Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Honorarium Tenaga Ahli Pendamping Tim Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha Provinsi Bali
ABSTRAK:
bahwa kerjasama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha berperan penting dalam menunjang keserasian pembangunan daerah, mensinergikan potensi antar daerah serta meningkatkan pertukaran pengetahuan dan teknologi sesuai dengan visi pembangunan daerah ”Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, dalam rangka Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha Provinsi Bali yang dilaksanakan oleh Tim KPBU diperlukan tenaga ahli pendamping untuk membantu Tim Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha Provinsi Bali, diperlukan pengaturan dalam rangka memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum dalam pemberian Honorarium Tenaga Ahli Pendamping Tim Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha Provinsi Bali
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 4 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Bali Nomor 132 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan
Daerah Provinsi Bali Nomor 12 Tahun 2016 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
b. bahwa Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2017 telah ditetapkan dengan Peraturan
Gubernur Bali Nomor 132 Tahun 2016 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2017 (Berita Daerah Provinsi Bali Tahun 2016 Nomor 132)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Gubernur Bali Nomor 42 Tahun 2017 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Bali Nomor 132
Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Provinsi
Bali Tahun 2017 Nomor 42);
c. bahwa Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2017 telah ditetapkan sebagaimana dimaksud
dalam huruf b, sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan
kebutuhan hukum saat ini sehingga perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan
Gubernur Bali Nomor 132 Tahun 2016 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2017;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
Pasal I Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 132
Tahun 2016
Pasal II Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2017.
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 55 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Bali Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Honorarium Dan Satuan Biaya Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa Honorarium dan Satuan Biaya pada Satuan Kerja
Perangkat Daerah, telah ditetapkan dengan Peraturan
Gubernur Bali Nomor 13 Tahun 2011 tentang Honorarium
dan Satuan Biaya pada Satuan Kerja Perangkat Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Gubernur Bali Nomor 70 Tahun 2013 tentang
Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Bali
Nomor 13 Tahun 2011 tentang Honorarium dan Satuan
Biaya pada Satuan Kerja Perangkat Daerah sudah tidak
sesuai dengan kondisi dan kebutuhan hukum saat ini
sehingga perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Bali
Nomor 13 Tahun 2011 tentang Honorarium dan Satuan
Biaya pada Satuan Kerja Perangkat Daerah;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 12 Tahun 2009
Pasal I Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 13 Tahun 2011
Pasal 2 Ketentuan dalam Pasal 2 Ayat (1) huruf cc dan huruf dd
Pasal II Peraturan Gubernur tanggal ini mulai berlaku pada 1 Oktober2014.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2014.
15 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 55 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 55, BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2023 NOMOR 55
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 62 TAHUN 2020 TENTANG PERJALANAN DINAS
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Satuan
Harga Regional, perlu melakukan penyesuaian pengaturan pelaksanaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban erjalanan Dinas:
b. bahwa Peraturan Gubernur Bali Nomor 62 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Gubernur
Nomor 33 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 62 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas, sudah tidak sesuai dengan kebutuhan
daerah dan perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan
Gubernur Nomor 62 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Gubernur Bali Nomor 62 Tahun 2020
Peraturan Gubernur tentang Perubahan,Pasal II Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2023.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 62
Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas (Berita Daerah Provinsi
Bali Tahun 2020 Nomor 62) yang telah beberapa kali diubah
-
34 Halaman dan Lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 56 Tahun 2020
Peraturan Gubernur Bali Nomor 15 Tahun 2020 tentang Paket Kebijakan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Bali (Berita Daerah Provinsi Bali Tahun 2020 Nomor 15) yang telah beberapa kali diubah dengan:
a. Peraturan Gubernur Bali Nomor 32 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2020 tentang Paket Kebijakan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Bali (Berita Daerah Provinsi Bali Tahun 2020 Nomor 32); dan
b. Peraturan Gubernur Bali Nomor 39 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2020 tentang Paket Kebijakan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Bali (Berita Daerah Provinsi Bali Tahun 2020 Nomor 39
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2020 tentang Paket Kebijakan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Bali
ABSTRAK:
bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) semakin meningkat dan meluas sehingga diperlukan upaya percepatan penanganan secara terpadu dan menyeluruh demi terwujudnya keharmonisan Alam, Krama dan Budaya Bali sesuai visi pembangunan daerah ”Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, diperlukan tertib administrasi untuk mengatasi kendala yang dihadapi saat pelaksanaan pemberian Bantuan Penanganan COVID-19 terhadap masyarakat dalam bentuk Jaring Pengaman Sosial, Peraturan Gubernur Bali Nomor 15 Tahun 2020 tentang Paket Kebijakan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Bali sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 39 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2020 tentang Paket Kebijakan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Bali, sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan hukum saat ini sehingga perlu diubah
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2014
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 15 Tahun 2020 tentang Paket Kebijakan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Bali (Berita Daerah Provinsi Bali Tahun 2020 Nomor 15) yang telah beberapa kali diubah dengan:
a. Peraturan Gubernur Bali Nomor 32 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2020 tentang Paket Kebijakan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Bali (Berita Daerah Provinsi Bali Tahun 2020 Nomor 32); dan
b. Peraturan Gubernur Bali Nomor 39 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2020 tentang Paket Kebijakan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Bali (Berita Daerah Provinsi Bali Tahun 2020 Nomor 39);
diubah sebagai berikut:
Ketentuan ayat (3) Pasal 13 diubah, Ketentuan Lampiran II diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2020.
Peraturan Gubernur Bali Nomor 15 Tahun 2020 tentang Paket Kebijakan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Bali (Berita Daerah Provinsi Bali Tahun 2020 Nomor 15) yang telah beberapa kali diubah dengan:
a. Peraturan Gubernur Bali Nomor 32 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2020 tentang Paket Kebijakan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Bali (Berita Daerah Provinsi Bali Tahun 2020 Nomor 32); dan
b. Peraturan Gubernur Bali Nomor 39 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2020 tentang Paket Kebijakan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Bali (Berita Daerah Provinsi Bali Tahun 2020 Nomor 39)
isi 5 halaman, lampiran 7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 56 Tahun 2017
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016 TENTANG-PERUBAHAN-ATAS-PERATURAN-GUBERNUR-BALI-NOMOR-10-TAHUN-2017-TENTANG-ALOKASI-DANA-BAGI-HASIL-CUKAI-HASIL-TEMBAKAU-(DBH CHT)-PROVINSI-BALI-DAN-KABUPATEN/KOTA-DI-BALI-TAHUN-ANGGARAN-2017
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 56, BD.2017/NO.56
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2017 tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota di Bali Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a.
bahwa Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
(DBH-CHT) Provinsi Bali Tahun 2017 telah ditetapkan
dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2017
tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
(DBH-CHT) Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota di Bali
Tahun Anggaran 2017
b. bahwa sesuai Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2017
tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara Perubahan Tahun Anggaran 2017 terdapat
Perubahan Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau untuk Provinsi Bali, maka Peraturan
Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2017 tentang Alokasi
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT)
Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota di Bali Tahun
Anggaran 2017 tidak sesuai dengan kondisi dan
kebutuhan hukum saat ini sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan
Atas Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2017
tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
(DBH CHT) Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota di Bali
Tahun Anggaran 2017;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007
ndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2014
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016
Pasal 3 Ketentuan dalam Pasal 3 diubah
Pasal 7 Ketentuan Pasal 7 diubah
Pasal II Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2017.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 56 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 56, BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2023 NOMOR 56
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENGEMBANGAN KOMPETENSI APARATUR SIPIL NEGARA MELALUI SISTEM PEMBELAJARAN TERINTEGRASI (CORPORATE UNIVERSITY)
ABSTRAK:
a. bahwa sistem pengembangan kompetensi yang terintegrasi dilaksanakan untuk menyelenggarakan pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara yang melayani secara
tulus, lurus, bersih, dan sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945;
b.bahwa pengembangan kompetensi yang terintegrasi sangat dibutuhkan oleh Pemerintah Provinsi Bali dan pegawai dilingkungan Pemerintah Provinsi Bali untuk meningkatkan
pelayanan kepada masyarakat;
c.bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 203 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Aparatur Sipil Negara, setiap Aparatur Sipil Negara memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk diikutsertakan dalam pengembangan kompetensi sesuai
standar kompetensi jabatan dan rencana pengembangan karir melalui pendekatan sistem pembelajaran terintegrasi Corporate University);
d.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengembangan Kompetensi
Aparatur Sipil Negara melalui Sistem Pembelajaran Terintegrasi (Corporate University);
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016
Ketentuan Umum,Pengogarnisasian,Jenis,Bentuk,dan Pelaksanaan Pengembangan,Peserta Pengembangan Kompetensi,
Pasal 40 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diumdangkan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2023.
-
-
19 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 57 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Indera Provinsi Bali
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Rumah Sakit Indera Provinsi
Bali sebagai Badan Layanan Umum Daerah dengan Status
Penuh dan dalam rangka meningkatkan kinerja, transparansi,
dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Rumah Sakit Indera,
maka perlu pengaturan tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum Daerah (BLUD) pada Rumah Sakit Indera Provinsi
Bali;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2011
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TATA CARA PENYUSUNAN RENCANA BISNIS DAN ANGGARAN
Kinerja Tahun Berjalan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2012.
32 HAlaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 57 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bali Nomor 134 Tahun 2016 Tentang Honorarium Dan Satuan Biaya Pada Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali
ABSTRAK:
a. bahwa Honorarium dan Satuan Biaya pada Perangkat Daerah
di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali telah ditetapkan
dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 134 Tahun 2016
tentang Honorarium dan Satuan Biaya pada Perangkat
Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali (Berita Daerah
Provinsi Bali Tahun 2016 Nomor 134);
b. bahwa Peraturan Gubernur Bali Nomor 134 Tahun 2016
tentang Honorarium dan Satuan Biaya pada Perangkat
Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali sudah tidak
sesuai dengan kondisi dan kebutuhan hukum saat ini
sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bali
Nomor 134 Tahun 2016 tentang Honorarium dan Satuan
Biaya pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah
Provinsi Bali;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Gubernur Bali Nomor 134 Tahun 2016
Pasal 2 ketentuan Pasal 2 diubah
Pasal 6 Ketentuan dalam Pasal 6 ayat (1) dan ayat (2) diubah
Pasal II Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2017.
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 57 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 57, BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2023 NOMOR 57
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 41 TAHUN 2023 TENTANG LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai Surat Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor B/1130/KSP.00/ 70-76/02/2023 Hal: Area,Indikator, dan Subindikator Koordinasi Pencegahan Korupsi
Daerah Tahun 2023 terdapat perluasan wajib lapor untuk staf khusus, ajudan, dan kepala desa;
b. bahwa Peraturan Gubernur Bali Nomor 41 Tahun 2023 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara sudah tidak sesuai dengan kebutuhan daerah dan perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bali Nomor 41 Tahun 2023 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 1999
Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 ahun 2015
Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016
Peraturan Gubernur tentang Perubahan,Pasal II Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2023.
Ketentuan ayat (2) Pasal 4 Peraturan Gubernur Bali Nomor 41 Tahun 2023 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
-
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat