TENTANG-UPAH-MINIMUM-PROVINSI
2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 51, BD.2013/No.51
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Upah Minimum Provinsi
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka meningkatkan peran serta pekerja
dalam proses produksi barang dan jasa, dipandang perlu
meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui mekanisme
penetapan Upah Minimum;
b. bahwa sesuai Berita Acara Kesepakatan Dewan
Pengupahan Provinsi Bali tanggal 18 Oktober 2013,
disepakati adanya kenaikan Upah Minimum Provinsi
Bali untuk tahun 2014;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan
- Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1981
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988
Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 2004
- Pasal 8 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 2 Januari 2014.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
- 4 Halaman
|