RENCANA-STRATEGIS-PERANGKAT-DAERAH-PROVINSI-BALI-TAHUN-2024-2026
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 21, ERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2023 NOMOR 21
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2024-2026
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk mendukung kesinambungan perencanaan pembangunan di masa transisi menuju pemilihan umum
kepala daerah serentak Tahun 2024 sesuai Visi Pembangunan Daerah “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”
melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru;
b. bahwa sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan
Pembangunan Daerah Bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2023 dan Daerah
Otonom Baru, mengamanatkan kepada daerah untuk menyusun dokumen perencanaan Pembangunan
Menengah Daerah Tahun 2024-2026, yang selanjutnya disebut sebagai Rencana Pembangunan Daerah Provinsi
Tahun 2024-2026 serta memerintahkan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk menyusun Rencana
Strategis Perangkat Daerah Provinsi Tahun 2024-2026;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2024-2026;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004,
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015,ndang-Undang Nomor 1 Tahun 2022,Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019,eraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2019,Peraturan Gubernur Bali Nomor 14 Tahun 2023.
- Pasal 3 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2023.
- -
- -
- 13 Halaman dan Lampiran
|