Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara/Prosedur Penerbitan Perizinan dan Non Perizinan Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bali
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memperlancar proses penerbitan
perizinan dan non perizinan pada Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bali,
perlu menetapkan tata cara/prosedur penerbitan
perizinan dan non perizinan pada Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bali;
b.bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Nomor 10
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah, maka Peraturan Gubernur Nomor 37
Tahun 2009 tentang Tata Cara/Prosedur Penerbitan
Perizinan dan Non Perizinan Pada Kantor Pelayanan
Perizinan Terpadu Provinsi Bali sudah tidak sesuai
dengan kondisi dan perkembangan hukum saat ini
sehingga perlu disusun kembali;
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata
Cara/Prosedur Penerbitan Perizinan dan Non Perijinan,
pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Provinsi Bali;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Gubernur Bali Nomor 32 Tahun 2017
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TATA CARA/PROSEDUR PENERBITAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN
BAB III PELAKSANAAN PELAYANAN PERIZINAN
BAB VI PEMBATALAN DAN PENCABUTAN IZIN
Pasal 10 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2017.
10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali No. 35 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Persetujuan Analisis Dampak Lalu Lintas di Jalan Provinsi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (1) huruf b
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 75 Tahun 2015 tentang
Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Pelimpahan Kewenangan
Penandatanganan Persetujuan Analisis Dampak Lalu Lintas di
Jalan Provinsi;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 75 Tahun 2015
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016
Pasal 2 Gubernur mempunyai kewenangan dalam memberikan persetujuan analisis
Pasal 4 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2
Pasal 5 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2017.
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bali Nomor 12 Tahun 2017
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2017/No.12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah disertai penjelasan dan dokumendokumen pendukungnya kepada DPRD sesuai waktu yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama; bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Bali Tahun 2018 yang dijabarkan kedalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016.
Penjelasan dan uraian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 107 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Provinsi Bali Dan Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a.
bahwa sesuai ketentuan Pasal 66A ayat (3) UndangUndang
Nomor
39
Tahun
2007
tentang
Perubahan
Atas
Undang-Undang
Nomor
11
Tahun
1995
tentang
Cukai,
menyebutkan
bahwa Gubernur mengelola dan
menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
dan mengatur pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau kepada Bupati/Walikota di daerah masingmasing
berdasarkan besaran kontribusi penerimaan
cukai hasil tembakau;
b.bahwa sesuai Peraturan Presiden Nomor 107
Tahun 2017 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara Tahun Anggaran 2018 Provinsi Bali
memperoleh Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau sebesar Rp.11.828.776.000,00 (Sebelas
miliar delapan ratus dua puluh delapan juta tujuh ratus
tujuh puluh enam ribu rupiah);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Alokasi Dana
Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) Provinsi
Bali dan Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2018;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2017
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017
KETENTUAN UMUM
Pasal 11 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali No. 6 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Pengolahan Limbah Cair Pada Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Air Limbah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah menyatakan bahwa tarif layanan
ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah dan disampaikan
kepada pimpinan DPRD;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Tarif Pengolahan Limbah Cair Unit Pelaksana Teknis
Pengelolaan Air Limbah;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang undang Nomor 25 Tahun 2009
Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2014
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2011
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
Pasal 5 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2017.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bali Nomor 11 Tahun 2017
bahwa Bendega sebagai lembaga tradisional yang bersifat sosial budaya dan relegius dibidang perikanan merupakan bagian dari budaya tradisional Bali, perlu diakui dan dihormati keberadaannya beserta hak-hak tradisionalnya; bahwa peran dan fungsi Bendega yang berdasar pada falsafah Tri Hita Karana dan bersumber pada ajaran agama Hindu di Bali sangat penting dan strategis terutama dalam pembangunan ekonomi, sosial dan budaya serta religius maka Bendega perlu mendapat pengaturan yang jelas untuk kepastian hukum.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; UndangUndang Nomor 45 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2015.
I. Ketentuan Umum. II. Ruang Lingkup. III. Perlindungan dan Pelestarian Bendega; 1.Umum; 2.Kedudukan dan Fungsi Bendega; 3.Keanggotaan; 4.Awig-Awig; 5.Prajuru Bendega. IV. Tugas dan Kewajiban Bendega. V. Parhyangan, Pawongan dan Palemahan; 1.Parhyangan. 2.Pawongan. 3.Palemahan. VI. Pemberdayaan Bendega. VII. Pembinaan dan Pengawasan. VIII. Pendanaan. IX. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2017.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bali No. 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah;
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, kemandirian daerah dan memperhatikan pertumbuhan ekonomi masyarakat yang cukup baik serta masih ada potensi retribusi yang dapat dikembangkan sehingga perlu menyesuaikan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum dengan kondisi dan perkembangan hukum saat ini
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Obyektif Berupa Tunjangan Khusus kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bali
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pedoman
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perizinan
Terpadu di Daerah, perlu memberikan tunjangan khusus
kepada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Provinsi Bali;
b. bahwa berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal
Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri
Nomor 500/3753/Bangda tanggal 8 Agustus 2011 tentang
Penguatan Kelembagaan PTSP dapat diberikan Tunjangan
Khusus kepada lembaga PTSP yang berprestasi;
c. bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Nomor 10
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah, Peraturan Gubernur Bali Nomor 17
Tahun 2012 tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan
Pertimbangan Obyektif Berupa Tunjangan Khusus Kepada
Pegawai Negeri Sipil Yang Menangani Perizinan Pada
Badan Penanaman Modal dan Perizinan Provinsi Bali
sudah tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan hukum
saat ini;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tambahan
Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Obyektif Berupa
Tunjangan Khusus Kepada Dinas Penanaman Modal Dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bali;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2014
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Gubernur Bali Nomor 86 Tahun 2016
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II ALOKASI TUNJANGAN KHUSUS DALAM PELAYANAN PERIZINAN TERPADU
BAB III PENERIMA TUNJANGAN KHUSUS
Pasal 9 Peraturan Gubernur ini berlaku pada tanggal 1 Januari 2017.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 67 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Komite Daerah Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang DIsabilitas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85
ayat (2) Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak
Penyandang Disabilitas, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur Bali tentang Komite Daerah Perlindungan dan
Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2015
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II AZAS DAN TUJUAN
BAB III PEMBENTUKAN DAN TEMPAT KEDUDUKAN
BAB IV FUNGSI, TUGAS DAN WEWENANG
Pasal 38 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2017.
13 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali No. 34 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 72 ayat (3),
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah;
b. bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Provinsi Bali
Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah maka Peraturan Gubernur
Bali Nomor 96 Tahun 2015 tentang Tata Cara
Penghapusan Piutang (Berita Daerah Provinsi Bali Tahun
2015 Nomor 96) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Gubernur Bali Nomor 32 Tahun 2016 tentang
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bali Nomor 96
Tahun 2015 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang
Pajak sudah tidak sesuai dengan kondisi dan
perkembangan hukum saat ini sehingga perlu disusun
kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Penghapusan
Piutang Pajak;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2011
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2014
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PIUTANG PAJAK YANG DAPAT DIHAPUSKAN
BAB III PELAKSANAAN PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK
Pasal 9 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2017.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat