Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 21, ERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2023 NOMOR 21
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2024-2026
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung kesinambungan perencanaan pembangunan di masa transisi menuju pemilihan umum
kepala daerah serentak Tahun 2024 sesuai Visi Pembangunan Daerah “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”
melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru;
b. bahwa sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan
Pembangunan Daerah Bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2023 dan Daerah
Otonom Baru, mengamanatkan kepada daerah untuk menyusun dokumen perencanaan Pembangunan
Menengah Daerah Tahun 2024-2026, yang selanjutnya disebut sebagai Rencana Pembangunan Daerah Provinsi
Tahun 2024-2026 serta memerintahkan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk menyusun Rencana
Strategis Perangkat Daerah Provinsi Tahun 2024-2026;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2024-2026;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004,
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015,ndang-Undang Nomor 1 Tahun 2022,Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019,eraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2019,Peraturan Gubernur Bali Nomor 14 Tahun 2023.
Pasal 3 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2023.
-
-
13 Halaman dan Lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 20 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2023 NOMOR 20
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2022 TENTANG PEDOMAN, MEKANISME, DAN
PENDIRIAN BAGA UTSAHA PADRUWEN DESA ADAT
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (7), Pasal 10 ayat (6), Pasal 49, Pasal 63 ayat (2), dan Pasal 65 Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2022 tentang
Pedoman, Mekanisme, dan Pendirian Baga Utsaha Padruwen Desa Adat, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4
Tahun 2022 tentang Pedoman, Mekanisme, dan Pendirian Baga Utsaha Padruwen Desa Adat;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958,
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019,Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2022
Ketentuan Umum, Tata Cara Pendaftaran,Verifikasi dan Peregristarian Baga Utsaha padruen Desa Adat,Tata Cara Pendaftaran Verifikasi dan Perigistrasian Badan Usaha Milik Desa Adat,
Dewan Komisioner Saka Bali,Tata Cara Pengenaan Sanksi.Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2023.
12 Halaman dan Lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 19 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2023 NOMOR 19
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN AUDIT INVESTIGATIF DAN AUDIT PERHITUNGAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BALI
ABSTRAK:
a.bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja pengawasan dalam pelaksanaan Audit Investigatif dan Audit Perhitungan Kerugian Negara di lingkungan
Pemerintah Provinsi Bali yang berkualitas dan memberikan manfaat bagi pihak yang berkepentingan agar berjalan secara efektif dan efisien sesuai dengan
Visi Pembangunan Daerah “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru;
b.bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum dalam pelaksanaan Audit Investigatif dan Audit Perhitungan Kerugian Keuangan
Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, maka perlu adanya pedoman pelaksanaan Audit Investigatif dan Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara di
lingkungan Pemerintah Provinsi Bali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana imaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang edoman Pelaksanaan Audit Investigatif dan
Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,ndang-Undang Nomor 64 Tahun 1958,ndang-Undang Nomor 28 Tahun 1999,
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999,Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008,
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara an Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021,Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2021.
Keputusan Gubernur,Pasal 6 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2023.
41 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 18 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 18, BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2023 NOMOR 18
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING TAHUN 2023 - 2024
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan produktif dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan, perlu dilakukan Percepatan
Penurunan Stunting di Provinsi Bali sesuai Visi Pembangunan Daerah “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru;
b. bahwa diperlukan pengaturan untuk memberi arah, landasan,dan kepastian hukum bagi Pemerintah Provinsi maupun pemangku kepentingan dalam menyelenggarakan Percepatan
Penurunan Stunting;
c. bahwa Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting mengamanatkan adanya komitmen Pemerintah Provinsi untuk menyelenggarakan
Percepatan Penurunan Stunting;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Percepatan Penurunan Stunting
Tahun 2023 – 2024.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007,Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012,Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019,Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017,Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana
Nasional Nomor 12 Tahun 2021, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2019.
Ketentuan Umum, Pelaksanaan Percepatan Stunting,Sasaran, Pemantauan,Evaluasi dan Pelaporan,Pembinaan dan Pengawasan,Pendanaan,
Pasal 12 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2023.
10 Halaman dan Lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 17 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2023 NOMOR 17
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH SEMESTA BERENCANA PROVINSI BALI TAHUN 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada
Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan
Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Ketentuan Umum, Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas,Pembayaran,Pendanaan,Pasal 10 Peraturan Gubernur
ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2023.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 16, BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2023 NOMOR 16
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 77 TAHUN 2022 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH SEMESTA BERENCANA PROVINSI BALI TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2023, dan Perubahan
Nomenklatur pada Satuan Kerja Perangkat Daerah, perlu dilakukan pergeseran anggaran untuk mendukung capaian program prioritas pembangunan Provinsi Bali
untuk mewujudkan Visi Pembangunan Daerah ”Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru;
b. bahwa Peraturan Gubernur Bali Nomor 77 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali
Tahun Anggaran 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 77
Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023, sudah tidak sesuai dengan
kebutuhan dan perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Gubernur Nomor 77 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000,Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009,Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010,
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019,
Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2023, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022,Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2021,Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 14 Tahun 2022,Peraturan Gubernur Nomor 77 Tahun 2022,
Keputusan Gubernur tentang Perubahan, Pasal II Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2023.
Peraturan Gubernur Bali Nomor 77 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi
Bali Tahun Anggaran 2023,
-
19 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2023 NOMOR 15
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 68 TAHUN 2022 TENTANG HONORARIUM DAN SATUAN BIAYA JASA KANTOR PADA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BALI
ABSTRAK:
a. bahwa penyesuaian Belanja Jasa Tenaga Administrasi pada Satuan Biaya Jasa Kantor perlu dilakukan dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah secara tertib,
efektif, dan efisien sesuai Visi Pembangunan Daerah “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru;
b. bahwa Peraturan Gubernur Bali Nomor 68 Tahun 2022 tentang Honorarium dan Satuan Biaya Jasa Kantor pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali,
sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur
Nomor 68 Tahun 2022 tentang Honorarium dan Satuan Biaya Jasa Kantor pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020,Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.02/2013,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 7 Tahun 2019,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019,Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016,eraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2021,Peraturan Gubernur Bali Nomor 68 Tahun 2022,
Keputusan Gubernur Tentang Perubahan, Pasal II Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada anggal 1 April 2023.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2023.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 68 Tahun 2022 tentang Honorarium dan Satuan Biaya Jasa Kantor
pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali
-
10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2023 NOMOR 14
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2024-2026
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung kesinambungan perencanaan pembangunan di masa transisi menuju pemilihan umum Kepala Daerah secara nasional pada Tahun 2024
sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah dengan Masa Jabatan
Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2023 dan Daerah Otonom Baru, perlu menetapkan dokumen Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Bali Tahun 2024-2026
dengan Peraturan Gubernur;
b. bahwa Dokumen Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Bali Tahun 2024-2026 sebagaimana dimaksud dalam huruf a, akan digunakan oleh Penjabat Kepala Daerah
sebagai pedoman untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan sebagai landasan penyusunan perencanaan pembangunan daerah tahunan yaitu Rencana
kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024-2026, yang lebih lanjut akan menjadi pedoman penyusunan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran
Sementara Tahun 2024-2026 sebagai rangkaian penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2024-2026.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Pembangunan Daerah Provinsi
Bali Tahun 2024-2026;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004,
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015,Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022,
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019,
Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2019
Pasal 9 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2023.
-
-
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2023 NOMOR 13
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 10 TAHUN 2022 TENTANG STANDAR PELAYANAN MINIMAL BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PENGEMBANGAN KOMPETENSI SUMBER DAYA MANUSIA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya memberikan layanan minimal Badan Layanan Umum Daerah Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber
Daya Manusia sesuai Visi Pembangunan Daerah “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru;
b. bahwa Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2022 tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengembangan
Kompetensi Sumber Daya Manusia sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan hukum saat ini,sehingga perlu diubah
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur
Nomor 10 Tahun 2022 tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018,Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016,Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2022,
Keputusan Gubernur Tentang Perubahan,Pasal II Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2023.
Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2022 tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah
Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia
-
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 12, BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2023 NOMOR 12
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 9 TAHUN 2022 TENTANG TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PENGEMBANGAN KOMPETENSI SUMBER DAYA MANUSIA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan fleksibilitas Badan Layanan Umum Daerah dalam memberikan layanan, perlu adanya tarif layanan yang mampu mengakomodir kebutuhan
pelanggan dengan mempertimbangkan aspek kontinuitas,pengembangan layanan, kebutuhan, daya beli masyarakat,asas keadilan dan kepatutan, dan kompetisi yang sehat;
b. bahwa Peraturan Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2022 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengembangan Kompetensi
Sumber Daya Manusia sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur
Nomor 9 Tahun 2022 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018,Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2021,Peraturan Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2022.
Keputusan Gubernur Tentang Perubahan,Pasal II Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 1
Maret 2023.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2023.
Peraturan Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2022 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Pelaksana
Teknis Daerah Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia.
-
14 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat