Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit di Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Bali
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit di Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Bali
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Pembentukan dan Kedudukan;
3. Susunan Organisasi;
4. Tugas dan Fungsi;
5. Rincian Tugas;
6. Tata Kerja;
7. Bagan Struktur Organisasi;
8. Jabatan;
9. Pembiayaan;
10. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2021.
53 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 51 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Upah Minimum Provinsi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan peran serta pekerja
dalam proses produksi barang dan jasa, dipandang perlu
meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui mekanisme
penetapan Upah Minimum;
b. bahwa sesuai Berita Acara Kesepakatan Dewan
Pengupahan Provinsi Bali tanggal 18 Oktober 2013,
disepakati adanya kenaikan Upah Minimum Provinsi
Bali untuk tahun 2014;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1981
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988
Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 2004
Pasal 8 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 2 Januari 2014.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 51 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Gubernur Bali Nomor 61 Tahun 2019 tentang Honorarium dan Satuan Biaya Jasa Kantor Pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali (Berita Daerah Provinsi Bali Tahun 2019 Nomor 64)
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 61 Tahun 2019 tentang Honorarium dan Satuan Biaya Jasa Kantor pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 13 Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa, personel yang bertugas di Unit Kerja Pengadaan barang /jasa berhak menerima tunjangan dan honorarium yang besarnya sesuai dengan kemampuan Pemerintah Daerah dengan memperhatikan beban, kondisi, resiko, dan/atau prestasi kerja, Peraturan Gubernur Bali Nomor 61 Tahun 2019 tentang Honorarium dan Satuan Biaya Jasa Kantor pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan hukum saat ini sehingga perlu diubah
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 7 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016
mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 61 Tahun 2019 tentang Honorarium dan Satuan Biaya Jasa Kantor Pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali (Berita Daerah Provinsi Bali Tahun 2019 Nomor 64) yaitu ketentuan ayat (1) Pasal 3 ditambah satu huruf, ketentuan Lampiran I diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2020.
Peraturan Gubernur Bali Nomor 61 Tahun 2019 tentang Honorarium dan Satuan Biaya Jasa Kantor Pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali (Berita Daerah Provinsi Bali Tahun 2019 Nomor 64)
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 51 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Serta Dana Operasional Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang
Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta
Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional,
perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Besaran
Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses Bagi
Pimpinan dan Anggota DPRD serta Dana Operasional Ketua
DPRD dan Wakil Ketua DPRD;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2014
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Gubernur Bali Nomor 50 Tahun 2017
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BESARAN TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF DAN TUNJANGAN RESES
BAB III DANA OPERASIONAL KETUA DPRD DAN WAKIL KETUA DPRD
Pasal 6 Peraturan Gubenur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2017.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 51 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37
Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
menyatakan bahwa struktur satuan harga perjalanan
dinas mempedomani besaran satuan biaya yang berlaku
dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara;
b. bahwa Peraturan Gubernur Bali Nomor 35 Tahun 2011
tentang Perjalanan Dinas, sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 12 Tahun 2013
tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bali
Nomor 35 Tahun 2011 tentang Perjalanan Dinas sudah
tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan hukum saat
ini sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perjalanan
Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 12 Tahun 2009
JENIS PERJALANAN DINAS
BIAYA PERJALANAN DINAS
Pasal 5 Uang Harian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) yang ditanggung oleh penyelenggara dipotong sebesar 25%
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
24 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 51 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 51, BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2023 NOMOR 43
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR BALI NOMOR 72 TAHUN 2022 TENTANG PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BALI
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, terbuka, transparan, akuntabel dan bersih, serta meningkatkan kualitas pelayanan
kepada masyarakat dan pengembangan sistem aplikasi pemerintahan berbasis elektronik sesuai dengan Visi Pembangunan Daerah “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”
melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru;
b. bahwa dengan pendirian unit sekolah baru SMA/SMK di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, Peraturan Gubernur Bali Nomor 72 Tahun 2022 tentang
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 22
Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 72 Tahun 2022 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Bali, sudah tidak sesuai dengan kebutuhan daerah dan perkembangan hukum saat ini sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 72 Tahun 2022 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Gubernur Bali Nomor 72 Tahun 2022
Perubahan Keputusan Gubernur,Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2023.
Lampiran I Peraturan Gubernur Bali Nomor 72 Tahun 2022 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali
-
31 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 52 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Budaya Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Pemerintah Provinsi Bali
ABSTRAK:
bahwa Pegawai Aparatur Sipil Negara yang melayani, berintegritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme sangat diperlukan guna mewujudkan visi Pembangunan Daerah “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, dalam rangka mengembangkan sistem tata kelola Pemerintah Daerah yang efektif, terbuka, transparan, akuntabel, dan bersih serta meningkatkan pelayanan publik terpadu yang cepat, pasti, dan murah, diperlukan Budaya Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara yang kompetitif, selektif, dan transparan, Peraturan Gubernur Bali Nomor 3 Tahun 2016 tentang Budaya Kerja sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kondisi saat ini sehingga perlu diganti
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2012 , Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2019
mengatur tentang ketentuan umum, budaya kerja, internalisasi dan sosialisasi, monitoring dan evaluasi, pendanaan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2020.
Peraturan Gubernur Bali Nomor 3 Tahun 2016 tentang Budaya Kerja (Berita Daerah Provinsi Bali Tahun 2016 Nomor 3)
isi 6 halaman, lampiran 3 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 52 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rincian Tugas Pokok Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Bali
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 172 Peraturan Daerah
Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Provinsi Bali, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Rincian Tugas Pokok Badan Penanggulangan
Bencana Daerah Provinsi Bali;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2008
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2011
TUGAS POKOK BADAN
RINCIAN TUGAS KEPALA BADAN
Pasal 16 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 2 Januari 2012.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2012.
11 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 52 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Batasan Jumlah Pengajuan Uang Persediaan Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Dilingkungan Pemerintah Provinsi Bali Dan Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Satuan Pendidikan Menengah Negeri Dan Satuan Pendidikan Khusus Negeri
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 201 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan
daerah yang tertib efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan
bertanggung jawab, terkait dengan pengelolaan Dana
Bantuan Operasional bagi Satuan Pendidikan Menengah
Negeri dan Satuan Pendidikan Khusus Negeri yang
diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi pada Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah;
c. bahwa Peraturan Gubernur Bali Nomor 28 Tahun 2008
tentang Penetapan Batasan Pengajuan Uang Persediaan (UP)
untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Bali (Berita Daerah Provinsi Bali
Tahun 2008 Nomor 28) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Gubernur Bali Nomor 34 Tahun 2010
tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bali
Nomor 28 Tahun 2008 tentang Penetapan Batasan Pengajuan
Uang Persediaan (UP) untuk Satuan Kerja Perangkat
Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali sudah
idak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum
saat ini sehingga perlu ditinjau kembali;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur Bali tentang Batasan Jumlah Pengajuan
Uang Persediaan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di
Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dan Pengelolaan Dana
Bantuan Operasional Sekolah Satuan Pendidikan Menengah
Negeri dan Satuan Pendidikan Khusus Negeri;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017
KETENTUAN UMUM
Perubahan besaran UP sebagaimana dimaksud pada ayat (1
UP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan paling banyak
20% (dua puluh persen) dari Pagu DPA yang diijinkan
eraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2017.
15 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 52 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 52, BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2023 NOMOR 52
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENGHITUNGAN DASAR PENGENAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (5),Pasal 12 ayat (3), ayat (4), dan ayat (5), Pasal 20 ayat (4), dan Pasal 24 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6
Tahun 2023 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023
Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2015
Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2011
KETENTUAN UMUM,OBJEK DAN SUBJEK PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR,PENGHITUNGAN DASAR PENGENAAN PAJAK KENDARAAN
BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR,Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2023.
-
-
478 Halaman dan Lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat