima, fasilitasi pelindungan simbol keagamaan, larangan dan sanáis, penghargaan, pembinaan, pengawasan dan koordinasi, pendanaan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2020.
19 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelayanan Informasi Publik dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kualitas layanan Informasi Publik dan Dokumentasi di lingkungan Pemerintah Provinsi, diperlukan prosedur dan mekanisme layanan yang terstandar guna menjamin tersedianya Informasi yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, bahwa Peraturan Gubernur Bali Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelayanan Informasi Publik dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan sehingga perlu di ganti
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016
mengatur tentang ketentuan umum, jenis informasi publik, kelembagaan, mekanisme pelayanan informasi dan dokumentasi, forum koordinasi pejabat pengelola informasi dan dokumentasi, laporan layman informasi dan dokumentasi publik, pendanaan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2020.
Peraturan Gubernur Bali Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelayanan Informasi Publik dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali
isi 17 halaman, lampiran 2 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tenten Desa Adat di Bali
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (5), Pasal 17 ayat (2), Pasal 19 ayat (4), Pasal 63, Pasal 75 ayat (2), Pasal 81 ayat (3), Pasal 88 ayat (5), dan Pasal 91 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019
Mengatur tentang Ketentuan Umum, Tata Cara Penyuratan dan Pendaftaran Awig-Awig, Tata Cara Penyuratan dan Pendaftaran Pararem, Penyusunan Peraturan Lain Desa Adat, Sekretariat Majelis Desa Adat, Tata Cara Pelaksanaan Tata Hubungan Desa Adat, Perencanaan Pembangunan Desa Adat, Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan Kawasan Perdesaan Desa Adat, Perekonomian Adat Bali, Pendanaan, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2020.
18 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 39 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2020 tentang Paket Kebijakan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease-19 (COVID-19) di Provinsi Bali
ABSTRAK:
bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) semakin meningkat dan meluas sehingga diperlukan upaya percepatan penanganan secara terpadu dan menyeluruh demi terwujudnya keharmonisan Alam, Krama dan Budaya Bali sesuai visi Pembangunan Daerah ”Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, dalam rangka tertib administrasi dan mengatasi kendala yang dihadapi saat pelaksanaan pemberian Bantuan Penanganan COVID-19 terhadap masyarakat dalam bentuk Jaring Pengaman Sosial, Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2020 tentang Paket Kebijakan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Bali sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2020 tentang Paket Kebijakan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Bali, sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan hukum saat ini sehingga perlu diubah
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah 12 Tahun 2019 , Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2014
merubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2020 tentang Paket Kebijakan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Bali (Berita Daerah Provinsi Bali Tahun 2020 Nomor 15) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2020 tentang Paket Kebijakan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Bali (Berita Daerah Provinsi Bali Tahun 2020 Nomor 32) yaitu ketentuan ayat (2) Pasal 12, ayat (3) Pasal 13, ketentuan Lampiran II
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2020.
5 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 26 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya serta untuk mewujudkan kehidupan Krama Bali yang sejahtera dan bahagia niskala-sakala sesuai dengan visi pembangunan daerah “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, diperlukan sistem pengamanan lingkungan masyarakat secara terpadu, dalam rangka mewujudkan pengamanan lingkungan masyarakat secara terpadu, perlu dibangun pengamanan wilayah (Wewidangan) dan Krama Desa Adat, Krama Tamiu, dan Tamiu berbasis Desa Adat
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019
mengatur tentang ketentuan umum, komponen sistem pengaman lingkungan terpadu berbasis desa adat, tata kilola sistem pengamanan lingkungan terpadu berbasis desa adat, peningkatan kemampuan pacalang, sarana dan prasarana, pemberdayaan, penuanaan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2020.
12 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengarusutamaan Gender
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera sesuai dengan visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali’’ melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru dalam mewujudkan Kesetaraan Gender dan untuk mengoptimalkan tugas kelompok kerja, untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum dalam pengintegrasian Gender, diperlukan pengaturan pelaksanaan pengarusutamaan Gender
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008, Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
mengatur tentang ketentuan umum, kewajiban dan tanggung jawab pemerintah provinsi, pelaksanaan pengarusutamaan gender, Kerjasama, partisipasi masyarakat, pengendalian, pendanaan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2020.
8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 20 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2019 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 56 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, setiap instansi Pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan Pegawai Negeri Sipil berdasarkan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja, dalam penataan sumber daya manusia yang mendukung penyelenggaraan sistem tata kelola pemerintahan daerah, diperlukan informasi jabatan dan kebutuhan komposisi pegawai pada Perangkat Daerah yang diperoleh dari Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja, dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2019 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan hukum saat ini sehingga perlu diubah
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Pendayagunaan AparaturNegaradan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016
mengubah Ketentuan Lampiran Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2019 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali (Berita Daerah Provinsi Bali Tahun 2019 Nomor 9)
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2020.
Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2019 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali
4 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perlindungan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut
ABSTRAK:
bahwa air bagi Masyarakat Bali berfungsi sebagai sumber kehidupan dan sebagai sarana upacara keagamaan sesuai dengan visi pembangunan daerah “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, kondisi danau, mata air, sungai, dan laut secara kuantitas maupun kualitas semakin menurun sehingga perlu dilindungi berdasarkan nilai-nilai Sad Kerthi dalam upaya menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya untuk mewujudkan kehidupan Krama Bali yang sejahtera dan bahagia niskala-sakala, untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum bagi semua pihak dalam Pelindungan danau, mata air, sungai, dan laut, maka diperlukan adanya pengaturan
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
mengatur tentang ketentuan umum, kegiatan perlindungan, peran aktif masyarakat, pembinaan, pengendalian, pelaporan, dan penghargaan, pendanaan, ketentuan lain-lain, penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2020.
19 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 30 Tahun 2020
PERGUB Prov. Bali No. 53 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2020 tentang Pemberian Insentif Bagi Tenaga Medis, Tenaga Paramedis, Tenaga Kesehatan Lainnya dan Tenaga Pendukung dalam Pelayanan dan Penanganan Sabah Corona Virus Disease 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Insentif Bagi Tenaga Medis, Tenaga Paramedis, Tenaga Kesehatan Lainnya dan Tenaga Pendukung Dalam Pelayanan dan Penanganan Wabah Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) semakin meningkat dan meluas sehingga diperlukan upaya antisipasi secara terpadu dan menyeluruh demi terwujudnya keharmonisan alam, krama dan budaya Bali sesuai visi dan misi pembangunan daerah Bali ”Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, dalam rangka meningkatkan pelayanan dan penanganan wabah corona virus disease 2019, perlu diberikan insentif kepada Tenaga Medis, Tenaga Paramedis, Tenaga Kesehatan Lainnya dan Tenaga Pendukung yang terlibat langsung
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2020
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 11 Tahun 2019
mengatur tentang ketentuan umum, tunjangan hari raya, pemberian tunjangan hari raya, waktu pembayaran tunjangan Hari raya, tata cara pembayaran, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2020.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat