Pasal I Beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Gubernur Bali Nomor 5 Tahun 2008 Pasal II Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 2 Januari 2009.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat