Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perangkat Desa Lainnya
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah maka pengaturan lebih lanjut mengenai
desa ditetapkan dalam Peraturan Daerah dengan berpedoman pada
Peraturan Pemerintah yang berlaku;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat ( 4 ) dan ayat (5)
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka
dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perangkat Desa
Lainnya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagimana dimaksud huruf a dan
huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Badung
tentang Perangkat Desa Lainnya;
Undang - Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004
Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1999
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999
Keputusan Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2004
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PERANGKAT DESA LAINNYA
Jumlah Perangkat Desa Lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
Pasal 20 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2007.
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, jdih.baliprov.go.id
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk mewujudkan Visi Pemerintah Provinsi Bali “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, kemandirian daerah, dan masih terdapat potensi baru yang belum diakomodir, maka Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, perlu diubah karena sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum:
1. Ketentuan ayat (1) Pasal 7;
2. Ketentuan ayat (2) Pasal 9;
3. Ketentuan Pasal 11;
4. Ketentuan ayat (1) dan ayat (3) Pasal 12;
5. Ketentuan ayat (3) Pasal 14;
6. Ketentuan ayat (2) Pasal 15;
7. Ketentuan ayat (2) Pasal 61A;
8. Ketentuan Pasal 63A;
9. Ketentuan ayat (1) dan ayat (3) Pasal 64A;
10. Ketentuan ayat (3) Pasal 66A;
11. Ketentuan ayat (2) Pasal 67A;
12. Ketentuan Pasal 71A;
13. Lampiran I;
14. Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2021.
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
7 halaman isi, 2 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bali No. 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
ABSTRAK:
a. bahwa Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan
Jalan merupakan komponen dasar pembangunan
ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan
masyarakat;
b. bahwa berdasarkan Pasal 12 Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
merupakan sub Urusan Pemerintahan Wajib bidang
Perhubungan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012
Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II Asas
BAB III RUANG LINGKUP
BAB IV JARINGAN LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN
Pasal 47 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
33 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Santunan Kepada Korban Bencana
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 Peraturan
Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan
Pengelolaan Bantuan Bencana perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Santunan kepada Korban Bencana;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2011
Peraturan Gubernur Bali Nomor 52 Tahun 2011
BAB I KETENTUAN UMUM
Pasal 2 Santunan bagi korban bencana dan/atau ahli waris korban bencana sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
Pasal 11 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2012.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bali No. 4 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI BALI
NOMOR 8 TAHUN 2002 TENTANG LEMBAGA PERKREDITAN DESA
ABSTRAK:
a. bahwa Lembaga Perkreditan Desa telah berkembang
dengan pesat, sehingga diperlukan pengaturan yang lebih
menjamin kepastian dan perlindungan hukum bagi
keberadaan Lembaga Perkreditan Desa sebagai suatu
lembaga yang menjalankan fungsi keuangan milik Desa
Pakraman;
b. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah
Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2002 tentang Lembaga
Perkreditan Desa sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2007
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Bali
Nomor 8 Tahun 2002 tentang Lembaga Perkreditan Desa
sudah tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan
hukum saat ini, sehingga perlu diadakan perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk
Peraturan Daerah Provinsi Bali tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8
Tahun 2002 tentang Lembaga Perkreditan Desa;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Daerah Propinsi Bali Nomor 3 Tahun 2001
Peraturan Daerah Propinsi Bali Nomor 8 Tahun 2002
Pasal 1 Ketentuan Pasal 1 diubah sehingga keseluruhan Pasal 1
Pasal II Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGUATAN DAN PEMAJUAN KEBUDAYAAN BALI
ABSTRAK:
a. bahwa kebudayaan Bali yang unik dan mempunyai nilai yang tinggi dan luhur yang diwariskan oleh leluhur dan dilaksanakan setiap generasi masyarakat Bali secara turun temurun, perlu dikuatkan dan dimajukan;
b. bahwa penguatan dan pemajuan kebudayaan Bali merupakan antisipasi terhadap dinamika perubahan masyarakat yang bersifat lokal, nasional, dan global yang berdampak pada keberadaan kebudayaan Bali dan pengembangannya, sekaligus memperkokoh kebudayaan nasional dan mengembalikan Bali sebagai pusat peradaban dunia/Bali Padma Bhuwana;
c. bahwa penguatan dan pemajuan kebudayaan Bali perlu diwujudkan dalam bentuk kebijakan daerah sebagai dasar pengelolaan pemajuan kebudayaan Bali yang sesuai dengan visi pembangunan daerah Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru untuk mewujudkan kehidupan Krama Bali yang sejahtera dan bahagia secara niskala dan sakala;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2018
OBJEK PENGUATAN DAN PEMAJUAN KEBUDAYAAN
Pasal 8 Koordinasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) secara teknis
Pasal 11 Setiap orang dalam melakukan Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2020.
43 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPendidikan
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Gubernur No 126 Tahun 2016 tentang Tambahan Penghasilan Bagi PNSD yang Menduduki Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Pendidikan pada Satuan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur No 126 Tahun 2016 tentang Tambahan Penghasilan Bagi PNSD yang Menduduki Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Pendidikan pada Satuan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Gubermur Noor 126 Thun 2016
tentang Tambahan Penghasilan Bagi PNSD yang
Mendudulei Jabatan Furgsorad Guru dan Tenaga
Kpendidikn pad.a Stu.a Pendidiloan Menengah
dan Pendidikaen Khu di Lingkungan Pererintah
Provins Bahi, udah tidak scad dengn kondisi dan
perkembangan hulurm eat ind sehinge perlu
diubah,
b bahwa berdasarkn pertimban.gin s bag.ran.a
dimakad dalam huruf a, perlu menetapkn
eraturan Gubernur tentang Perubahan Ats
Peraturan Gubermur Noor 126 Tahun 2016 tentang
Tambahan Penghaslan beg PNSD yang mend uduki
Jab«tan fulorad Guru dan er.age Kependidike
pad.a Satun Pendidikeen Menengh dan Pendidikn
Khuu di Lngkurgan Pererintah Provinai Bai;
Undang-Undang Nornor 64 Tahu 19.58
Undang-Undang iomor 15 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
peraturan Pemerintah No#nor 9 Tahun 2003
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Perturun Peden Nornor 2 Tahun 2009
eraturan Daerah povinsi Bali Nomor 10 Tahun 2010
Pasal 2 Diantara ayt (I) dan ayat (2) Pal 2 disisipkan 2
(dua) ayat yakni ayat (la) dan ayat (lb), se hingga
Pad2
Passal ll Peraturan Gubermur berlaku pada tanggal di Undangkan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bali No. 4 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI BALI NOMOR 4 TAHUN 2011 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa penetapan susunan organisasi dan tata kerja
perangkat daerah disesuaikan dengan kebutuhan
nyata penyelenggaraan pemerintahan;
b. bahwa dalam rangka penyesuaian terhadap
ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga
penyelenggaraan pemerintahan daerah dapat lebih
berdayaguna dan berhasil guna, perlu mengadakan
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4
Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4
Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010
Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2007
Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2008
Pasal 1 Diantara angka 19 dan angka 20 Pasal 1 disisipkan 2 (dua) angka yakni angka 19a dan 19b
Pasal 2 Ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf f angka 3 huruf b)diubah, dan huruf g setelah angka 2 disisipkan 1
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
61 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tenten Desa Adat di Bali
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (5), Pasal 17 ayat (2), Pasal 19 ayat (4), Pasal 63, Pasal 75 ayat (2), Pasal 81 ayat (3), Pasal 88 ayat (5), dan Pasal 91 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019
Mengatur tentang Ketentuan Umum, Tata Cara Penyuratan dan Pendaftaran Awig-Awig, Tata Cara Penyuratan dan Pendaftaran Pararem, Penyusunan Peraturan Lain Desa Adat, Sekretariat Majelis Desa Adat, Tata Cara Pelaksanaan Tata Hubungan Desa Adat, Perencanaan Pembangunan Desa Adat, Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan Kawasan Perdesaan Desa Adat, Perekonomian Adat Bali, Pendanaan, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2020.
18 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bali No. 4 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI BALI NOMOR 4 TAHUN 2011 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa penetapan susunan organisasi dan tata kerja
perangkat daerah merupakan salah satu fungsi
mendasar penyelenggaraan pemerintahan dalam
rangka tata kelola pemerintahan yang terstruktur,
sistematik, terorganisir, transparan dan akuntabel;
b. bahwa penetapan susunan organisasi dan tata kerja
perangkat daerah disesuaikan dengan kebutuhan
nyata penyelenggaraan pemerintahan;
c. bahwa dalam rangka penyesuaian terhadap
ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga
penyelenggaraan pemerintahan daerah dapat lebih
berdayaguna dan berhasil guna, perlu mengadakan
perubahan terhadap Peraturan Daerah Nomor 4
Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4
Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2010
Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2007
Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2008
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2008
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011
Pasal 1 Ketentuan Pasal 1 angka 18 dihapus
Pasal 2 Ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf g angka 1 dihapus
Pasal 142 Ketentuan Pasal 142 ayat (1) diubah.
Pasal II Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat