Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Kawasan Sentra Produksi Komoditas Hortikultura
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 62 ayat (3) huruf a peraturan provinsi daerah provinsi Bali nomor 16 Tahun 2009 tentang rencana tata ruang wilayah provinsi Bali tahun 20069-2029,perlu menetapkan peraturan Gubernur tentang penetapan kawasan sentra produksi komoditas Holtikultura
Undang-undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-undang Nomor 16 tahun 2006
Undang-undang Nomor 41 tahun 2009
Undang-undang Nomor 12 tahun 2011
Undang-undang Nomor 13 tahun 2010
Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2001
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
Maksud tujuan dan ruang lingkup
Pasal 5 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2013.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bali Nonor 95 Tahun 2008 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya pelaksanaan anggaran untuk biaya
pemungutan pada Dinas Pendapatan Provinsi Bali dan
kesalahan pos anggaran belanja honorarium operator mata THT
dan kulit bagi pasien miskin pada Rumah sakit Indera, perlu
dilakukan penyesuaian anggaran sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku;
b. bahwa Rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Provinsi Bali Nomor 910/078/DPRD tanggal 13 Januari 2009
perihal Realisasi biaya pemungutan mendahului Perubahan
APBD Tahun 2009;
c. bahwa Rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Provinsi Bali Nomor 910/092/DPRD tanggal 15 Januari 2009
perihal Pelaksanaan kegiatan mendahului Perubahan APBD
Tahun 2009;
d. bahwa berdasarkan peritimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bali
Nomor 95 Tahun 2008 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2008
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2002
Peraturan Gubernur Bali Nomor 95 Tahun 2008
Pasal I Beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Gubernur Bali Nomor 5 Tahun 2008
Pasal II Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 2 Januari 2009.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2009.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016, Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2011
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Objek dan Subjek Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor;
3. Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor;
4. Ketentuan Lain-lain;
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2021.
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bali No. 9 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL DAERAH KEPADA PT. ASURANSI BANGUN ASKRIDA
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Provinsi Bali telah melakukan
penyertaan modal daerah kepada PT. Asuransi Bangun
Askrida sesuai Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5
Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah;
b. bahwa dalam rangka untuk lebih meningkatkan
kerjasama dan investasi Pemerintah Provinsi Bali perlu
menambah jumlah penyertaan modal kepada PT. Asuransi
Bangun Askrida;
c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada
PT. Asuransi Bangun Askrida;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik ndonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1969
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 12 Tahun 2009
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2010
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Besaran Penambahan Penyertaan Modal
BAB III Hak dan Kewajiban
Pasal 9 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bali No. 9 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Banglu Tahun 2010-2015
ABSTRAK:
a. bahwa terwujudnya pemerintahan yang bersih, berwibawa dan
bertanggung jawab, merupakan tuntutan bagi terselenggaranya
manajemen pemerintah dan pembangunan yang berdaya guna,
berhasil guna dan bebas KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme);
b. bahwa agar sistem akuntabilitas dimaksud berjalan dengan baik,
dan pembangunan Kabupaten Bangli terlaksana dengan baik dan
berkesinambungan/berkelanjutan
perlu adanya Rencana
Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah Kabupaten
Bangli Tahun 2010-2015;
c. bahwa dalam rangka menjamin integrasi, sinkronisasi dan sinergi
baik antar ruang, antar waktu, antar fungsi pemerintah
diperlukan dokumen perencanaan dalam jangka waktu 5 (lima)
tahun;
d. bahwa untuk memberikan kejelasan arah dan garis-garis besar
kebijakan pembangunan daerah perlu ditetapkan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah sebagai penentu arah,
sasaran dan tujuan pembangunan yang akan dilaksanakan
selama 5 (lima) tahun;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah (RPJMD) Kabupaten Bangli Tahun 2010-2015;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997
Undang-Undang Nomor 28 tahun 1999
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1999
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2001
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008
Kepmendari No. 050-188/Kep/Bangda/2007
Peraturan Presiden Nonor 5 Tahun 2010
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomo 9 Tahun 2009
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009
Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor
Tahun 2011
Pasal 7 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Pasal 6 Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI BALI NOMOR 12 TAHUN 2016 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2017/No.09
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, keadaan darurat dan mendesak, perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 12 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2017.
Perubahan pada Pasal 1, Pasal 2, Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2017.
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 12 Tahun 2006 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2019/No.9/jdih.baliprov.go.id/18hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung peningkatan penerimaan pajak daerah serta untuk memberikan insentif serta rasa keadilan bagi masyarakat perlu dilakukan penyesuaian pengenaan dan tarif Pajak dan dengan berlakunya Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum saat ini, sehingga perlu diubah.
Pasal 18 hayat (6) UUDNRI Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.07/2018, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016
mengubah ketentuan :
angka 5 Pasal 1, ayat (1) huruf d Pasal 7, Pasal 15 ditambahkan 2 (dua) ayat yaitu ayat (7) dan ayat (8), udul Bagian Ketujuh Bab III, ayat (2) Pasal 16 , ayat (3) Pasal 25, Pasal 29, Judul Bagian ketujuh Bab IV, Pasal 32, ayat (1) Pasal 41, ayat (1) Pasal 43, ayat (1) Pasal 44, Pasal 52.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2019.
PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK DAERAH
isi sebanyak 18hlm, penjelasan sebanyak 3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bali No. 9 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DANA CADANGAN DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung pendanaan kegiatan pemilihan Gubernur
dan Wakil Gubernur periode Tahun 2013-2018 diperlukan
penyediaan dana yang tidak dapat dibebankan dalam satu tahapan;
b. bahwa untuk menanggulangi biaya dalam satu tahapan penunjang
pelayanan aparatur pemerintah kepada masyarakat yang lebih
baik, Pemerintah Provinsi Bali perlu pembangunan fisik gedung,
pengawasan dan meubelair yang tidak dapat dibebankan dalam
satu tahun anggaran;
c. bahwa untuk menanggulangi masalah jaringan jalan di Wilayah
Pemerintah Provinsi Bali, perlu dilakukan Infrastruktur untuk
mengatasinya, untuk itu diperlukan penyediaan dana yang tidak
dapat dibebankan dalam satu tahun anggaran;
d. bahwa ketentuan Pasal 122 Peraturan Pemerintah Nomor 58
Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
mengamanatkan Pemerintah Daerah dapat membentuk Dana
Cadangan dengan Peraturan Daerah;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Pembentukan Dana Cadangan Daerah;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 12 Tahun 2009
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II SUMBER DANA CADANGAN
BAB III BESARAN DAN PENGGUNAAN DANA CADANGAN
BAB IV PENGELOLAAN DANA CADANGAN
Pasal 12 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9, BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2023 NOMOR 9
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH BALAI LABORATORIUM KESEHATAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 205 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Laboratorium Kesehatan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2021
Ketentuan Umum,Kelembagaan,Prosedur Kerja,Pengelompokan Fungsi,Pengelolaan Sumber Daya Manusia,Struktur Anggaran,Rencana Bisnis Anggaran,
Pelaksanaan Anggaran,Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2023.
-
-
156 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bali No. 10 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KAWASAN TANPA ROKOK
ABSTRAK:
a. bahwa rokok merupakan hasil olahan tembakau dan sintetis yang
mengandung nikotin dan tar yang membahayakan kesehatan
manusia;
b. bahwa Pasal 115 ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun
2009 tentang Kesehatan mewajibkan Pemerintah Daerah
menetapkan Kawasan Tanpa Rokok;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Kawasan Tanpa Rokok;
Undang-Undang Nomor 64 tahun 1958
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2008
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KAWASAN TANPA ROKOK
Pasal 19 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat