Ketentuan Umum, Tata Cara Pendaftaran,Verifikasi dan Peregristarian Baga Utsaha padruen Desa Adat,Tata Cara Pendaftaran Verifikasi dan Perigistrasian Badan Usaha Milik Desa Adat, Dewan Komisioner Saka Bali,Tata Cara Pengenaan Sanksi.Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat